• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Peristiwa

PT Assa Auto Service Bantah Tuduhan Eka Saputra, Kuasa Hukum Perusahaan Ungkap Langkah Penyelesaian yang Adil

Redaksi

Kamis, 06 Februari 2025 10:59:11 WIB
Cetak
PT Assa Auto Service Bantah Tuduhan Eka Saputra, Kuasa Hukum Perusahaan Ungkap Langkah Penyelesaian yang Adil
Foto: Dr Yalid, S.H., M.H. Kuasa Hukum PT Assa Auto Service

Pekanbaru, Bedelau.com – PT Assa Auto Service, perusahaan penyedia jasa pengadaan dan aktivitas penyewaan segala jenis mobil, memberikan klarifikasi resmi terkait kasus kontrak kendaraan dengan konsumen atas nama Eka Saputra. Perusahaan menyatakan bahwa penarikan unit kendaraan dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku akibat dugaan pelanggaran kontrak berupa rencana pengalihan kendaraan kepada pihak ketiga tanpa izin.

Namun, di tengah permasalahan tersebut, PT Assa telah menunjukkan itikad baik dengan menawarkan penyelesaian secara musyawarah. PT Assa bahkan tidak memutuskan kontrak sepihak meskipun memiliki dasar hukum untuk melakukannya. Sebagai bagian dari kesepakatan musyawarah, perusahaan menyediakan unit pengganti yang berbeda dari mobil sebelumnya. Alasannya, PT Assa masih bersikap hati-hati dan waspada terhadap potensi pelanggaran serupa di masa depan. Unit yang disediakan memiliki nilai sesuai dengan kontrak sebesar Rp 50 juta.

"Langkah ini menunjukkan niat baik kami dalam menyelesaikan masalah secara damai. Kami tetap mematuhi perjanjian dengan memberikan solusi tanpa langsung membawa perkara ini ke jalur hukum," ujar Daniel, Kepala Kantor PT Assa Auto Service saat konferensi Pers yang didampingi Kuasa Hukum Perusahaan. Rabu (5/2/25).

Meskipun demikian, PT Assa Auto Service melalui perwakilannya merasa kecewa karena tetap diberitakan secara negatif oleh pihak Eka Saputra yang menyatakan perusahaan tidak berkomitmen, dan diberitakan di salah satu media dengan judul "PT ASSA AUTO SERVICE TIDAK KOMITMEN ANTARA PERJANJIAN DAN PERNYATAAN".

Dikutip dari Anugrahpos.com, Eka menganggap penyelesaian masalah tersebut jauh dari ekspektasinya, dan merasa unit yang diganti tersebut tidak sesuai dengan unit mobil yang ditarik sebelumnya. Bahkan katanya tidak sesuai dengan surat pernyataan yang telah dibuat.

Padahal, berdasarkan pernyataan resmi PT Assa, pihak perusahaan memiliki bukti kuat terkait dugaan pelanggaran kontrak yang dilakukan oleh Eka Saputra, termasuk indikasi pengalihan kendaraan kepada pihak lain atau dalam hal ini disebut dugaan rencana penggelapan oleh Kuasa Hukum PT Assa Auto Service.

Daniel Kepala Kantor PT Assa Auto Service menjelaskan, bahwa pihaknya dapat membawa kasus ini ke aparat penegak hukum (APH), namun Perusahaan lebih mengedepankan cara yang humanis dengan memilih menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Kami bisa saja melaporkan kejadian ini secara hukum, karena semua bukti dugaan pelanggaran dari pihak kedua telah kami dokumentasikan. Tetapi kami lebih mengutamakan dialog dan itikad baik untuk melanjutkan kerja sama,” tegas perwakilan PT Assa.

Seiring dengan upaya klarifikasi ini, PT Assa Auto Service menambahkan keterangan resmi dari kuasa hukum mereka, Dr. Yalid, S.H., M.H. yang menyatakan:

“Sebagai kuasa hukum PT Assa, saya ingin menegaskan bahwa konsumen dan mitra kami tak perlu khawatir berlebihan atas pemberitaan negatif yang beredar. PT Assa tetap konsisten melaksanakan semua ketentuan yang tertulis dalam kontrak. Dalam kasus ini, penarikan kendaraan atas nama Eka Saputra dilakukan karena yang bersangkutan telah melanggar klausul kontrak, termasuk dugaan percobaan penggelapan dengan rencana pengalihan kendaraan ke pihak ketiga tanpa izin. Setelah penarikan mobil, Eka Saputra tidak terima dan melibatkan jasa advokat, yang kemudian memunculkan pemberitaan negatif terhadap perusahaan. Kami harap masyarakat dapat memahami bahwa kami selalu berusaha menjaga integritas dan komitmen kami pada setiap kontrak yang dijalankan." Ungkap Kuasa Hukum PT Assa

Pihak Perusahaan menegaskan bahwa pemberitaan yang menyudutkan perusahaan tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya. Perusahaan tetap berkomitmen pada perjanjian dan senantiasa mengedepankan pelayanan profesional kepada seluruh pelanggan. Melalui klarifikasi ini, PT Assa berharap publik memahami situasi yang sebenarnya dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu akurat.

Sebagai perusahaan terkemuka di Riau dalam bidang pengadaan dan penyewaan berbagai jenis kendaraan, PT Assa Auto Service terus berupaya menjaga hubungan baik dengan konsumen melalui sistem kontrak yang adil dan transparan. Pihak perusahaan berharap semua pelanggan dapat mematuhi ketentuan kontrak demi kelancaran kerja sama jangka panjang. (Tim)

Sumber: Konferensi Pers PT Assa


 Editor : Rizal

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Peristiwa

Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri

Sabtu, 06 September 2025 - 17:31:50 WIB

BEDELAU.COM --Suasana duka menyelimuti Desa Padang K.

Peristiwa

Rumah di Bukit Raya Pekanbaru Terbakar, Seorang Pria Tewas Terjebak Api

Senin, 01 September 2025 - 17:08:29 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran menghanguskan sebuah rumah d.

Peristiwa

Duka Beruntun, Kota Selatpanjang Digemparkan Penemuan Dua Mayat dalam Satu Hari

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:30:07 WIB

BEDELAU.COM --- Warga Kota Selatpan.

Peristiwa

Siswi SD di Kuansing Tewas Tenggelam saat Main di Tepian Sungai Kuantan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:23:09 WIB

BEDELAU.COM --Suasana duka menyelimuti keluarga Tasm.

Peristiwa

Rekan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Driver Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:53:15 WIB

BEDELAU.COM --Ribuan driver ojek online atau ojol&nb.

Peristiwa

Tabrakan Beruntun di Pelalawan, Pelajar 15 Tahun Tewas usai Tergilas Truk dan Sopir Kabur

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:41:28 WIB

BEDELAU.COM --- Kecelakaan maut kem.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved