• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Peristiwa

PT Assa Auto Service Bantah Tuduhan Eka Saputra, Kuasa Hukum Perusahaan Ungkap Langkah Penyelesaian yang Adil

Redaksi

Kamis, 06 Februari 2025 10:59:11 WIB
Cetak
PT Assa Auto Service Bantah Tuduhan Eka Saputra, Kuasa Hukum Perusahaan Ungkap Langkah Penyelesaian yang Adil
Foto: Dr Yalid, S.H., M.H. Kuasa Hukum PT Assa Auto Service

Pekanbaru, Bedelau.com – PT Assa Auto Service, perusahaan penyedia jasa pengadaan dan aktivitas penyewaan segala jenis mobil, memberikan klarifikasi resmi terkait kasus kontrak kendaraan dengan konsumen atas nama Eka Saputra. Perusahaan menyatakan bahwa penarikan unit kendaraan dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku akibat dugaan pelanggaran kontrak berupa rencana pengalihan kendaraan kepada pihak ketiga tanpa izin.

Namun, di tengah permasalahan tersebut, PT Assa telah menunjukkan itikad baik dengan menawarkan penyelesaian secara musyawarah. PT Assa bahkan tidak memutuskan kontrak sepihak meskipun memiliki dasar hukum untuk melakukannya. Sebagai bagian dari kesepakatan musyawarah, perusahaan menyediakan unit pengganti yang berbeda dari mobil sebelumnya. Alasannya, PT Assa masih bersikap hati-hati dan waspada terhadap potensi pelanggaran serupa di masa depan. Unit yang disediakan memiliki nilai sesuai dengan kontrak sebesar Rp 50 juta.

"Langkah ini menunjukkan niat baik kami dalam menyelesaikan masalah secara damai. Kami tetap mematuhi perjanjian dengan memberikan solusi tanpa langsung membawa perkara ini ke jalur hukum," ujar Daniel, Kepala Kantor PT Assa Auto Service saat konferensi Pers yang didampingi Kuasa Hukum Perusahaan. Rabu (5/2/25).

Meskipun demikian, PT Assa Auto Service melalui perwakilannya merasa kecewa karena tetap diberitakan secara negatif oleh pihak Eka Saputra yang menyatakan perusahaan tidak berkomitmen, dan diberitakan di salah satu media dengan judul "PT ASSA AUTO SERVICE TIDAK KOMITMEN ANTARA PERJANJIAN DAN PERNYATAAN".

Dikutip dari Anugrahpos.com, Eka menganggap penyelesaian masalah tersebut jauh dari ekspektasinya, dan merasa unit yang diganti tersebut tidak sesuai dengan unit mobil yang ditarik sebelumnya. Bahkan katanya tidak sesuai dengan surat pernyataan yang telah dibuat.

Padahal, berdasarkan pernyataan resmi PT Assa, pihak perusahaan memiliki bukti kuat terkait dugaan pelanggaran kontrak yang dilakukan oleh Eka Saputra, termasuk indikasi pengalihan kendaraan kepada pihak lain atau dalam hal ini disebut dugaan rencana penggelapan oleh Kuasa Hukum PT Assa Auto Service.

Daniel Kepala Kantor PT Assa Auto Service menjelaskan, bahwa pihaknya dapat membawa kasus ini ke aparat penegak hukum (APH), namun Perusahaan lebih mengedepankan cara yang humanis dengan memilih menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Kami bisa saja melaporkan kejadian ini secara hukum, karena semua bukti dugaan pelanggaran dari pihak kedua telah kami dokumentasikan. Tetapi kami lebih mengutamakan dialog dan itikad baik untuk melanjutkan kerja sama,” tegas perwakilan PT Assa.

Seiring dengan upaya klarifikasi ini, PT Assa Auto Service menambahkan keterangan resmi dari kuasa hukum mereka, Dr. Yalid, S.H., M.H. yang menyatakan:

“Sebagai kuasa hukum PT Assa, saya ingin menegaskan bahwa konsumen dan mitra kami tak perlu khawatir berlebihan atas pemberitaan negatif yang beredar. PT Assa tetap konsisten melaksanakan semua ketentuan yang tertulis dalam kontrak. Dalam kasus ini, penarikan kendaraan atas nama Eka Saputra dilakukan karena yang bersangkutan telah melanggar klausul kontrak, termasuk dugaan percobaan penggelapan dengan rencana pengalihan kendaraan ke pihak ketiga tanpa izin. Setelah penarikan mobil, Eka Saputra tidak terima dan melibatkan jasa advokat, yang kemudian memunculkan pemberitaan negatif terhadap perusahaan. Kami harap masyarakat dapat memahami bahwa kami selalu berusaha menjaga integritas dan komitmen kami pada setiap kontrak yang dijalankan." Ungkap Kuasa Hukum PT Assa

Pihak Perusahaan menegaskan bahwa pemberitaan yang menyudutkan perusahaan tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya. Perusahaan tetap berkomitmen pada perjanjian dan senantiasa mengedepankan pelayanan profesional kepada seluruh pelanggan. Melalui klarifikasi ini, PT Assa berharap publik memahami situasi yang sebenarnya dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu akurat.

Sebagai perusahaan terkemuka di Riau dalam bidang pengadaan dan penyewaan berbagai jenis kendaraan, PT Assa Auto Service terus berupaya menjaga hubungan baik dengan konsumen melalui sistem kontrak yang adil dan transparan. Pihak perusahaan berharap semua pelanggan dapat mematuhi ketentuan kontrak demi kelancaran kerja sama jangka panjang. (Tim)

Sumber: Konferensi Pers PT Assa


 Editor : Rizal

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Peristiwa

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung

Sabtu, 05 September 2026 - 14:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pencarian terhadap B.

Peristiwa

Rem Blong di Turunan Padang-Solok, Sopir Asal Rokan Hilir Tewas Terjepit

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:25:05 WIB

BEDELAU.COM --Jalan Padang-Solok berubah menjadi lok.

Peristiwa

Pria di Kampar Tewas Diduga Tersengat Listrik Saat Ambil Sawit

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:08:15 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria dilaporkan meninggal duni.

Peristiwa

CPO Basahi Jalan Lintas Duri, Polantas Bengkalis Tangani Tabrakan Beruntun 4 Truk Fuso

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:21:41 WIB

BEDELAU.COM --Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan.

Peristiwa

Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau

Ahad, 19 Juli 2026 - 19:03:22 WIB

BEDELAU.COM --Banjir melanda Nagari Sungai Batang, K.

Peristiwa

Karyawan Kontraktor Perkebunan di Pelalawan Tewas, Diduga Diterkam Harimau Sumatera

Ahad, 12 Juli 2026 - 21:09:18 WIB

BEDELAU.COM --Seorang karyawan kontraktor perkebunan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 2 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 3 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 4 Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
  • 5 Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
  • 6 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 7 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved