• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Peristiwa

PT Assa Auto Service Bantah Tuduhan Eka Saputra, Kuasa Hukum Perusahaan Ungkap Langkah Penyelesaian yang Adil

Redaksi

Kamis, 06 Februari 2025 10:59:11 WIB
Cetak
PT Assa Auto Service Bantah Tuduhan Eka Saputra, Kuasa Hukum Perusahaan Ungkap Langkah Penyelesaian yang Adil
Foto: Dr Yalid, S.H., M.H. Kuasa Hukum PT Assa Auto Service

Pekanbaru, Bedelau.com – PT Assa Auto Service, perusahaan penyedia jasa pengadaan dan aktivitas penyewaan segala jenis mobil, memberikan klarifikasi resmi terkait kasus kontrak kendaraan dengan konsumen atas nama Eka Saputra. Perusahaan menyatakan bahwa penarikan unit kendaraan dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku akibat dugaan pelanggaran kontrak berupa rencana pengalihan kendaraan kepada pihak ketiga tanpa izin.

Namun, di tengah permasalahan tersebut, PT Assa telah menunjukkan itikad baik dengan menawarkan penyelesaian secara musyawarah. PT Assa bahkan tidak memutuskan kontrak sepihak meskipun memiliki dasar hukum untuk melakukannya. Sebagai bagian dari kesepakatan musyawarah, perusahaan menyediakan unit pengganti yang berbeda dari mobil sebelumnya. Alasannya, PT Assa masih bersikap hati-hati dan waspada terhadap potensi pelanggaran serupa di masa depan. Unit yang disediakan memiliki nilai sesuai dengan kontrak sebesar Rp 50 juta.

"Langkah ini menunjukkan niat baik kami dalam menyelesaikan masalah secara damai. Kami tetap mematuhi perjanjian dengan memberikan solusi tanpa langsung membawa perkara ini ke jalur hukum," ujar Daniel, Kepala Kantor PT Assa Auto Service saat konferensi Pers yang didampingi Kuasa Hukum Perusahaan. Rabu (5/2/25).

Meskipun demikian, PT Assa Auto Service melalui perwakilannya merasa kecewa karena tetap diberitakan secara negatif oleh pihak Eka Saputra yang menyatakan perusahaan tidak berkomitmen, dan diberitakan di salah satu media dengan judul "PT ASSA AUTO SERVICE TIDAK KOMITMEN ANTARA PERJANJIAN DAN PERNYATAAN".

Dikutip dari Anugrahpos.com, Eka menganggap penyelesaian masalah tersebut jauh dari ekspektasinya, dan merasa unit yang diganti tersebut tidak sesuai dengan unit mobil yang ditarik sebelumnya. Bahkan katanya tidak sesuai dengan surat pernyataan yang telah dibuat.

Padahal, berdasarkan pernyataan resmi PT Assa, pihak perusahaan memiliki bukti kuat terkait dugaan pelanggaran kontrak yang dilakukan oleh Eka Saputra, termasuk indikasi pengalihan kendaraan kepada pihak lain atau dalam hal ini disebut dugaan rencana penggelapan oleh Kuasa Hukum PT Assa Auto Service.

Daniel Kepala Kantor PT Assa Auto Service menjelaskan, bahwa pihaknya dapat membawa kasus ini ke aparat penegak hukum (APH), namun Perusahaan lebih mengedepankan cara yang humanis dengan memilih menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Kami bisa saja melaporkan kejadian ini secara hukum, karena semua bukti dugaan pelanggaran dari pihak kedua telah kami dokumentasikan. Tetapi kami lebih mengutamakan dialog dan itikad baik untuk melanjutkan kerja sama,” tegas perwakilan PT Assa.

Seiring dengan upaya klarifikasi ini, PT Assa Auto Service menambahkan keterangan resmi dari kuasa hukum mereka, Dr. Yalid, S.H., M.H. yang menyatakan:

“Sebagai kuasa hukum PT Assa, saya ingin menegaskan bahwa konsumen dan mitra kami tak perlu khawatir berlebihan atas pemberitaan negatif yang beredar. PT Assa tetap konsisten melaksanakan semua ketentuan yang tertulis dalam kontrak. Dalam kasus ini, penarikan kendaraan atas nama Eka Saputra dilakukan karena yang bersangkutan telah melanggar klausul kontrak, termasuk dugaan percobaan penggelapan dengan rencana pengalihan kendaraan ke pihak ketiga tanpa izin. Setelah penarikan mobil, Eka Saputra tidak terima dan melibatkan jasa advokat, yang kemudian memunculkan pemberitaan negatif terhadap perusahaan. Kami harap masyarakat dapat memahami bahwa kami selalu berusaha menjaga integritas dan komitmen kami pada setiap kontrak yang dijalankan." Ungkap Kuasa Hukum PT Assa

Pihak Perusahaan menegaskan bahwa pemberitaan yang menyudutkan perusahaan tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya. Perusahaan tetap berkomitmen pada perjanjian dan senantiasa mengedepankan pelayanan profesional kepada seluruh pelanggan. Melalui klarifikasi ini, PT Assa berharap publik memahami situasi yang sebenarnya dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu akurat.

Sebagai perusahaan terkemuka di Riau dalam bidang pengadaan dan penyewaan berbagai jenis kendaraan, PT Assa Auto Service terus berupaya menjaga hubungan baik dengan konsumen melalui sistem kontrak yang adil dan transparan. Pihak perusahaan berharap semua pelanggan dapat mematuhi ketentuan kontrak demi kelancaran kerja sama jangka panjang. (Tim)

Sumber: Konferensi Pers PT Assa


 Editor : Rizal

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Peristiwa

Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:58:59 WIB

BEDELAU.COM --JA (15) siswa MTs Kelas IX di Desa Ber.

Peristiwa

Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:57:02 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengendara sepeda motor tewas .

Peristiwa

Warga Inhu Diduga Diterkam Buaya Saat Mancing, Jenazah Ditemukan Tak Utuh

Jumat, 06 Maret 2026 - 23:43:42 WIB

BEDELAU.COM --- Seorang warga Desa .

Peristiwa

Siswa SMA di Kuansing Dililit Ular Piton Saat Tertidur Lelap

Kamis, 05 Maret 2026 - 23:10:31 WIB

BEDELAU.COM --Kejadian menggeparkan terjadi di Kelur.

Peristiwa

Fenomena Gerhana Bulan Total Bisa Dilihat di Pekanbaru Malam In

Selasa, 03 Maret 2026 - 21:17:22 WIB

BEDELAU.COM --Gerhana Bulan Total akan terlihat di l.

Peristiwa

Tragis! Bus PMH Versus Truk di Jalintim Pelalawan, Empat Tewas dan Dua Luka-luka

Ahad, 01 Maret 2026 - 00:59:29 WIB

BEDELAU.COM --- Kecelakaan maut ter.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved