• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Muflihun Diperiksa 10 Jam di Polda Riau Terkait 58 Nota Pencairan Dana

Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 19:51:26 WIB
Cetak
Muflihun Diperiksa 10 Jam di Polda Riau Terkait 58 Nota Pencairan Dana
Muflihun memberikan keterangan, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Penyidik Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Muflihun selama 10 jam pada Kamis (13/2/2025).

"Pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 11.30 WIB hingga 21.30 WIB itu bertujuan untuk mendalami keterangannya terkait 58 Nota Pencairan Dana (NPD)," ungkap Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Jumat (14/2/2025) melalui keterangan tertulis.

Selama pemeriksaan, Muflihun mendapatkan 36 pertanyaan dari penyidik.

"Kami menggali informasi lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya dugaan penyimpangan dalam pencairan dana tersebut," tambah Ade Kuncoro.

Pemeriksaan ini berlangsung cukup lama karena mencakup sesi istirahat, salat, dan makan (isoma).

"Kami ingin memastikan semua aspek diklarifikasi secara menyeluruh, sehingga tidak ada informasi yang terlewat," sambung Kombes Ade Kuncoro.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan terkait kasus ini.

"Kami akan terus mendalami perkara ini sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini, Jumat (14/2/2025) pemeriksaan masih berlangsung," pungkas Ade Kuncoro.

Kasus ini bermula dari temuan adanya manipulasi dana perjalanan dinas Setwan DPRD Riau periode 2020–2021. Dari total anggaran Rp206 miliar yang dicairkan, sebagian besar diduga digunakan untuk kegiatan fiktif.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, potensi kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp130 miliar.

Angka tersebut masih dapat berubah karena BPKP terus melakukan penghitungan lebih lanjut.

Polda Riau bersama BPKP telah memverifikasi lebih dari 11.000 dokumen perjalanan dinas, termasuk tiket pesawat, bukti penginapan hotel, dan dokumen pendukung lainnya. Hasilnya, ditemukan ketidaksesuaian signifikan antara data yang tercatat dan fakta di lapangan.

"Dari 66 hotel yang diperiksa di beberapa provinsi seperti Sumatera Barat, Jambi, dan Sumatera Utara, hanya 33 transaksi menginap yang valid. Sisanya, sebanyak 4.708 transaksi, diduga fiktif," terang Kombes Ade Kuncoro beberapa waktu lalu.

Hal serupa terjadi pada tiket pesawat. Dari 40.015 tiket yang diaudit, hanya 1.911 tiket yang sah, sementara 38.104 tiket lainnya terindikasi palsu.

Sejauh ini, pengembalian uang dilakukan oleh 173 orang yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, dan tenaga ahli di Setwan DPRD Riau.

"Rinciannya, 120 ASN, 51 tenaga honorer, dan 2 tenaga ahli telah mengembalikan uang," lanjut Kombes Pol Ade.

Selain pengembalian uang, penyidik juga telah menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil korupsi ini. Barang-barang yang disita meliputi:

Kendaraan mewah, termasuk satu unit Harley Davidson tipe XG500 senilai lebih dari Rp200 juta.

Barang-barang branded, seperti tas, sepatu, dan sandal milik seorang tenaga harian lepas (THL) di Setwan DPRD Riau, dengan total nilai lebih dari Rp350 juta.

Properti, termasuk rumah di Pekanbaru, apartemen di Batam, serta tanah dan homestay di Sumatera Barat.

Uang tunai Rp7,1 miliar yang turut disita dalam penyidikan.

Saat ini, penyidik Polda Riau masih menunggu hasil audit akhir dari BPKP, yang diperkirakan rampung pada pertengahan Februari 2025.

Setelahnya, penyidik akan memeriksa tiga ahli, yakni ahli keuangan negara, ahli keuangan daerah, dan ahli pidana korupsi, sebelum menetapkan tersangka.

Hingga kini, 380 saksi telah diperiksa, dan masih ada lima orang lagi yang dijadwalkan untuk memberikan keterangan.

"Setelah hasil audit keluar dan pemeriksaan saksi selesai, kami akan melakukan gelar perkara di Bareskrim Polri untuk menentukan tersangka," pungkas Kombes Pol Ade.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal

Selasa, 22 September 2026 - 19:29:40 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Rumbai mendatangi Frak.

Hukrim

3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 21:34:08 WIB

BEDELAU.COM --Enam puluh perkara karhutla sudah masu.

Hukrim

Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh

Senin, 21 September 2026 - 21:31:23 WIB

BEDELAU.COM --Pagi buta di Dumai berubah menjadi lok.

Hukrim

Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan

Ahad, 20 September 2026 - 20:42:44 WIB

BEDELAU.C0M --Polisi mengungkap kasus penggelapan sa.

Hukrim

Buronan Karhutla Siak Ditangkap, Sempat Halangi Petugas Demi Selamatkan Sawit

Ahad, 20 September 2026 - 20:33:04 WIB

BEDELAU.COM --Polres Siak menangkap Y alias IM (48),.

Hukrim

Diduga Jambret Ibu-ibu di Jalan Cipta Karya Pekanbaru, 2 Pria Bertato Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 18:46:35 WIB

BEDELAU.COM --Dua pria bertato diamankan warga setel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026
Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
22 September 2026
Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
22 September 2026
Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay
22 September 2026
Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
21 September 2026
Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
21 September 2026
3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
21 September 2026
Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
21 September 2026
APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun
21 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 4 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 5 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 6 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 7 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved