• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Muflihun Diperiksa 10 Jam di Polda Riau Terkait 58 Nota Pencairan Dana

Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 19:51:26 WIB
Cetak
Muflihun Diperiksa 10 Jam di Polda Riau Terkait 58 Nota Pencairan Dana
Muflihun memberikan keterangan, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Penyidik Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Muflihun selama 10 jam pada Kamis (13/2/2025).

"Pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 11.30 WIB hingga 21.30 WIB itu bertujuan untuk mendalami keterangannya terkait 58 Nota Pencairan Dana (NPD)," ungkap Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Jumat (14/2/2025) melalui keterangan tertulis.

Selama pemeriksaan, Muflihun mendapatkan 36 pertanyaan dari penyidik.

"Kami menggali informasi lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya dugaan penyimpangan dalam pencairan dana tersebut," tambah Ade Kuncoro.

Pemeriksaan ini berlangsung cukup lama karena mencakup sesi istirahat, salat, dan makan (isoma).

"Kami ingin memastikan semua aspek diklarifikasi secara menyeluruh, sehingga tidak ada informasi yang terlewat," sambung Kombes Ade Kuncoro.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan terkait kasus ini.

"Kami akan terus mendalami perkara ini sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini, Jumat (14/2/2025) pemeriksaan masih berlangsung," pungkas Ade Kuncoro.

Kasus ini bermula dari temuan adanya manipulasi dana perjalanan dinas Setwan DPRD Riau periode 2020–2021. Dari total anggaran Rp206 miliar yang dicairkan, sebagian besar diduga digunakan untuk kegiatan fiktif.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, potensi kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp130 miliar.

Angka tersebut masih dapat berubah karena BPKP terus melakukan penghitungan lebih lanjut.

Polda Riau bersama BPKP telah memverifikasi lebih dari 11.000 dokumen perjalanan dinas, termasuk tiket pesawat, bukti penginapan hotel, dan dokumen pendukung lainnya. Hasilnya, ditemukan ketidaksesuaian signifikan antara data yang tercatat dan fakta di lapangan.

"Dari 66 hotel yang diperiksa di beberapa provinsi seperti Sumatera Barat, Jambi, dan Sumatera Utara, hanya 33 transaksi menginap yang valid. Sisanya, sebanyak 4.708 transaksi, diduga fiktif," terang Kombes Ade Kuncoro beberapa waktu lalu.

Hal serupa terjadi pada tiket pesawat. Dari 40.015 tiket yang diaudit, hanya 1.911 tiket yang sah, sementara 38.104 tiket lainnya terindikasi palsu.

Sejauh ini, pengembalian uang dilakukan oleh 173 orang yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, dan tenaga ahli di Setwan DPRD Riau.

"Rinciannya, 120 ASN, 51 tenaga honorer, dan 2 tenaga ahli telah mengembalikan uang," lanjut Kombes Pol Ade.

Selain pengembalian uang, penyidik juga telah menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil korupsi ini. Barang-barang yang disita meliputi:

Kendaraan mewah, termasuk satu unit Harley Davidson tipe XG500 senilai lebih dari Rp200 juta.

Barang-barang branded, seperti tas, sepatu, dan sandal milik seorang tenaga harian lepas (THL) di Setwan DPRD Riau, dengan total nilai lebih dari Rp350 juta.

Properti, termasuk rumah di Pekanbaru, apartemen di Batam, serta tanah dan homestay di Sumatera Barat.

Uang tunai Rp7,1 miliar yang turut disita dalam penyidikan.

Saat ini, penyidik Polda Riau masih menunggu hasil audit akhir dari BPKP, yang diperkirakan rampung pada pertengahan Februari 2025.

Setelahnya, penyidik akan memeriksa tiga ahli, yakni ahli keuangan negara, ahli keuangan daerah, dan ahli pidana korupsi, sebelum menetapkan tersangka.

Hingga kini, 380 saksi telah diperiksa, dan masih ada lima orang lagi yang dijadwalkan untuk memberikan keterangan.

"Setelah hasil audit keluar dan pemeriksaan saksi selesai, kami akan melakukan gelar perkara di Bareskrim Polri untuk menentukan tersangka," pungkas Kombes Pol Ade.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:40:28 WIB

BEDELAU..COM --Seorang pelangsir sawit berurusan den.

Hukrim

Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:34:02 WIB

BEDELAU.COM --Warga kelurahan Air Putih, Kecamatan T.

Hukrim

Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:36:31 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial MM (20) ditang.

Hukrim

Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:31:04 WIB

BEDELAU.COM --Seorang perempuan bernama Rosdiana (55.

Hukrim

Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:27:10 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap enam pelaku yang didu.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:13:55 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
08 Agustus 2026
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
08 Agustus 2026
Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
08 Agustus 2026
Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
08 Agustus 2026
Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!
08 Agustus 2026
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
07 Agustus 2026
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
07 Agustus 2026
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
07 Agustus 2026
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
07 Agustus 2026
Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Siak
07 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
  • 2 UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
  • 3 Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
  • 5 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 6 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 7 Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved