• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Nader Thaher 19 Tahun Buron dan Berganti-ganti KTP, Kejati Riau Selidiki Pihak yang Membantu

Redaksi

Ahad, 16 Februari 2025 20:58:12 WIB
Cetak
Nader Thaher 19 Tahun Buron dan Berganti-ganti KTP, Kejati Riau Selidiki Pihak yang Membantu
Nader Thaher (69), tersangka kasus korupsi kredit macet Bank Mandiri Riau senilai Rp 35,9 miliar, akhirnya ditangkap setelah buron selama 19 tahun. Foto : SMNews.com

BEDELAU.COM --Nader Thaher (69), tersangka kasus korupsi kredit macet Bank Mandiri Riau senilai Rp 35,9 miliar, akhirnya ditangkap setelah buron selama 19 tahun.

Tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejati Riau, dan Kejari Pekanbaru menangkapnya di Apartemen Gateway Ciracas, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.

Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, membenarkan bahwa Nader telah lama menjadi buronan sejak Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis pada 24 Juli 2006.

"Dia telah berstatus buronan sejak Mahkamah Agung menjatuhkan vonis terhadapnya pada 24 Juli 2006," kata Akmal, Jumat (14/2/2025).

Setelah ditangkap, Nader diterbangkan ke Pekanbaru dan tiba di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II pada Jumat pagi.

Ia langsung digelandang ke kantor Kejati Riau untuk konferensi pers.

Saat tiba di sana, ia menolak berkomentar. Tak lama kemudian, ia mengalami sesak napas dan diberikan alat bantu pernapasan.

Ganti Identitas di Bandung 

Nader Thaher adalah mantan Presiden Direktur PT Siak Zamrud Pusaka. Ia melarikan diri pada 3 April 2006 setelah bebas demi hukum dari Lapas Pekanbaru selama proses kasasi.

Namun, setelah MA memperpanjang masa hukumannya menjadi 14 tahun penjara, ia tidak kembali menjalani hukuman.

Selama pelariannya, Nader diduga berpindah tempat dan bahkan sempat kabur ke Singapura. Ia juga mengganti identitasnya pada 2014 dengan membuat KTP baru di Cianjur dan Kabupaten Bandung dengan nama "H Toni".

"Apakah sudah sampai ke luar negeri atau tidak, tidak terlacak. Akhir-akhir ini baru kita dapat informasi bahwa dia berada di Indonesia," ujar Akmal.

Setelah tertangkap, kondisi fisik Nader sudah banyak berubah. "Dulu masih muda dan gagah, sekarang sudah tua," tambahnya. 

Kasus Korupsi Kredit Macet

Kasus korupsi yang melibatkan Nader berkaitan dengan kredit macet Bank Mandiri tahun 2002 untuk pengadaan empat unit rig beserta perlengkapannya yang dipesan PT Caltex Pacific Indonesia. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 35,9 miliar.

Pada awalnya, Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada Nader. Ia mengajukan banding, dan Pengadilan Tinggi Riau mengurangi hukumannya menjadi 7 tahun.

 

Namun, setelah mengajukan kasasi, MA kembali memperberat hukumannya menjadi 14 tahun penjara, dengan denda Rp 250 juta dan kewajiban membayar uang pengganti Rp 35,97 miliar. Jika tidak dibayar dalam satu bulan, harta kekayaannya akan disita dan dilelang.

Jika tidak memiliki harta yang cukup, hukumannya ditambah 3 tahun penjara. Akmal menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu.

"Penangkapan ini adalah bukti komitmen Kejaksaan dalam menindak buronan. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Cepat atau lambat, kami akan menemukan dan mengeksekusi putusan pengadilan," tegasnya. 

Penyidikan Lebih Lanjut

Saat ini, Nader Thaher telah ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan putusan MA.

Pihak Kejati Riau juga akan menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang membantu pelariannya selama hampir dua dekade.

Penangkapan Nader menjadi salah satu pencapaian besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan tidak akan bisa lari dari hukum.

 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved