• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Dua ASN Diduga Selingkuh, Kantor Imigrasi Pekanbaru Siapkan Sanksi

Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 17:33:01 WIB
Cetak
Dua ASN Diduga Selingkuh, Kantor Imigrasi Pekanbaru Siapkan Sanksi
ASN Imigrasi Pekanbaru diduga selingkuh, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Kantor Imigrasi Pekanbaru akan memanggil dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat perselingkuhan, Andry Novianto (AN) dan Resty Andrini (RA), setelah keduanya kepergok berduaan di dalam mobil di Jalan HR Soebrantas, Panam, Minggu (16/2/2025) kemarin.

Kasubsi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kelas I TPI Pekanbaru, Reza Fahlepi, membenarkan bahwa AN dan RA merupakan pegawai bagian pelayanan di Kantor Imigrasi Pekanbaru.

"Benar, mereka pegawai di kantor Imigrasi Pekanbaru," ujar Reza, Senin (17/2/2025).

Menanggapi kejadian ini, pihak Imigrasi telah membentuk tim internal untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan sanksi yang akan diberikan jika terbukti melanggar aturan.

"Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan internal untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Jika terbukti bersalah, sanksi sesuai aturan akan diberikan," tegas Reza.

Hingga kini, baik AN maupun RA belum masuk kerja pasca-kejadian. Oleh karena itu, dalam waktu dekat tim internal akan segera memanggil keduanya untuk dimintai keterangan.

Selain pemeriksaan internal, laporan terkait dugaan perselingkuhan ini juga telah diterima dari pihak keluarga.

"Kami sudah menerima laporan dari keluarga dan akan menindaklanjutinya berdasarkan hasil pemeriksaan internal," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Peristiwa

CPO Basahi Jalan Lintas Duri, Polantas Bengkalis Tangani Tabrakan Beruntun 4 Truk Fuso

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:21:41 WIB

BEDELAU.COM --Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan.

Peristiwa

Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau

Ahad, 19 Juli 2026 - 19:03:22 WIB

BEDELAU.COM --Banjir melanda Nagari Sungai Batang, K.

Peristiwa

Karyawan Kontraktor Perkebunan di Pelalawan Tewas, Diduga Diterkam Harimau Sumatera

Ahad, 12 Juli 2026 - 21:09:18 WIB

BEDELAU.COM --Seorang karyawan kontraktor perkebunan.

Peristiwa

Mobil Terbang ke Jurang 40 Meter, Ayah dan Anak Selamat dari Maut di Kelok Sembilan

Ahad, 05 Juli 2026 - 19:59:43 WIB

BEDELAU.COM --Mobil yang melaju di kawasan Flyove.

Peristiwa

Surat Tanah Hilang, Pemilik Tanah Melaporkan Ke Pihak Yang Berwajib

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Surat berharga milik Hary.

Peristiwa

Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing

Ahad, 21 Juni 2026 - 18:20:35 WIB

BEDELAU.COM --Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Kabupa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 3 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 4 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 5 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 6 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 7 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved