• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Raksasa BUMN Danantara Kelola Aset Rp 14.700 Triliun, Tapi Tak Bisa Diaudit BPK dan KPK

Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 16:23:50 WIB
Cetak
Raksasa BUMN Danantara Kelola Aset Rp 14.700 Triliun, Tapi Tak Bisa Diaudit BPK dan KPK
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menyoroti rencana peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara, foto: SMNews.com

BEDELAU.COM -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menyoroti rencana peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Lembaga yang bertugas dalam mengelola investasi strategis negara itu dijadwalkan bakal diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2024. Diketahui kalau Danantara akan mengelola aset BUMN mencapai Rp 14.700 triliun. 

Menurut Alamsyah, pembentukan Danantara berisiko melemahkan kewenangan penegak hukum seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini karena kedua lembaga tersebut tidak bisa melakukan audit terhadap Danatara.

“BPK dan KPK tidak diberikan kewenangan melakukan upaya audit juga penegakan hukum. Implikasinya potensi korupsi di BUMN yang tergabung di Danantara akan meningkat,” ujarnya dalam diskusi di kantor ICW, Senin, 17 Februari 2025.

Danantara Bisa Diaudit Jika Ada Permintaan DPR

BPI Danantara telah memiliki payung hukum lewat Undang-Undang BUMN yang disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 4 Februari lalu. Dalam UU BUMN yang baru, pemeriksaan laporan keuangan perusahaan tahunan dilakukan oleh akuntan publik. Bagi perusahaan persero akuntan publik ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sedangkan bagi perusahaan umum (Perum) akuntan publik ditetapkan oleh Menteri.

Adapun BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat memeriksa perusahaan itu hanya kalau ada permintaan dari DPR atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu. 

Berdasarkan UU BUMN yang baru itu, presiden memiliki kewenangan dalam pengelolaan BUMN dan memberikan mandat atas saham seri A atau golden share milik pemerintah kepada Menteri BUMN. Sementara itu, saham seri B atau saham biasa dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Menteri Keuangan yang berperan sebagai pengawas BPI Danantara, mengatur skema penyertaan modal negara untuk BUMN, serta menjadi anggota komite penyelamatan BUMN.

Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermarini, menyatakan bahwa terdapat sepuluh poin perubahan dalam UU BUMN yang baru. Salah satu perubahan utama adalah pemisahan fungsi regulator dan operator dalam pengelolaan BUMN. 

Kini, peran operator atau pengelola BUMN tidak lagi berada di bawah Kementerian BUMN, melainkan dialihkan kepada BPI Danantara, sementara Kementerian BUMN berfungsi sebagai pembuat kebijakan dan pengawas.

Selain itu, menurut Pasal 3M UU BUMN yang baru, Danantara memiliki dewan pengawas dan badan pelaksana. Menteri BUMN, berdasarkan Pasal 3N, menjadi ketua merangkap anggota Dewan Pengawas Danantara, dibantu perwakilan Kementerian Keuangan dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk presiden. Sebagai ketua dewan pengawas, Menteri BUMN bisa memberhentikan sementara anggota Badan Pelaksana Danantara.

Kasus Korupsi Semakin Sulit Ditegakkan

Peneliti ICW, Alamsyah, memaparkan tanpa dikelola Danantara, korupsi di perusahaan pelat merah sudah terjadi. Pada periode 2016 hingga 2021, ICW pernah melakukan pemantauan 119 kasus korupsi yang terkait dengan BUMN. Hasilnya terjadi penyelewengan uang negara dengan nilai kerugian lebih dari Rp 40 triliun.

Dengan munculnya Danantara, kata dia, aparat penegak hukum bakal makin sulit melakukan upaya penegakan hukum terutama untuk kasus korupsi. “Ini sangat krusial. Karena akan jadi celah besar bagi kelompok tertentu untuk meraup sejumlah dana untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.

Anggota Komisi XI DPR, Harris Turino, juga mengkhawatirkan model pengawasan ini. Menurut dia modal awal BUMN merupakan duit negara. “Masa tidak boleh diperiksa BPK?” ujarnya kepada media di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Kebijakan baru ini menurut dia juga bakal berdampak pada target penerimaan yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025. Karena selama ini negara mendapat penerimaan dari dividen BUMN. Harris menilai proyeksi penerimaan APBN dari setoran dividen tahun ini bisa mencapai sekitar Rp 80 triliun.

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta

Jumat, 24 April 2026 - 21:29:29 WIB

BEDELAU.COM --Gedung Lapangan Banteng mendadak panas.

Nasional

Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar

Jumat, 24 April 2026 - 09:15:00 WIB

Meureudu – Setelah sempat terhenti akibat banjir bandang yang melan.

Nasional

Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan

Jumat, 10 April 2026 - 20:01:12 WIB

BEDELAU.COM --PT Hutama Karya tancap gas garap Tol P.

Nasional

Polisi menggelar razia di tempat hiburan malam di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Ahad, 05 April 2026 - 21:07:01 WIB

BEDELAU.COM --Warga Lampung Timur, Kota Metro, hingg.

Nasional

Jenazah Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Sabtu, 04 April 2026 - 19:46:08 WIB

BEDELAU.COM --- Kedatangan jenazah .

Nasional

Kuota Solar dan Pertalite Dipangkas Mulai 1 April, Cek Jatah Mobil Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:28:26 WIB

BEDELAU.COM --Kabar mengejutkan datang dari sektor e.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved