Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Seorang Anak Tewas Tersengat Listrik, Pemilik Perangkap Ditangkap
BEDELAU.COM --Peristiwa tragis terjadi di Desa Tingkok, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Seorang anak perempuan, Hafiza Rahmi Saragih (13), meninggal dunia setelah tersengat listrik dari perangkap yang dipasang di pohon kelengkeng. Polisi bergerak cepat menangkap pemilik perangkap berinisial SL (54).
Insiden ini bermula saat ayah korban, Ali Aman Saragih, sedang bekerja di ladang. Ia menerima kabar bahwa putrinya sakit dan diminta segera pulang.
Namun, setibanya di rumah, ia mendapati Hafiza sudah meninggal dunia. Sang kakak, Wendy Saragih, mengungkapkan bahwa adiknya tersengat listrik dari perangkap yang dipasang di pohon kelengkeng milik SL.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tambusai, AKP Hendri Berson, S.H., mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan. Hasil investigasi menunjukkan bahwa tersangka sengaja memasang perangkap listrik yang berbahaya.
"Pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa satu gulung kabel telepon, satu kabel listrik, dan satu colokan kosong," ujar AKP Hendri Berson.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan hasilnya menguatkan dugaan bahwa kelalaian tersangka menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Atas perbuatannya, SL dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Polisi telah mengamankan barang bukti, melakukan visum terhadap korban, dan akan segera melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tambusai mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan perangkap listrik guna menjaga kebun atau tanaman.
"Penggunaan perangkat berbahaya ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam nyawa manusia. Kepolisian akan bertindak tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," tegasnya.
Sumber: Riauaktual.com
KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid
BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid div.
Sepekan, Polres Kuansing dan Polda Riau Musnahkan 48 Rakit PETI di 16 Lokasi
BEDELAU.COM --Polres Kuantan Singingi bersama Direkt.
Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin
BEDELAU.COM --atuan Reserse Kriminal Polres Indragir.
Enam Kali Beraksi, Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru Dibekuk Polisi
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekan.
Tak Gentar Diadang Massa, Polda Riau Ratakan Sarana PETI di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah.








