• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Meranti

Pemkab Kepulauan Meranti Wacanakan Ajukan Pinjaman Rp 50 Miliar ke BRK Syariah untuk Infrastruktur dan Likuiditas

Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 16:30:00 WIB
Cetak
Pemkab Kepulauan Meranti Wacanakan Ajukan Pinjaman Rp 50 Miliar ke BRK Syariah untuk Infrastruktur dan Likuiditas

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp 50 miliar kepada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) pada tahun ini. Pinjaman tersebut bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis serta menjaga likuiditas keuangan daerah.

Sebelumnya, Pemkab Kepulauan Meranti juga telah mengajukan pinjaman kepada Bank Riau Kepri Syariah dengan plafon pembiayaan Rp 100 miliar. Namun, dari total tersebut, hanya Rp 59,3 miliar yang digunakan dan telah berhasil dilunasi dalam waktu dua tahun.

Dalam kerja sama sebelumnya, Bank Riau Kepri Syariah turut berperan dalam mendukung pembangunan daerah. Pemerintah daerah juga telah memenuhi kewajiban pembayaran dengan baik. Pinjaman tersebut sebelumnya dimanfaatkan untuk mendanai berbagai proyek infrastruktur selama pemerintahan Bupati Meranti nonaktif, Muhammad Adil.

Dengan adanya rencana pinjaman baru ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat terus berjalan tanpa terkendala oleh keterbatasan anggaran.

Wacana peminjaman tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, yang didampingi Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Irmansyah, serta Branch Manager BRK Syariah Selatpanjang, Abdul Rohim. Ketiganya menggelar pertemuan dengan Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Helwin Yunus, di kantor pusat BRK Syariah, Menara Dang Merdu, pada Selasa (25/2/2025) lalu.

Menurut Bambang, dirinya diperintahkan oleh Bupati untuk menjajaki berbagai kemungkinan pembiayaan guna mendukung kebutuhan pembangunan daerah.

“Wacana pinjaman ini ada, di mana rencananya akan digunakan untuk belanja infrastruktur dan menjaga likuiditas keuangan. Hal ini dibenarkan secara regulasi, dan hampir semua daerah sudah melakukan langkah serupa. Kita merencanakan pinjaman sebesar Rp 50 miliar sambil terus melakukan pendekatan dan komunikasi," ujar Bambang.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kemudahan untuk memperoleh pinjaman dari berbagai sumber, termasuk perbankan, guna menutupi kebutuhan pendanaan proyek yang mendesak.

Jika wacana ini terealisasi, pinjaman tersebut akan menjadi langkah strategis Pemkab Meranti dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus memastikan kestabilan keuangan daerah.

Dikatakan, sesuai Undang-undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Dalam UU itu disebutkan bahwa pembiayaan dengan pinjaman daerah, dapat bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah lain, lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.

Langkah ini diambil untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menjaga likuiditas keuangan, serta mendukung pembangunan infrastruktur strategis yang terdampak rasionalisasi kebijakan pusat. Ditambah lagi dengan efek efisiensi dan transfer pusat yang sering macet.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, itu mengungkapkan bahwa pinjaman daerah menjadi alternatif pendanaan di tengah efisiensi anggaran dan keterlambatan transfer dari pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat memberikan kemudahan bagi daerah untuk melakukan pembiayaan dalam menjaga likuiditas keuangan. Prinsipnya, bupati sudah setuju dan kami sudah diperintahkan untuk mencari sumber pembiayaan dengan bisa melakukan kesepakatan dan kerjasama dengan pihak-pihak lembaga pembiayaan. Mengingat kita juga pernah mencoba sebelumnya, opsi ini bisa ditawarkan lagi,” ujar Bambang.

Pemerintah pusat diketahui telah memangkas anggaran DAK dan DAU spesifik untuk infrastruktur jalan sebesar Rp 103,5 miliar, ditambah pemotongan anggaran perbaikan pelabuhan sebesar Rp 8,5 miliar. Hal ini semakin menekan ruang fiskal daerah, sehingga pinjaman menjadi salah satu solusi untuk memastikan kelangsungan pembangunan.

Selain untuk pembangunan, pinjaman ini juga diperlukan untuk menjaga kelancaran pembayaran urusan wajib, termasuk gaji pegawai yang sering terkendala akibat keterlambatan pencairan dana transfer.

“Dalam menjaga likuiditas itu contohnya kita akan membayarkan gaji untuk pegawai yang biasanya di awal bulan, namun seiring waktu berjalan ketersediaan uang tidak ada di kas daerah. Untuk pembayaran gaji pegawai, kita bisa pinjam langsung ke bank tanpa persetujuan DPRD. Namun, untuk pembiayaan pembangunan, harus melalui proses persetujuan dan pembahasan bersama DPRD. Jika disetujui, kita akan melakukan perjanjian kerja sama sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Saat ini, Pemkab Meranti masih dalam tahap komunikasi dan konsolidasi dengan BRK Syariah guna membahas teknis serta skema pembiayaan yang akan diambil. (Hr)


 Editor : Wartawan : Hr

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Akibat Efisiensi Anggaran, Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:30:00 WIB

PEKANBARU,  BEDELAU.COM--Pemerintah Provinsi Ri.

Pemerintahan

Rapat Pembahasan Rencana Tata Batas Perhutanan Sosial Kepulauan Meranti Digelar di BPKH XIX Pekanbaru

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Upaya penataan dan penguatan.

Pemerintahan

Pisah Sambut Danrem 031/Wira Bima, Wabup Muzamil Sampaikan Apresiasi dan Harapan Baru

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Wakil Bupati Kepulauan Meran.

Pemerintahan

Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Musmulyadi : Pentingnya Bersyukur dan Menuntut Ilmu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:00:00 WIB

BENGKALIS, Pemerintah Desa Sepahat bersama ketua beserta pengurus mas.

Pemerintahan

Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis

Senin, 12 Januari 2026 - 08:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

Pemerintahan

Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
31 Januari 2026
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
31 Januari 2026
Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh
31 Januari 2026
Lantik 22 Pejabat, Wawako Pekanbaru Ingatkan Tugas Berat Sekretariat DPRD
31 Januari 2026
Diduga Tipu Warga Pekanbaru, Polisi Tangkap Dua Kolektor Leasing
31 Januari 2026
Lantai 2 Tangsi Belanda Siak Ambruk, Diduga Kurang Perawatan
31 Januari 2026
Usai Hujan, Pohon dan Tiang Wifi di Pekanbaru Tumbang
31 Januari 2026
Ada Apa Ya !!! Masyarakat Desa Sepahat Turun Melakukan Aksi di Lahan KSB
31 Januari 2026
Ketua Pemuda Pancasila Kab. Kep. Meranti Nyatakan Dukung Penuh Polri Tetap Berada di Bawah Presiden RI
31 Januari 2026
31 Pejabat Bea Cukai yang Diganti Menkeu Purbaya, Termasuk Kakanwil Bea Cukai Riau
29 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 2 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 3 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 4 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 5 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 6 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban
  • 7 Dermaga Bongkar Muat di KITB Siak Roboh, Satu Mobil jadi Korban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved