• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Meranti

Pemkab Kepulauan Meranti Wacanakan Ajukan Pinjaman Rp 50 Miliar ke BRK Syariah untuk Infrastruktur dan Likuiditas

Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 16:30:00 WIB
Cetak
Pemkab Kepulauan Meranti Wacanakan Ajukan Pinjaman Rp 50 Miliar ke BRK Syariah untuk Infrastruktur dan Likuiditas

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp 50 miliar kepada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) pada tahun ini. Pinjaman tersebut bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis serta menjaga likuiditas keuangan daerah.

Sebelumnya, Pemkab Kepulauan Meranti juga telah mengajukan pinjaman kepada Bank Riau Kepri Syariah dengan plafon pembiayaan Rp 100 miliar. Namun, dari total tersebut, hanya Rp 59,3 miliar yang digunakan dan telah berhasil dilunasi dalam waktu dua tahun.

Dalam kerja sama sebelumnya, Bank Riau Kepri Syariah turut berperan dalam mendukung pembangunan daerah. Pemerintah daerah juga telah memenuhi kewajiban pembayaran dengan baik. Pinjaman tersebut sebelumnya dimanfaatkan untuk mendanai berbagai proyek infrastruktur selama pemerintahan Bupati Meranti nonaktif, Muhammad Adil.

Dengan adanya rencana pinjaman baru ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat terus berjalan tanpa terkendala oleh keterbatasan anggaran.

Wacana peminjaman tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, yang didampingi Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Irmansyah, serta Branch Manager BRK Syariah Selatpanjang, Abdul Rohim. Ketiganya menggelar pertemuan dengan Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Helwin Yunus, di kantor pusat BRK Syariah, Menara Dang Merdu, pada Selasa (25/2/2025) lalu.

Menurut Bambang, dirinya diperintahkan oleh Bupati untuk menjajaki berbagai kemungkinan pembiayaan guna mendukung kebutuhan pembangunan daerah.

“Wacana pinjaman ini ada, di mana rencananya akan digunakan untuk belanja infrastruktur dan menjaga likuiditas keuangan. Hal ini dibenarkan secara regulasi, dan hampir semua daerah sudah melakukan langkah serupa. Kita merencanakan pinjaman sebesar Rp 50 miliar sambil terus melakukan pendekatan dan komunikasi," ujar Bambang.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kemudahan untuk memperoleh pinjaman dari berbagai sumber, termasuk perbankan, guna menutupi kebutuhan pendanaan proyek yang mendesak.

Jika wacana ini terealisasi, pinjaman tersebut akan menjadi langkah strategis Pemkab Meranti dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus memastikan kestabilan keuangan daerah.

Dikatakan, sesuai Undang-undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Dalam UU itu disebutkan bahwa pembiayaan dengan pinjaman daerah, dapat bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah lain, lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.

Langkah ini diambil untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menjaga likuiditas keuangan, serta mendukung pembangunan infrastruktur strategis yang terdampak rasionalisasi kebijakan pusat. Ditambah lagi dengan efek efisiensi dan transfer pusat yang sering macet.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, itu mengungkapkan bahwa pinjaman daerah menjadi alternatif pendanaan di tengah efisiensi anggaran dan keterlambatan transfer dari pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat memberikan kemudahan bagi daerah untuk melakukan pembiayaan dalam menjaga likuiditas keuangan. Prinsipnya, bupati sudah setuju dan kami sudah diperintahkan untuk mencari sumber pembiayaan dengan bisa melakukan kesepakatan dan kerjasama dengan pihak-pihak lembaga pembiayaan. Mengingat kita juga pernah mencoba sebelumnya, opsi ini bisa ditawarkan lagi,” ujar Bambang.

Pemerintah pusat diketahui telah memangkas anggaran DAK dan DAU spesifik untuk infrastruktur jalan sebesar Rp 103,5 miliar, ditambah pemotongan anggaran perbaikan pelabuhan sebesar Rp 8,5 miliar. Hal ini semakin menekan ruang fiskal daerah, sehingga pinjaman menjadi salah satu solusi untuk memastikan kelangsungan pembangunan.

Selain untuk pembangunan, pinjaman ini juga diperlukan untuk menjaga kelancaran pembayaran urusan wajib, termasuk gaji pegawai yang sering terkendala akibat keterlambatan pencairan dana transfer.

“Dalam menjaga likuiditas itu contohnya kita akan membayarkan gaji untuk pegawai yang biasanya di awal bulan, namun seiring waktu berjalan ketersediaan uang tidak ada di kas daerah. Untuk pembayaran gaji pegawai, kita bisa pinjam langsung ke bank tanpa persetujuan DPRD. Namun, untuk pembiayaan pembangunan, harus melalui proses persetujuan dan pembahasan bersama DPRD. Jika disetujui, kita akan melakukan perjanjian kerja sama sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Saat ini, Pemkab Meranti masih dalam tahap komunikasi dan konsolidasi dengan BRK Syariah guna membahas teknis serta skema pembiayaan yang akan diambil. (Hr)


 Editor : Wartawan : Hr

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

Pemerintahan

Khitanan Massal di Ponpes Darul Fikir, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat

Sabtu, 04 Juli 2026 - 11:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Sebanyak 68 anak men.

Pemerintahan

Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.

Pemerintahan

Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih

Jumat, 03 Juli 2026 - 08:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Kabupaten Kepulauan .

Pemerintahan

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

Kamis, 02 Juli 2026 - 16:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat D.

Pemerintahan

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 16:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
01 Agustus 2026
Harimau di Pulau Burung Belum Tertangkap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
01 Agustus 2026
Kasus HIV Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Dinkes Riau Lakukan Pencegahan di Lingkungan Kampus
01 Agustus 2026
Diduga Jadi Korban Jambret di Soekarno Hatta Pekanbaru, Seorang Ibu Terluka Usai Terjatuh
01 Agustus 2026
Ketua RT-RW se-Kecamatan Sail Dikukuhkan, Wako Agung Ajak Sukseskan Program Pemerintah
01 Agustus 2026
DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
01 Agustus 2026
Wako Agung Gandeng Kemenko Infrastruktur Tata Tepian Sungai Sail
01 Agustus 2026
Jum’at Berkah Subuh Digelar di Masjid Baitul Maghfirah, Santuni Marbot dan Petugas Kebersihan
31 Juli 2026
Warga Kampar Buang Sampah ke Pekanbaru, Mobil Ditahan dan Didenda Rp750 Ribu
31 Juli 2026
KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid
31 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
  • 2 Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
  • 3 Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
  • 4 Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
  • 5 Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
  • 6 Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
  • 7 220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved