• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Siak

Masa Jabatan Alfedri Dipersoalkan Lagi, Pilkada Siak Berpotensi PSU Dua Kali?

Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 22:03:05 WIB
Cetak
Masa Jabatan Alfedri Dipersoalkan Lagi, Pilkada Siak Berpotensi PSU Dua Kali?
PSU Siak, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Kontroversi terkait masa jabatan Bupati Siak, Alfedri, kembali mencuat.

Kali ini dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Tak tanggung-tanggung, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, menyebut status Alfedri telah menjabat dua periode sehingga berpotensi memicu pemungutan suara ulang (PSU) dua kali dalam Pilkada Siak 2024.

Hal ini dikarenakan jika PSU dilakukan dan dinyatakan menang, akan berpotensi terjadi gugatan lanjutan.

"Siak berisiko tersandera karena pemenang gugatan di MK ternyata sudah memenuhi dua periode," ungkap Heddy.

Perdebatan mengenai masa jabatan Alfedri bukanlah hal baru. Sejak pendaftaran calon kepala daerah, statusnya telah dipersoalkan. Putusan sebelumnya dari MA dan PTUN sempat menguatkan pencalonannya.

Menanggapi situasi ini, Komisi II DPR RI meminta Kemendagri dan KPU untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan dan bebas dari kesalahan administratif.

Langkah ini dinilai penting guna menghindari konflik hukum yang dapat memperpanjang ketidakpastian politik di Pilkada Siak 2024.

Terkait hal tersebut, Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, dikonfirmasi melansir CAKAPLAH.com mengatakan bahwa saat penerimaan pencalonan, KPU memutuskan untuk menerima pencalonan karena sudah sesuai dengan PKPU.

"Saat penerimaan pendaftaran calon Bupati dan calon Wakil Bupati Siak, KPU Siak waktu itu sudah melaksanakannya dengan berpedoman pada Peraturan KPU dan Petunjuk Teknis. Waktu itu iya," cakapnya, Selasa (11/3/2025).

Sementara itu, Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, memastikan bahwa KPU Siak telah bekerja sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) dan kini tengah fokus menyukseskan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Prinsipnya, kawan-kawan KPU Siak sudah bekerja sesuai PKPU dan pedoman teknis pencalonan kepala daerah. Saat ini, KPU Siak fokus pada pelaksanaan PSU pasca putusan MK. Kami juga mohon doa dan dukungan moral agar PSU dapat berjalan baik dan benar sesuai ketentuan," kata Nugroho.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

Politik

Zukri Misran Kembali Pimpin DPD PDI-P Riau Periode 2025-2030

Sabtu, 22 November 2025 - 19:32:18 WIB

BEDELAU.COM --Dinamika politik PDI Perjuangan di Ria.

Politik

PDIP Riau Gelar Konferda Sabtu, Nama Calon Ketua Diumumkan oleh Hasto

Kamis, 20 November 2025 - 19:54:35 WIB

BEDELAU.COM --DPP PDI Perjuangan akhirnya memutuskan.

Politik

AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau

Senin, 03 November 2025 - 22:19:44 WIB

BEDELAU.COM --Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (.

Politik

Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:36:02 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
10 Desember 2025
Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
10 Desember 2025
Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
10 Desember 2025
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
10 Desember 2025
Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
10 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025
Hadiri Pelantikan Dewan Pendidikan Inhil, Rektor Unilak Langsung MoU dengan Bupati
09 Desember 2025
Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Pekanbaru Aktifkan Pintu Air Sungai Siak
09 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Meningkat
09 Desember 2025
Heboh Kantor Desa Tutup, Kades di Kuansing Ungkap Fakta 5 Bulan Gaji Belum Dibayar
09 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti
  • 2 Anak Tukang Jahit Baju Berasal Dari Kampung Lulus Seleksi TNI AD
  • 3 Viral! Pengendara Akui Ditilang dan Dimintai Rp1,7 Juta oleh Oknum Polisi
  • 4 Galodo Hantam Jembatan Kembar Silaiang Padang Panjang, Akses Jalan Terputus Total
  • 5 Kejaksaan Negeri Siak Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Kelompok Tani
  • 6 Dibuka 4 Desember, Ini Syarat Magang Nasional Batch 3
  • 7 Mewakili Keluarga, Sekdes Tanjung Leban Serahkan Bantuan ke SMKN 1 Bandar Laksamana

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved