• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap Dimusnahkan Kejari Bengkalis

Redaksi

Kamis, 10 April 2025 17:42:46 WIB
Cetak
Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap Dimusnahkan Kejari Bengkalis
Kejari Bengkalis melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari Bengkalis, Kamis (10/4/2025).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman kantor Kejari Bengkalis, Kamis (10/4/2025).

Kepala Kejari Bengkalis, Sri Odit Megonondo menyebutkan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dari penyelesaian 56 kasus yang telah inkracht di tangani oleh Kejari Bengkalis.

"Dari 56 perkara ini terdiri dari kasus sabu-sabu berjumlah 121,17 gram, 63 butir ekstasi dan 31,9 gram ganja. Jumlah barang bukti perkara warga sebanyak 9 perkara, jumlah perkara Keamanan dan Ketertiban Umum dan Negara serta Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) sebanyak 14 perkara," ujar Dr. Odit.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan cara digiling menggunakan blandar yang dilarutkan dengan cairan pembersih toilet. Sementara sejumlah android dimusnahkan dengan cara di tokok menggunakan palu dan barang-barang seperti pakaian, bungkusan narkotika dan lainnya dibakar.

Bupati Bengkalis Kasmarni, diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik, Ed Efendi yang hadir dalam acara pemusnahan tersebut memberikan apresiasi kepada Kejari Bengkalis yang telah menuntaskan perkara dan menghasilkan kekuatan hukum tetap.

"Kita Dengan dilakukan pemusnahan barang bukti ini, kita harapkan juga dapat memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa negara tidak akan mentoleransi tindakan kriminal dan akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum," ujar pria jatidiri Desa Senggoro ini.

Ia menyebutkan bahwa kasus narkotika saat ini sangat banyak terjadi, bahkan di Lapas Bengkalis dominannya diisi oleh para pelaku, pemakai dan pengedar narkoba.

"Ini tentu harus kita perangi bersama-sama. Terlebih narkoba ini sudah masuk di lingkungan anak-anak di bawah umur. Kita tidak menginginkan generasi kita menjadi hancur karna pengaruh narkoba ini," tutupnya.

Turut hadir perwakilan dari Polres Bengkalis, perwakilan dari Kodim Bengkalis, Pengadilan Negeri, Bea Cukai dan sejumlah unsur lainnya serta beberapa pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:43:10 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau kembali berhasil bongkar pr.

Hukrim

Diduga Usai Duel dengan Teman, Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:39:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang siswa SMK berinisial MF (17) d.

Hukrim

Bikin Situs Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026, Dua Pria Ditangkap di Pekanbaru

Ahad, 19 Juli 2026 - 18:51:40 WIB

BEDELAU.COM --Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026
Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL
23 Juli 2026
CPO Basahi Jalan Lintas Duri, Polantas Bengkalis Tangani Tabrakan Beruntun 4 Truk Fuso
23 Juli 2026
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai
23 Juli 2026
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
23 Juli 2026
Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan
22 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil
22 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved