• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap Dimusnahkan Kejari Bengkalis

Redaksi

Kamis, 10 April 2025 17:42:46 WIB
Cetak
Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap Dimusnahkan Kejari Bengkalis
Kejari Bengkalis melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari Bengkalis, Kamis (10/4/2025).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman kantor Kejari Bengkalis, Kamis (10/4/2025).

Kepala Kejari Bengkalis, Sri Odit Megonondo menyebutkan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dari penyelesaian 56 kasus yang telah inkracht di tangani oleh Kejari Bengkalis.

"Dari 56 perkara ini terdiri dari kasus sabu-sabu berjumlah 121,17 gram, 63 butir ekstasi dan 31,9 gram ganja. Jumlah barang bukti perkara warga sebanyak 9 perkara, jumlah perkara Keamanan dan Ketertiban Umum dan Negara serta Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) sebanyak 14 perkara," ujar Dr. Odit.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan cara digiling menggunakan blandar yang dilarutkan dengan cairan pembersih toilet. Sementara sejumlah android dimusnahkan dengan cara di tokok menggunakan palu dan barang-barang seperti pakaian, bungkusan narkotika dan lainnya dibakar.

Bupati Bengkalis Kasmarni, diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik, Ed Efendi yang hadir dalam acara pemusnahan tersebut memberikan apresiasi kepada Kejari Bengkalis yang telah menuntaskan perkara dan menghasilkan kekuatan hukum tetap.

"Kita Dengan dilakukan pemusnahan barang bukti ini, kita harapkan juga dapat memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa negara tidak akan mentoleransi tindakan kriminal dan akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum," ujar pria jatidiri Desa Senggoro ini.

Ia menyebutkan bahwa kasus narkotika saat ini sangat banyak terjadi, bahkan di Lapas Bengkalis dominannya diisi oleh para pelaku, pemakai dan pengedar narkoba.

"Ini tentu harus kita perangi bersama-sama. Terlebih narkoba ini sudah masuk di lingkungan anak-anak di bawah umur. Kita tidak menginginkan generasi kita menjadi hancur karna pengaruh narkoba ini," tutupnya.

Turut hadir perwakilan dari Polres Bengkalis, perwakilan dari Kodim Bengkalis, Pengadilan Negeri, Bea Cukai dan sejumlah unsur lainnya serta beberapa pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved