Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap Dimusnahkan Kejari Bengkalis
BENGKALIS,BEDELAU.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman kantor Kejari Bengkalis, Kamis (10/4/2025).
Kepala Kejari Bengkalis, Sri Odit Megonondo menyebutkan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dari penyelesaian 56 kasus yang telah inkracht di tangani oleh Kejari Bengkalis.
"Dari 56 perkara ini terdiri dari kasus sabu-sabu berjumlah 121,17 gram, 63 butir ekstasi dan 31,9 gram ganja. Jumlah barang bukti perkara warga sebanyak 9 perkara, jumlah perkara Keamanan dan Ketertiban Umum dan Negara serta Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) sebanyak 14 perkara," ujar Dr. Odit.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan cara digiling menggunakan blandar yang dilarutkan dengan cairan pembersih toilet. Sementara sejumlah android dimusnahkan dengan cara di tokok menggunakan palu dan barang-barang seperti pakaian, bungkusan narkotika dan lainnya dibakar.
Bupati Bengkalis Kasmarni, diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik, Ed Efendi yang hadir dalam acara pemusnahan tersebut memberikan apresiasi kepada Kejari Bengkalis yang telah menuntaskan perkara dan menghasilkan kekuatan hukum tetap.
"Kita Dengan dilakukan pemusnahan barang bukti ini, kita harapkan juga dapat memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa negara tidak akan mentoleransi tindakan kriminal dan akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum," ujar pria jatidiri Desa Senggoro ini.
Ia menyebutkan bahwa kasus narkotika saat ini sangat banyak terjadi, bahkan di Lapas Bengkalis dominannya diisi oleh para pelaku, pemakai dan pengedar narkoba.
"Ini tentu harus kita perangi bersama-sama. Terlebih narkoba ini sudah masuk di lingkungan anak-anak di bawah umur. Kita tidak menginginkan generasi kita menjadi hancur karna pengaruh narkoba ini," tutupnya.
Turut hadir perwakilan dari Polres Bengkalis, perwakilan dari Kodim Bengkalis, Pengadilan Negeri, Bea Cukai dan sejumlah unsur lainnya serta beberapa pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(ra)
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.
Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar
BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.








