• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Disdik Pekanbaru Larang Perpisahan di Luar Sekolah, Dana yang Sudah Dipungut Harus Dikembalikan

Redaksi

Rabu, 23 April 2025 21:29:27 WIB
Cetak
Disdik Pekanbaru Larang Perpisahan di Luar Sekolah, Dana yang Sudah Dipungut Harus Dikembalikan
Surat edaran larangan, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru secara resmi melarang seluruh satuan pendidikan tingkat TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk menggelar kegiatan study tour dan perpisahan di luar lingkungan sekolah. 

Larangan ini sejalan dengan persiapan Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT), Ujian Sekolah (US), serta libur sekolah, sesuai dengan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025.

Larangan tersebut disampaikan melalui surat edaran bernomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/1605/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal.

Dalam surat tersebut, sekolah juga diwajibkan menyelenggarakan perpisahan secara sederhana di lingkungan sekolah, tanpa memungut iuran yang memberatkan orang tua atau wali murid.

Selain larangan kegiatan, kepada CAKAPLAH.com, Abdul Jamal mengatakan, pihaknya juga telah menerima laporan adanya beberapa sekolah yang sebelumnya telah menarik tabungan dari siswa untuk keperluan perpisahan dan study tour. 

Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa seluruh dana yang telah dikumpulkan dari siswa untuk kegiatan tersebut wajib dikembalikan.

"Jika dana tersebut tidak dikembalikan, maka sekolah yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Abdul Jamal.

Dinas Pendidikan juga melarang keras penahanan ijazah dengan alasan apapun. Setiap siswa berhak menerima ijazah tepat waktu setelah menyelesaikan masa pendidikannya.

"Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala sekolah TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Pekanbaru, dan diminta untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tukasnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Dosen FH Unilak Edukasi Warga Agrowisata tentang Perkawinan Tidak Tercatat

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:59:02 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Persoalan perkawinan masih m.

Pendidikan

Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unilak Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Kelurahan Agrowisata

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:34:10 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyar.

Pendidikan

Dosen FEB Universitas Lancang Kuning Gelar Pelatihan PPh Pasal 21 bagi Siswa SMKS Korpri Duri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis .

Pendidikan

Penguatan Kompetensi Guru SMK 5 Agustus dalam Menyusun Buku Ajar Digital Berbasis AI

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Transformasi digital yang semakin pesa.

Pendidikan

60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Ogah Daftar Ulang

Sabtu, 04 Juli 2026 - 23:26:36 WIB

BEDELAU.COM --Puluhan ribu lebih bangku perguru.

Pendidikan

Disdik Pekanbaru Tunda Pengumuman Hasil SPMB Tingkat SMP, Ini Alasannya

Senin, 29 Juni 2026 - 17:15:32 WIB

BEDELAU.COM --Penundaan pengumuman dipicu lonjakan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
08 Agustus 2026
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
08 Agustus 2026
Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
08 Agustus 2026
Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
08 Agustus 2026
Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!
08 Agustus 2026
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
07 Agustus 2026
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
07 Agustus 2026
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
07 Agustus 2026
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
07 Agustus 2026
Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Siak
07 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
  • 2 UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
  • 3 Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
  • 5 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 6 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 7 Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved