• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Disdik Pekanbaru Larang Perpisahan di Luar Sekolah, Dana yang Sudah Dipungut Harus Dikembalikan

Redaksi

Rabu, 23 April 2025 21:29:27 WIB
Cetak
Disdik Pekanbaru Larang Perpisahan di Luar Sekolah, Dana yang Sudah Dipungut Harus Dikembalikan
Surat edaran larangan, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru secara resmi melarang seluruh satuan pendidikan tingkat TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk menggelar kegiatan study tour dan perpisahan di luar lingkungan sekolah. 

Larangan ini sejalan dengan persiapan Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT), Ujian Sekolah (US), serta libur sekolah, sesuai dengan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025.

Larangan tersebut disampaikan melalui surat edaran bernomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/1605/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal.

Dalam surat tersebut, sekolah juga diwajibkan menyelenggarakan perpisahan secara sederhana di lingkungan sekolah, tanpa memungut iuran yang memberatkan orang tua atau wali murid.

Selain larangan kegiatan, kepada CAKAPLAH.com, Abdul Jamal mengatakan, pihaknya juga telah menerima laporan adanya beberapa sekolah yang sebelumnya telah menarik tabungan dari siswa untuk keperluan perpisahan dan study tour. 

Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa seluruh dana yang telah dikumpulkan dari siswa untuk kegiatan tersebut wajib dikembalikan.

"Jika dana tersebut tidak dikembalikan, maka sekolah yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Abdul Jamal.

Dinas Pendidikan juga melarang keras penahanan ijazah dengan alasan apapun. Setiap siswa berhak menerima ijazah tepat waktu setelah menyelesaikan masa pendidikannya.

"Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala sekolah TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Pekanbaru, dan diminta untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tukasnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Jumat, 05 September 2025 - 19:10:52 WIB

BEDELAU.COM--Bupati Indragiri Hilir, Herman, menerim.

Pendidikan

Prestasi Lagi, Unilak Raih Penghargaan Dari LLDITKI Wilayah 17 Kategori Kerjasama

Kamis, 04 September 2025 - 19:18:55 WIB

BEDELAU.COM -- Universitas Lancang Kuning Riau berha.

Pendidikan

Terbanyak Di LLDIKTI Wilayah 17, Puluhan Dosen Unilak Raih Associate Profesor dan Profesor

Rabu, 03 September 2025 - 19:52:48 WIB

BEDELAU.COM --Dosen Unversitas Lancang Kuning berhas.

Pendidikan

Diasuh Mahasiswa Unilak, Empat Atlet Indonesia Sukses Harumkan Nama Bangsa di Prancis

Rabu, 03 September 2025 - 19:47:45 WIB

BEDELAU.COM -- Mahasiswa Fasilkom Unilak atas nama F.

Pendidikan

60 Mahasiswa Baru Penerima Beasiswa Sawit BPDPKS Disambut Rektor Unilak

Senin, 01 September 2025 - 17:24:18 WIB

BEDELAU.COM -- Universitas Lancang Kuning Riau (Unil.

Pendidikan

FEB Unilak Buka Wawasan Baru: Wakaf Bukan Sekadar Amal, Tapi Instrumen Ekonomi Umat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:28:54 WIB

BEDELAU.COM --Kesadaran masyarakat tentang wakaf di .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved