Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Disdik Pekanbaru Larang Perpisahan di Luar Sekolah, Dana yang Sudah Dipungut Harus Dikembalikan
BEDELAU.COM --Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru secara resmi melarang seluruh satuan pendidikan tingkat TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk menggelar kegiatan study tour dan perpisahan di luar lingkungan sekolah.
Larangan ini sejalan dengan persiapan Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT), Ujian Sekolah (US), serta libur sekolah, sesuai dengan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025.
Larangan tersebut disampaikan melalui surat edaran bernomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/1605/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal.
Dalam surat tersebut, sekolah juga diwajibkan menyelenggarakan perpisahan secara sederhana di lingkungan sekolah, tanpa memungut iuran yang memberatkan orang tua atau wali murid.
Selain larangan kegiatan, kepada CAKAPLAH.com, Abdul Jamal mengatakan, pihaknya juga telah menerima laporan adanya beberapa sekolah yang sebelumnya telah menarik tabungan dari siswa untuk keperluan perpisahan dan study tour.
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa seluruh dana yang telah dikumpulkan dari siswa untuk kegiatan tersebut wajib dikembalikan.
"Jika dana tersebut tidak dikembalikan, maka sekolah yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Abdul Jamal.
Dinas Pendidikan juga melarang keras penahanan ijazah dengan alasan apapun. Setiap siswa berhak menerima ijazah tepat waktu setelah menyelesaikan masa pendidikannya.
"Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala sekolah TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Pekanbaru, dan diminta untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tukasnya.
Sumber: cakaplah.com
Dosen FH Unilak Edukasi Warga Agrowisata tentang Perkawinan Tidak Tercatat
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Persoalan perkawinan masih m.
Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unilak Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Kelurahan Agrowisata
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyar.
Dosen FEB Universitas Lancang Kuning Gelar Pelatihan PPh Pasal 21 bagi Siswa SMKS Korpri Duri
BEDELAU.COM --Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis .
Penguatan Kompetensi Guru SMK 5 Agustus dalam Menyusun Buku Ajar Digital Berbasis AI
BEDELAU.COM --Transformasi digital yang semakin pesa.
Disdik Pekanbaru Tunda Pengumuman Hasil SPMB Tingkat SMP, Ini Alasannya
BEDELAU.COM --Penundaan pengumuman dipicu lonjakan p.








