• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Pelaku Sodomi di Bengkalis Ditangkap Polisi, Ancam Korban Sebarkan Video

Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 20:10:58 WIB
Cetak
Pelaku Sodomi di Bengkalis Ditangkap Polisi, Ancam Korban Sebarkan Video
Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau berhasil meringkus RH (31) tersangka pelaku sodomi terhadap seorang remaja berinisial K (16) warga Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Foto : S

BEDELAU.COM -- Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau berhasil meringkus RH (31) tersangka pelaku sodomi terhadap seorang remaja berinisial K (16) warga Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Pinggir Kompol Nursyafniarti membenarkan kejadian tersebut. Kasus ini terungkap setelah video asusila yang melibatkan korban tersebar di kalangan warga.

."Benar, pelaku sudah di Tangkap dan Pelaku berinisial RH, Peristiwa memilukan ini terjadi pada Januari 2025 di belakang rumah pelaku," ujar Kapolsek, Jumat (25/04).

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan keterangan korban, pelaku awalnya menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp dan mengancam akan menyebarkan video pencabulan sebelumnya jika korban menolak ajakan untuk melakukan tindakan asusila kembali.

"Takut videonya tersebar, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku," kata Kapolsekm

Pelaku kemudian melakukan persetubuhan terhadap korban dengan cara menyodomi. Ironisnya, video tersebut tetap tersebar ke publik dan akhirnya diketahui oleh dua orang saksi, yakni E (38) dan RS(23), yang kemudian menanyai pelaku mengenai video tersebut.

Pada Jumat malam, 18 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, kedua saksi menemui pelaku dan menanyakan perbuatannya. Di hadapan saksi, pelaku mengakui telah berulang kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

"Korban yang mengalami luka fisik dan trauma mental. Sehari setelah pengakuan tersebut, warga kembali mengamankan pelaku pada Sabtu malam, 19 April 2025, sekira pukul 23.30 WIB piket gabungan mendapatkan informasi bahwa di daerah Desa Balai Pungut sedang ramai masyarakat yang sedang mengamankan satu orang laki laki," jelas Kapolsekm

Kemudian setelah itu piket Reskrim dibantu oleh piket SPKT mendatangi TKP dan sekira pukul 23.50 WIB piket gabungan mengamankan RH, kemudian setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

 

 

 

Sumber: SMNews.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved