• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Pelaku Sodomi di Bengkalis Ditangkap Polisi, Ancam Korban Sebarkan Video

Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 20:10:58 WIB
Cetak
Pelaku Sodomi di Bengkalis Ditangkap Polisi, Ancam Korban Sebarkan Video
Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau berhasil meringkus RH (31) tersangka pelaku sodomi terhadap seorang remaja berinisial K (16) warga Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Foto : S

BEDELAU.COM -- Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau berhasil meringkus RH (31) tersangka pelaku sodomi terhadap seorang remaja berinisial K (16) warga Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Pinggir Kompol Nursyafniarti membenarkan kejadian tersebut. Kasus ini terungkap setelah video asusila yang melibatkan korban tersebar di kalangan warga.

."Benar, pelaku sudah di Tangkap dan Pelaku berinisial RH, Peristiwa memilukan ini terjadi pada Januari 2025 di belakang rumah pelaku," ujar Kapolsek, Jumat (25/04).

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan keterangan korban, pelaku awalnya menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp dan mengancam akan menyebarkan video pencabulan sebelumnya jika korban menolak ajakan untuk melakukan tindakan asusila kembali.

"Takut videonya tersebar, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku," kata Kapolsekm

Pelaku kemudian melakukan persetubuhan terhadap korban dengan cara menyodomi. Ironisnya, video tersebut tetap tersebar ke publik dan akhirnya diketahui oleh dua orang saksi, yakni E (38) dan RS(23), yang kemudian menanyai pelaku mengenai video tersebut.

Pada Jumat malam, 18 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, kedua saksi menemui pelaku dan menanyakan perbuatannya. Di hadapan saksi, pelaku mengakui telah berulang kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

"Korban yang mengalami luka fisik dan trauma mental. Sehari setelah pengakuan tersebut, warga kembali mengamankan pelaku pada Sabtu malam, 19 April 2025, sekira pukul 23.30 WIB piket gabungan mendapatkan informasi bahwa di daerah Desa Balai Pungut sedang ramai masyarakat yang sedang mengamankan satu orang laki laki," jelas Kapolsekm

Kemudian setelah itu piket Reskrim dibantu oleh piket SPKT mendatangi TKP dan sekira pukul 23.50 WIB piket gabungan mengamankan RH, kemudian setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

 

 

 

Sumber: SMNews.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved