• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

KPPU Segera Sidangkan Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjol Senilai Rp 1.650 Triliun

Redaksi

Selasa, 29 April 2025 19:54:13 WIB
Cetak
KPPU Segera Sidangkan Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjol Senilai Rp 1.650 Triliun
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menggelar Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan atas dugaan praktik kartel bunga di industri pinjaman online (pinjol). Langkah ini menjadi sinyal kuat penegakan hukum terhadap indikasi pengaturan tingkat bunga secara kolektif oleh pelaku usaha di sektor fintech lending.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa menegaskan, penyelidikan yang dilakukan sejak 2020 mengungkap adanya dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Kami menemukan adanya pengaturan bersama mengenai tingkat bunga di kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi selama tahun 2020 hingga 2023. Ini dapat membatasi ruang kompetisi dan merugikan konsumen," ujar Ifan, sapaan akrabnya, Selasa (29/4).

Sebanyak 97 penyelenggara pinjol diduga menetapkan plafon bunga harian secara bersama melalui kesepakatan internal yang dimotori oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Praktik ini membatasi tingkat bunga maksimal sebesar 0,8% per hari dari nilai pinjaman, yang kemudian diturunkan menjadi 0,4% per hari pada 2021.

Lebih lanjut, KPPU juga menyoroti konsentrasi pasar yang cukup tinggi dalam industri pinjol. Berdasarkan data Juli 2023, dari 97 penyelenggara aktif, pasar didominasi oleh beberapa pemain utama seperti KreditPintar (13%), Asetku (11%), Modalku (9%), KrediFazz (7%), EasyCash (6%), dan AdaKami (5%).

Banyak dari penyelenggara ini memiliki afiliasi kepemilikan dengan platform e-commerce besar, yang memperkuat dominasi pasar dan menekan ruang bagi pemain lain untuk bersaing secara sehat.

Berdasarkan hasil pemberkasan dan Rapat Komisi pada 25 April 2025, KPPU memutuskan untuk melanjutkan perkara ini ke tahap sidang. Jika terbukti bersalah, kata Ifan, para pelaku usaha dapat dikenakan denda administratif hingga 50% dari keuntungan atau 10% dari penjualan selama periode pelanggaran.

Ifan juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini adalah bagian dari upaya menjaga iklim kompetisi yang adil di sektor keuangan digital. Fintech dinilai berperan penting dalam mendorong inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat kecil dan menengah.

Menurut data pertengahan 2023, terdapat 1,38 juta pemberi pinjaman aktif dan 125,51 juta akun peminjam terdaftar. Total akumulasi pinjaman yang telah dikucurkan mencapai Rp 829,18 triliun.

Bank Dunia mencatat Indonesia memiliki credit gap atau kesenjangan pembiayaan sebesar Rp 1.650 triliun pada tahun 2024—kekosongan yang tak mampu dijangkau lembaga keuangan konvensional dan mendorong pertumbuhan pesat sektor pinjol.

"Melalui penegakan hukum ini, KPPU meminta regulator untuk meninjau ulang standar industri, memperketat kontrol terhadap asosiasi, hingga mendorong penurunan bunga pinjaman ke tingkat yang lebih kompetitif," ujar Ifan.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu

Senin, 09 Maret 2026 - 00:04:22 WIB

BEDELAU.COM --- Kementerian Lu.

Nasional

THR ASN Sudah Cair Rp 3,12 Triliun, Target Rampung Pekan Depan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:35:05 WIB

BEDELAU.COM --- Pemerintah mulai menyalurkan tu.

Nasional

Prabowo Tampung Aspirasi Indonesia Keluar dari Board of Peace

Jumat, 06 Maret 2026 - 23:59:08 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto memastikan I.

Nasional

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:21:05 WIB

JAKARTA,BEDELAU.COM – Serikat Media Siber Indonesi.

Nasional

Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:20:53 WIB

BEDELAU.COM --Badan Narkotika Nasional (BNN) mengung.

Nasional

BRIN Prediksi Awal Puasa Ramadhan 19 Februari 2026, Ini Hasil Analisisnya

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:30:45 WIB

BEDELAU.COM --Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasio.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved