• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Kembali Periksa Muflihun Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

Redaksi

Senin, 05 Mei 2025 19:55:44 WIB
Cetak
Polda Riau Kembali Periksa Muflihun Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Polda Riau kembali memeriksa Muflihun, mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau, dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.

Pemeriksaan terhadap mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru itu dilakukan oleh penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada tanggal 23 dan 24 April, serta 2 Mei 2025.

"Jumat minggu lalu sudah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap yang bersangkutan," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).

Kombes Ade menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman proses penyidikan yang telah berjalan. Ia menegaskan bahwa ini bukan pertama kalinya Muflihun diperiksa dalam kasus tersebut.

"Materi pemeriksaan belum dapat kami sampaikan ke publik karena masih menunggu hasil gelar perkara di Mabes Polri," ungkapnya.

Selain itu, penyidik juga tengah menunggu hasil audit resmi terkait penghitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, yang akan menjadi dasar hukum dalam menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

"Informasinya, hasil audit akan rampung pada bulan Mei ini. Setelah itu baru dapat ditentukan siapa yang menjadi tersangka," tegas Kombes Ade.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau memperkirakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp162 miliar. Namun, angka tersebut masih bersifat estimatif dan belum dapat dijadikan acuan hukum hingga audit BPKP selesai.

Dalam proses penyidikan sejauh ini, lebih dari 100 orang saksi telah dimintai keterangan. Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil korupsi.

Beberapa aset yang telah diamankan antara lain satu unit rumah di Pekanbaru yang disebut atas nama Muflihun, empat unit apartemen di Batam, serta barang-barang mewah seperti tas bermerek milik seorang tenaga honorer perempuan, yang diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah.

Tak hanya itu, artis FTV dan selebgram Hana Hanifa juga telah diperiksa oleh penyidik karena diduga menerima aliran dana dari kasus tersebut.

Barang bukti lain yang turut disita antara lain satu unit sepeda motor Harley Davidson, sebidang tanah seluas 1.206 meter persegi, serta 11 unit homestay yang berada di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.

"Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dan menelusuri seluruh aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," pungkas Kombes Ade.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

Hukrim

Bongkar Jaringan Sabu di Pekanbaru, Polda Riau Amankan 10 Orang

Senin, 15 Desember 2025 - 19:38:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnark.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
16 Desember 2025
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
16 Desember 2025
Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Perkuat Pengamanan Warga Usai Ternak Diduga Diserang Harimau
15 Desember 2025
Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana
15 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved