• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 848 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 978 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Meranti

Bupati Meranti dan DPRD Bahas 16 Ranperda Prioritas, Termasuk Perlindungan Mangrove dan Sengketa Lahan

Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 16:00:00 WIB
Cetak
Bupati Meranti dan DPRD Bahas 16 Ranperda Prioritas, Termasuk Perlindungan Mangrove dan Sengketa Lahan

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah dan inisiatif DPRD di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Rabu (14/5/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, dan dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD beserta anggota, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, camat se-Kabupaten Meranti, tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama, perwakilan partai politik, organisasi masyarakat, pemuda, LSM, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati Asmar mengungkapkan apresiasi atas dukungan DPRD dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Ia memaparkan bahwa tahun ini terdapat 16 Ranperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah, terdiri dari 3 Ranperda inisiatif DPRD, 10 usulan Pemerintah Daerah, serta 3 Ranperda kumulatif terbuka.

Salah satu Ranperda penting yang diusulkan Pemerintah Daerah berkaitan dengan perlindungan ekosistem mangrove yang semakin terdegradasi di wilayah pesisir Meranti.

“Kerusakan mangrove disebabkan oleh alih fungsi lahan, penebangan liar, aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab, serta dampak perubahan iklim. Melalui Ranperda ini, kami ingin memberikan payung hukum yang kuat untuk pelestarian lingkungan,” kata Asmar.

Ranperda lainnya yang diajukan adalah perubahan kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. Perubahan ini mencakup penyesuaian nomenklatur perangkat daerah serta pengaturan terkait pengelolaan sampah spesifik sesuai PP Nomor 27 Tahun 2020.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga mengusulkan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi guna mengakomodasi tarif baru serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Usulan ini berasal dari sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas PERKIMTANLH, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, UPT RSUD, dan BPKAD.

Sementara itu, dari pihak DPRD, Bapemperda menyampaikan satu Ranperda inisiatif yang menjadi skala prioritas, yakni Ranperda tentang Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.

“Ranperda ini adalah respons terhadap banyaknya laporan masyarakat terkait sengketa lahan. DPRD ingin menciptakan regulasi yang adil dan partisipatif sebagai langkah strategis mengatasi konflik agraria,” ujar Drs. Jani Pasaribu, MM, mewakili Bapemperda.

Ia menyebutkan, konflik pertanahan yang mencuat di antaranya sengketa lahan antara masyarakat Tasik Putri Puyu dengan PT. RAPP, serta masyarakat Tanjung Kedabu dengan PT. SRL. Termasuk pula persoalan kepemilikan lahan di kawasan perkantoran bupati yang masih berproses.

Ranperda ini diharapkan akan menciptakan mekanisme penyelesaian yang melibatkan forum mediasi, tim penyelesaian sengketa, serta koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lembaga adat.

“Tujuan utama dari Ranperda ini adalah menciptakan sistem penyelesaian konflik yang adil, transparan, dan partisipatif, sekaligus mencegah konflik horizontal,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh Ranperda yang diajukan dapat dibahas secara komprehensif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. (Hr)


 Editor : Wartawan : Hr

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Antikorupsi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan kom.

Pemerintahan

Pemkab Meranti Tegaskan Penamaan Jalan Harus Sesuai Regulasi

Senin, 29 September 2025 - 09:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaska.

Pemerintahan

APBD-P Meranti 2025 Disahkan Rp1,227 Triliun, Bupati Asmar : Program Prioritas Siap Dijalankan

Jumat, 26 September 2025 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten .

Pemerintahan

Menkeu Incar 200 Pengemplang Pajak Nilainya Rp 60 Triliun: Mereka Gak Bisa Lari!

Selasa, 23 September 2025 - 19:59:08 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa .

Pemerintahan

Menkeu Akan Alihkan Dana MBG Tak Transparan ke Bansos Beras 10 Kg

Senin, 22 September 2025 - 19:54:04 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sa.

Pemerintahan

Status Pasien Masih Suspek, Wakil Bupati Muzamil Imbau Warga Meranti Tidak Panik dan Tetap Waspada Monkeypox

Senin, 22 September 2025 - 14:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyampai.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru Buru Aktor di Balik Gepeng yang Libatkan Anak-anak
24 Oktober 2025
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
24 Oktober 2025
Pembongkaran Tiang Reklame di Pekanbaru Berlanjut, Sasar 200 Titik yang Tak Kantongi Izin
24 Oktober 2025
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
24 Oktober 2025
Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
24 Oktober 2025
Unilak Buka User Education Maba 2025
24 Oktober 2025
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 3 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 4 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 5 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 6 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 7 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved