• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Transaksi Narkoba di Hotel Pekanbaru, 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin Disita

Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 19:15:26 WIB
Cetak
Polda Riau Gagalkan Transaksi Narkoba di Hotel Pekanbaru, 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin Disita
Y (38), warga Kabupaten Siak Ditangkap.

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dan heroin di halaman parkir Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (15/5/2025) malam.

Dari operasi tersebut, polisi menyita sekitar 2 kilogram sabu dan 1,8 kilogram heroin, serta mengamankan seorang pria berinisial Y (38), warga Kabupaten Siak.

"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang. Pelaku diamankan saat mengambil tas ransel dari tong sampah di dekat gerai ATM hotel, yang ternyata berisi narkotika," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (17/5/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus teh Cina hijau bertuliskan "Guanyinwang" yang diduga berisi sabu, serta empat bungkus plastik bening berisi serbuk putih yang diduga kuat merupakan heroin.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit ponsel dan sepeda motor Yamaha Nmax warna toska tanpa nomor polisi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi hotel. Berbekal informasi tersebut, tim langsung melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.

"Pelaku kita amankan tak lama setelah mengambil tas ransel dari tong sampah. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," terang Kombes Putu.

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul dan tujuan pengiriman narkotika tersebut.

Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

"Kami akan terus mengembangkan jaringan yang terkait dengan pelaku guna mengungkap sindikat narkoba yang lebih besar," tutup Putu.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved