• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 850 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 979 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Transaksi Narkoba di Hotel Pekanbaru, 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin Disita

Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 19:15:26 WIB
Cetak
Polda Riau Gagalkan Transaksi Narkoba di Hotel Pekanbaru, 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin Disita
Y (38), warga Kabupaten Siak Ditangkap.

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dan heroin di halaman parkir Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (15/5/2025) malam.

Dari operasi tersebut, polisi menyita sekitar 2 kilogram sabu dan 1,8 kilogram heroin, serta mengamankan seorang pria berinisial Y (38), warga Kabupaten Siak.

"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang. Pelaku diamankan saat mengambil tas ransel dari tong sampah di dekat gerai ATM hotel, yang ternyata berisi narkotika," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (17/5/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus teh Cina hijau bertuliskan "Guanyinwang" yang diduga berisi sabu, serta empat bungkus plastik bening berisi serbuk putih yang diduga kuat merupakan heroin.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit ponsel dan sepeda motor Yamaha Nmax warna toska tanpa nomor polisi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi hotel. Berbekal informasi tersebut, tim langsung melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.

"Pelaku kita amankan tak lama setelah mengambil tas ransel dari tong sampah. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," terang Kombes Putu.

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul dan tujuan pengiriman narkotika tersebut.

Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

"Kami akan terus mengembangkan jaringan yang terkait dengan pelaku guna mengungkap sindikat narkoba yang lebih besar," tutup Putu.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:02:43 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.

Hukrim

Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:03:19 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru Buru Aktor di Balik Gepeng yang Libatkan Anak-anak
24 Oktober 2025
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
24 Oktober 2025
Pembongkaran Tiang Reklame di Pekanbaru Berlanjut, Sasar 200 Titik yang Tak Kantongi Izin
24 Oktober 2025
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
24 Oktober 2025
Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
24 Oktober 2025
Unilak Buka User Education Maba 2025
24 Oktober 2025
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved