Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bawa 103 Gram Sabu, Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial A (21) yang masih berstatus mahasiswa ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat lebih dari 100 gram.
Penangkapan terjadi pada Selasa malam, 20 Mei 2025, sekitar pukul 21.05 WIB di depan sebuah minimarket di kawasan SPBU Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
"Pelaku ditangkap saat hendak masuk ke minimarket. Dari penggeledahan di kantong jaketnya, petugas menemukan satu bungkus sabu dengan berat sekitar 103,5 gram," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (24/5/2025).
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku. Petugas langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya berhasil mengamankan A tanpa perlawanan.
Proses penggeledahan dilakukan di lokasi dengan disaksikan langsung oleh seorang karyawan minimarket.
Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kombes Putu menjelaskan bahwa sabu tersebut diduga kuat akan diedarkan kembali oleh pelaku. Saat ini, penyidik tengah mendalami asal usul barang haram itu serta keterkaitan A dengan jaringan peredaran narkoba di Pekanbaru.
"Kami masih melakukan pengembangan terkait asal usul sabu serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan narkoba di wilayah ini," tambahnya.
Tersangka kini telah ditahan di Mapolda Riau dan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman terhadap pelaku adalah pidana seumur hidup atau bahkan pidana mati, sesuai berat barang bukti dan peran dalam peredaran narkoba," tegas Kombes Putu.
Sumber: Riauaktual.com
Ayah di Bengkalis Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak 2025
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial BS (47), warga.
Oknum Anggota Polri Diduga Bunuh Ibu Kandungnya di Siak
BEDELAU.COM --Seorang oknum anggota Polri berinisial.
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.
Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.








