Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Curi Motor di Marpoyan, Dua Pria Tertangkap Warga dan Dihajar Massa
BEDELAU.COM --Dua pria berinisial YEP (35) dan DPL (26) harus menahan sakit setelah tertangkap warga dan dihajar massa usai diduga mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Nuri 10, Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Minggu malam (25/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Keduanya kepergok saat mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Beat Deluxe warna merah milik seorang mahasiswa, M. Sabil Hidayat (28).
Warga yang memergoki aksi itu langsung meneriakkan "maling", sehingga membuat warga sekitar berdatangan dan mengejar pelaku.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, kedua tersangka saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.
"Kedua pelaku tertangkap warga dan sempat dihajar massa sebelum akhirnya diserahkan kepada kami. Kami langsung membawa mereka ke kantor untuk menghindari amukan warga yang semakin memanas," ujar Kompol David, Senin (26/5/2025).
Menurut keterangan polisi, peristiwa berawal ketika Dicky Pernaungan Lubis (DPL) menjemput rekannya, Yudi Eko Purnomo (YEP), untuk berkeliling. Saat melewati lokasi kejadian, mereka melihat motor korban terparkir di halaman rumah.
"DPL menurunkan YEP untuk mengeksekusi motor menggunakan kunci T. Tapi saat motor berhasil dinyalakan dan hendak dibawa pergi, aksi mereka diketahui warga," jelas Kompol David.
Kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor lain, namun mereka terjebak di jalan buntu dan akhirnya tertangkap warga.
Emosi warga yang kesal terhadap aksi pencurian membuat keduanya jadi sasaran amukan hingga mengalami luka-luka.
"Beruntung petugas cepat tiba di lokasi sehingga nyawa keduanya bisa diselamatkan," kata David yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Muhammad Zamhur.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian BM 6338 ABW, sepeda motor yang digunakan pelaku BM 4370 WBA, satu buah helm, serta satu buah kunci T.
"Keduanya kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kami juga masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus serupa lainnya," tutup Kompol David.
Sumber: Riauaktual.com
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.








