Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Satreskrim dan Tim RAGA Polres Kuansing Bekuk Penambang dan Penadah Emas Ilegal
BEDELAU.COM --atuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Tim RAGA Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan penadahan hasil tambang ilegal di wilayah hukum Polres Kuansing, Kamis (5/6/2025).
Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/7/V/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU tertanggal 5 Juni 2025. Penindakan dilakukan sekitar pukul 17.45 WIB di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua orang tersangka, yakni J (33), warga Desa Pasir Bongkal, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu, diduga sebagai penadah emas hasil tambang ilegal. S (51), warga Desa Sungai Sorik, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, diduga sebagai penambang tanpa izin.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kompor gas minyak, tabung gas LPG, selang gas, penjepit besi, tembikar, pompa, tabung minyak warna oranye, pentolan emas, timbangan digital, mancis, dan uang tunai sebesar Rp40.354.000.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. melalui Kasat Reskrim AKP Shilton, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa para pelaku dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kuansing. Selain melanggar hukum dan merugikan negara, PETI juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial,” tegas AKP Shilton.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin dan segera melapor kepada pihak berwenang jika mengetahui praktik semacam itu.
Sumber: Riauaktual.com
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas
BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.
Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai
BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .
Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.








