• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Ninik Mamak di Kampar Ditangkap Polisi Usai Jual Hutan Lindung Bermodus Tanah Ulayat

Redaksi

Senin, 09 Juni 2025 20:24:20 WIB
Cetak
Ninik Mamak di Kampar Ditangkap Polisi Usai Jual Hutan Lindung Bermodus Tanah Ulayat
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan Polda Riau menangkap seorang tokoh adat atau Ninik Mamak berinisial DM di Kab. Kampar, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Tim Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Riau menangkap seorang tokoh adat atau Ninik Mamak berinisial DM di Kabupaten Kampar, Riau. 

Ia diduga menjual dan merambah kawasan hutan lindung di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar dengan dalih kepemilikan tanah ulayat seluas 6.000 hektare.

Sebagian lahan yang diklaim sebagai tanah ulayat tersebut diketahui telah dijual kepada pihak lain dan dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.

Selain DM, polisi juga menetapkan tiga tersangka lain yang diduga berperan sebagai perantara dan investor dalam pembukaan lahan di kawasan hutan lindung. Keempatnya kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (Satgas PPH) yang digagas untuk memberantas kejahatan lingkungan di wilayah Riau.

"Perjalanan kami hampir enam jam dari Pekanbaru ke lokasi ini. Tak ada nilai ekonomis di tempat ini, tapi ada semangat besar untuk menegakkan hukum lingkungan secara transparan dan berkeadilan," kata Irjen Herry saat konferensi pers di lokasi kejadian, Senin (9/6/2025), didampingi Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol, Ade Kuncoro.

Menurut Irjen Herry, kerusakan yang terjadi di kawasan hutan lindung Batang Ulak tergolong sebagai ekosida, yaitu pembunuhan massal terhadap pohon-pohon dan ekosistem hutan.

Ia menegaskan, kejahatan ini merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena berdampak jangka panjang.

"Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi kejahatan luar biasa. Dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga menghancurkan warisan ekologis yang seharusnya dinikmati generasi mendatang," tegasnya.

Kapolda menyebut penegakan hukum terhadap pelaku perambahan hutan adalah bentuk komitmen bersama antara Polda Riau, organisasi lingkungan seperti Jikalahari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Forkopimda di tingkat provinsi dan kabupaten.

"Ini gerakan nyata menjaga bumi dan sesama. Kami ingin memberikan keadilan, bukan hanya kepada manusia, tapi juga kepada alam dan lingkungan hidup," ungkap Herry.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga hutan sebagai bagian penting dari keberlangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.

"Tugas kami bukan hanya menegakkan hukum, menanam pohon, atau bicara soal perdagangan karbon. Tapi bagaimana menumbuhkan moral bersama untuk menjaga lingkungan hidup kita," pungkasnya.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved