• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Ninik Mamak di Kampar Ditangkap Polisi Usai Jual Hutan Lindung Bermodus Tanah Ulayat

Redaksi

Senin, 09 Juni 2025 20:24:20 WIB
Cetak
Ninik Mamak di Kampar Ditangkap Polisi Usai Jual Hutan Lindung Bermodus Tanah Ulayat
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan Polda Riau menangkap seorang tokoh adat atau Ninik Mamak berinisial DM di Kab. Kampar, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Tim Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Riau menangkap seorang tokoh adat atau Ninik Mamak berinisial DM di Kabupaten Kampar, Riau. 

Ia diduga menjual dan merambah kawasan hutan lindung di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar dengan dalih kepemilikan tanah ulayat seluas 6.000 hektare.

Sebagian lahan yang diklaim sebagai tanah ulayat tersebut diketahui telah dijual kepada pihak lain dan dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.

Selain DM, polisi juga menetapkan tiga tersangka lain yang diduga berperan sebagai perantara dan investor dalam pembukaan lahan di kawasan hutan lindung. Keempatnya kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (Satgas PPH) yang digagas untuk memberantas kejahatan lingkungan di wilayah Riau.

"Perjalanan kami hampir enam jam dari Pekanbaru ke lokasi ini. Tak ada nilai ekonomis di tempat ini, tapi ada semangat besar untuk menegakkan hukum lingkungan secara transparan dan berkeadilan," kata Irjen Herry saat konferensi pers di lokasi kejadian, Senin (9/6/2025), didampingi Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol, Ade Kuncoro.

Menurut Irjen Herry, kerusakan yang terjadi di kawasan hutan lindung Batang Ulak tergolong sebagai ekosida, yaitu pembunuhan massal terhadap pohon-pohon dan ekosistem hutan.

Ia menegaskan, kejahatan ini merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena berdampak jangka panjang.

"Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi kejahatan luar biasa. Dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga menghancurkan warisan ekologis yang seharusnya dinikmati generasi mendatang," tegasnya.

Kapolda menyebut penegakan hukum terhadap pelaku perambahan hutan adalah bentuk komitmen bersama antara Polda Riau, organisasi lingkungan seperti Jikalahari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Forkopimda di tingkat provinsi dan kabupaten.

"Ini gerakan nyata menjaga bumi dan sesama. Kami ingin memberikan keadilan, bukan hanya kepada manusia, tapi juga kepada alam dan lingkungan hidup," ungkap Herry.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga hutan sebagai bagian penting dari keberlangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.

"Tugas kami bukan hanya menegakkan hukum, menanam pohon, atau bicara soal perdagangan karbon. Tapi bagaimana menumbuhkan moral bersama untuk menjaga lingkungan hidup kita," pungkasnya.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 2 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 3 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 4 Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
  • 5 Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
  • 6 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 7 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved