• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Ninik Mamak di Kampar Ditangkap Polisi Usai Jual Hutan Lindung Bermodus Tanah Ulayat

Redaksi

Senin, 09 Juni 2025 20:24:20 WIB
Cetak
Ninik Mamak di Kampar Ditangkap Polisi Usai Jual Hutan Lindung Bermodus Tanah Ulayat
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan Polda Riau menangkap seorang tokoh adat atau Ninik Mamak berinisial DM di Kab. Kampar, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Tim Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Riau menangkap seorang tokoh adat atau Ninik Mamak berinisial DM di Kabupaten Kampar, Riau. 

Ia diduga menjual dan merambah kawasan hutan lindung di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar dengan dalih kepemilikan tanah ulayat seluas 6.000 hektare.

Sebagian lahan yang diklaim sebagai tanah ulayat tersebut diketahui telah dijual kepada pihak lain dan dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.

Selain DM, polisi juga menetapkan tiga tersangka lain yang diduga berperan sebagai perantara dan investor dalam pembukaan lahan di kawasan hutan lindung. Keempatnya kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (Satgas PPH) yang digagas untuk memberantas kejahatan lingkungan di wilayah Riau.

"Perjalanan kami hampir enam jam dari Pekanbaru ke lokasi ini. Tak ada nilai ekonomis di tempat ini, tapi ada semangat besar untuk menegakkan hukum lingkungan secara transparan dan berkeadilan," kata Irjen Herry saat konferensi pers di lokasi kejadian, Senin (9/6/2025), didampingi Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol, Ade Kuncoro.

Menurut Irjen Herry, kerusakan yang terjadi di kawasan hutan lindung Batang Ulak tergolong sebagai ekosida, yaitu pembunuhan massal terhadap pohon-pohon dan ekosistem hutan.

Ia menegaskan, kejahatan ini merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena berdampak jangka panjang.

"Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi kejahatan luar biasa. Dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga menghancurkan warisan ekologis yang seharusnya dinikmati generasi mendatang," tegasnya.

Kapolda menyebut penegakan hukum terhadap pelaku perambahan hutan adalah bentuk komitmen bersama antara Polda Riau, organisasi lingkungan seperti Jikalahari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Forkopimda di tingkat provinsi dan kabupaten.

"Ini gerakan nyata menjaga bumi dan sesama. Kami ingin memberikan keadilan, bukan hanya kepada manusia, tapi juga kepada alam dan lingkungan hidup," ungkap Herry.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga hutan sebagai bagian penting dari keberlangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.

"Tugas kami bukan hanya menegakkan hukum, menanam pohon, atau bicara soal perdagangan karbon. Tapi bagaimana menumbuhkan moral bersama untuk menjaga lingkungan hidup kita," pungkasnya.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

Jumat, 05 September 2025 - 19:00:16 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Kamis, 04 September 2025 - 20:04:24 WIB

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.

Hukrim

Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:13:38 WIB

BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.

Hukrim

Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:03:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.

Hukrim

JPU Tolak Pledoi Risnandar Mahiwa Cs, Minta Hakim Vonis Sesuai Tuntutan

Rabu, 03 September 2025 - 19:29:50 WIB

BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pembe.

Hukrim

Beraksi 18 Kali, Polsek Sukajadi Tangkap Jambret Spesialis Gelang Emas

Rabu, 03 September 2025 - 19:19:37 WIB

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
05 September 2025
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
04 September 2025
Sungai Kuantan Kembali Keruh Bak Teh Susu
04 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved