• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Ruas VI Pulau Kijang – Sanglar Direktur PT Gunung Guntur dan PPK Jadi Tersangka

Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 11:36:09 WIB
Cetak
Dugaan Korupsi Proyek Jalan Ruas VI Pulau Kijang – Sanglar Direktur PT Gunung Guntur dan PPK Jadi Tersangka

BEDELAU.COM --Akhirnya secara resmi sebanyak 2 orang telah ditetapkan menjadi tersangka, pada perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek rekonstruksi Jalan Ruas VI Pulau Kijang–Sanglar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2023, dengan kerugian negara mencapai Rp.6.270.011.525.33.

Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Nova Fuspitasari, dengan didampingi langsung oleh Kasi Intel Erik Rusnandar, kemudian Kasi Pidsus Frengki Hutasoit, mengumumkan langsung kepada awak media di Aula Kejaksaan Negeri Tembilahan, pada Selasa (10/6).

Sesuai dengan keterangan Kajari Inhil Nova Fuspitasari untuk kedua tersangka yang dimaksud yakni (EAS) merupakan Direktur PT Gunung Guntur selaku penyedia jasa pelaksana proyek, dan (Er) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Adapun untuk kedua orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah kita tahan yaitu (EAS) direktur PT Gunung Guntur berperan sebagai penyedia jaksa pelaksana proyek dan (ER) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” Tegas Nova.

Menurut Kajari Inhil, terkait dengan penetapan kedua tersangka sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT01/L.4.14/Fd.1/06/2025 dan PRINT-02/L.4.14/Fd.1/06/2025 tertanggal 10 Juni 2025.
Untuk menetapkan kedua tersangka, dalam hal ini penyidik sudah memeriksa 23 orang saksi, dua ahli, dan menyita 79 dokumen sebagai barang bukti. Lalu kedua tersangka juga langsung ditahan untuk 20 hari ke depan sejak hari ini 10 Juni 2025.
Kasus ini terungkap bermula dari temuan BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Inhil Tahun 2023, atas pekerjaan tersebut.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sesuai dengan data yang ada, pada proyek ini Dinas PUTR Inhil mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,45 miliar dari APBD Tahun 2023 untuk proyek rekonstruksi jalan tersebut. Kontrak proyek ditandatangani pada 16 Agustus 2023 antara PPK (E) dan Direktur PT Gunung Guntur, (EAS), dengan masa kerja hingga 28 Desember 2023. Edy.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved