• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Ruas VI Pulau Kijang – Sanglar Direktur PT Gunung Guntur dan PPK Jadi Tersangka

Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 11:36:09 WIB
Cetak
Dugaan Korupsi Proyek Jalan Ruas VI Pulau Kijang – Sanglar Direktur PT Gunung Guntur dan PPK Jadi Tersangka

BEDELAU.COM --Akhirnya secara resmi sebanyak 2 orang telah ditetapkan menjadi tersangka, pada perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek rekonstruksi Jalan Ruas VI Pulau Kijang–Sanglar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2023, dengan kerugian negara mencapai Rp.6.270.011.525.33.

Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Nova Fuspitasari, dengan didampingi langsung oleh Kasi Intel Erik Rusnandar, kemudian Kasi Pidsus Frengki Hutasoit, mengumumkan langsung kepada awak media di Aula Kejaksaan Negeri Tembilahan, pada Selasa (10/6).

Sesuai dengan keterangan Kajari Inhil Nova Fuspitasari untuk kedua tersangka yang dimaksud yakni (EAS) merupakan Direktur PT Gunung Guntur selaku penyedia jasa pelaksana proyek, dan (Er) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Adapun untuk kedua orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah kita tahan yaitu (EAS) direktur PT Gunung Guntur berperan sebagai penyedia jaksa pelaksana proyek dan (ER) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” Tegas Nova.

Menurut Kajari Inhil, terkait dengan penetapan kedua tersangka sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT01/L.4.14/Fd.1/06/2025 dan PRINT-02/L.4.14/Fd.1/06/2025 tertanggal 10 Juni 2025.
Untuk menetapkan kedua tersangka, dalam hal ini penyidik sudah memeriksa 23 orang saksi, dua ahli, dan menyita 79 dokumen sebagai barang bukti. Lalu kedua tersangka juga langsung ditahan untuk 20 hari ke depan sejak hari ini 10 Juni 2025.
Kasus ini terungkap bermula dari temuan BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Inhil Tahun 2023, atas pekerjaan tersebut.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sesuai dengan data yang ada, pada proyek ini Dinas PUTR Inhil mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,45 miliar dari APBD Tahun 2023 untuk proyek rekonstruksi jalan tersebut. Kontrak proyek ditandatangani pada 16 Agustus 2023 antara PPK (E) dan Direktur PT Gunung Guntur, (EAS), dengan masa kerja hingga 28 Desember 2023. Edy.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

Hukrim

KPK Dalami Kasus Korupsi Flyover SKA Pekanbaru, 4 Saksi Diperiksa

Selasa, 21 April 2026 - 17:55:58 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

Hukrim

Berujung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT

Senin, 20 April 2026 - 12:00:00 WIB

KEPULAUN MERANTI, BEDELAU.COM--Aparat kepolisian dar.

Hukrim

Gelapkan Sepeda Motor Kenalan, Wanita Cantik di Bengkalis Dipolisikan

Ahad, 19 April 2026 - 18:36:12 WIB

BEDELAU,COM --– Aksi penggelapan sepeda motor deng.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
23 April 2026
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
23 April 2026
Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong
22 April 2026
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
22 April 2026
Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya
22 April 2026
Sudah Makan Korban, Disdik Pekanbaru Minta Peran Orang Tua Siswa Awasi Penggunaan Gadget
22 April 2026
Polda Riau Sita 41 Ton BBM Bersubsidi, 39 Tersangka Diamankan
22 April 2026
Bengkel Gratis Brimob Diserbu Ojol di Pekanbaru, Servis-Oli Tanpa Biaya
22 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved