Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Audit BPKP Ungkap Korupsi Rp195,9 Miliar di Sekretariat DPRD Riau, Penyidik Sita Harley dan Apartemen
BEDELAU.COM --Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020 - 2021 memasuki babak baru.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, negara mengalami kerugian hingga Rp195,9 miliar.
Hasil audit tersebut telah diserahkan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, yang kini mempercepat langkah menuju penetapan tersangka.
"Total kerugian negara Rp195,9 miliar. Ini selama tahun anggaran 2020 sampai 2021," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Rabu (11/6/2025).
Dalam proses penyidikan, Ditreskrimsus telah menyita uang tunai lebih dari Rp19 miliar dari berbagai saksi penerima dana. Para saksi tersebut terdiri dari ASN, staf ahli, hingga tenaga honorer di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.
"Untuk uang tunai yang kami sita lebih dari Rp19 miliar. Itu belum termasuk aset dan barang lainnya," ungkap Kombes Ade.
Tak hanya uang, penyidik juga menyita sejumlah aset mewah yang diduga dibeli menggunakan dana hasil korupsi. Di antaranya, satu unit motor Harley Davidson, empat unit apartemen di Batam senilai total Rp2,1 miliar, tanah dan homestay di Sumatra Barat senilai Rp2 miliar, satu unit rumah di Pekanbaru.
Lalu ada B]barang-barang mewah, termasuk tas bermerek milik tenaga honorer perempuan, yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah
Seiring rampungnya audit, penyidik telah mengajukan gelar perkara ke Koordinator Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri sebagai bagian dari proses penetapan tersangka.
"Gelar perkara dilakukan dalam rangka penetapan tersangka," tegas Kombes Ade.
Salah satu nama yang telah beberapa kali diperiksa dalam perkara ini adalah Muflihun, mantan Sekretaris DPRD Riau, yang juga pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru. Pemeriksaan terakhir terhadap Muflihun dilakukan pada Jumat (2/5/2025).
Tak hanya pejabat daerah, penyidikan juga menyinggung nama Hana Hanifa, aktris FTV dan selebgram, yang disebut turut dimintai keterangan karena diduga menerima aliran dana dari kasus tersebut.
"Kami akan telusuri semua aliran dana, termasuk kepada pihak-pihak di luar struktur pemerintahan," tambah Kombes Ade.
Sumber: Riauaktual.com
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.








