• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Audit BPKP Ungkap Korupsi Rp195,9 Miliar di Sekretariat DPRD Riau, Penyidik Sita Harley dan Apartemen

Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 11:40:28 WIB
Cetak
Audit BPKP Ungkap Korupsi Rp195,9 Miliar di Sekretariat DPRD Riau, Penyidik Sita Harley dan Apartemen
Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.

BEDELAU.COM --Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020 - 2021 memasuki babak baru.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, negara mengalami kerugian hingga Rp195,9 miliar.

Hasil audit tersebut telah diserahkan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, yang kini mempercepat langkah menuju penetapan tersangka.

"Total kerugian negara Rp195,9 miliar. Ini selama tahun anggaran 2020 sampai 2021," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Rabu (11/6/2025).

Dalam proses penyidikan, Ditreskrimsus telah menyita uang tunai lebih dari Rp19 miliar dari berbagai saksi penerima dana. Para saksi tersebut terdiri dari ASN, staf ahli, hingga tenaga honorer di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.

"Untuk uang tunai yang kami sita lebih dari Rp19 miliar. Itu belum termasuk aset dan barang lainnya," ungkap Kombes Ade.

Tak hanya uang, penyidik juga menyita sejumlah aset mewah yang diduga dibeli menggunakan dana hasil korupsi. Di antaranya, satu unit motor Harley Davidson, empat unit apartemen di Batam senilai total Rp2,1 miliar, tanah dan homestay di Sumatra Barat senilai Rp2 miliar, satu unit rumah di Pekanbaru. 

Lalu ada B]barang-barang mewah, termasuk tas bermerek milik tenaga honorer perempuan, yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah

Seiring rampungnya audit, penyidik telah mengajukan gelar perkara ke Koordinator Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri sebagai bagian dari proses penetapan tersangka.

"Gelar perkara dilakukan dalam rangka penetapan tersangka," tegas Kombes Ade.

Salah satu nama yang telah beberapa kali diperiksa dalam perkara ini adalah Muflihun, mantan Sekretaris DPRD Riau, yang juga pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru. Pemeriksaan terakhir terhadap Muflihun dilakukan pada Jumat (2/5/2025).

Tak hanya pejabat daerah, penyidikan juga menyinggung nama Hana Hanifa, aktris FTV dan selebgram, yang disebut turut dimintai keterangan karena diduga menerima aliran dana dari kasus tersebut.

"Kami akan telusuri semua aliran dana, termasuk kepada pihak-pihak di luar struktur pemerintahan," tambah Kombes Ade.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

Hukrim

Bongkar Jaringan Sabu di Pekanbaru, Polda Riau Amankan 10 Orang

Senin, 15 Desember 2025 - 19:38:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnark.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
16 Desember 2025
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
16 Desember 2025
Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Perkuat Pengamanan Warga Usai Ternak Diduga Diserang Harimau
15 Desember 2025
Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana
15 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved