• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai 7,67 Miliar Kerugian Negara Capai 3.85 Miliar

Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 12:49:34 WIB
Cetak
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai 7,67 Miliar Kerugian Negara Capai 3.85 Miliar

BEDELAU.COM --Bea Cukai Tembilahan berhasil memusnahkan barang ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi negara dan melanggar bidang kepabeanan dan cukai senilai Rp 7,67 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,85 miliar. Rabu(18/06).

Menurut Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah kongkret dalam menjaga stabilitas fiskal dan melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang ilegal yang beredar.

“Kami tetap tegas menindak  setiap barang ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga mengganggu industri lokal serta membahayakan masyarakat dari sisi kesehatan dan keselamatan,” Ujar Setiawan Rosyidi.

Adapun untuk barang-barang yang dimusnahkan dihalan Kantor Bea Cukai Tembilhan,  mencakup  4,8 juta batang rokok ilegal, kemudian 350 ribu mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa izin, dan 25 unit handphone selundupan.

Bea Cukai Tembilahan mencatat bahwa barang-barang ini merupakan hasil penindakan dari November 2024 hingga Mei 2025, di wilayah kerja yang meliputi Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi.

Ditegaskan Setiawan pemusnahan dilaksanajan ini supaya  barang tidak bisa dimanfaatkan kembali. Barang-barang tersebut telah ditetapkan sebagai BMMN melalui proses hukum dan mendapat persetujuan dari KPKNL Pekanbaru untuk dimusnahkan sesuai ketentuan.

Turut hadir dalam acara pemusnahan ini Pemda, anatara lain dari Kodim 0314 Inhil, kemudian Polres Imhil, Kejaksaan, hingga DPRD, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam penegakan hukum. Kegiatan ini juga mencerminkan transparansi Bea Cukai dalam setiap aksi penindakan.

Terpisah Bupati Inhil H Herman, Terkait pemusnahan ini  memberikan apresiasi atas kinerja Bea Cukai Tembilahan yang dinilai mampu menjaga wilayah pengawasannya yang luas dari peredaran barang terlarang.

“Yang jelas kita tetap  mendukung penuh peran Bea Cukai sebagai garda terdepan dalam pengawasan. Mari bersama-sama awasi dan cegah masuknya barang ilegal demi kesejahteraan masyarakat,” ujar H Herman. Edy


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved