• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Hindari Penipuan, Kenali Bedanya QRIS Bayar dan QRIS Transfer

Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 16:14:15 WIB
Cetak
Hindari Penipuan, Kenali Bedanya QRIS Bayar dan QRIS Transfer
Kenali Bedanya QRIS Bayar dan QRIS Transferm foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Kasus penipuan berkedok kode QR kembali terjadi seperti disampaikan seorang warganet. Karena itu, pengguna QRIS harus bisa membedakan antara QRIS untuk pembayaran dan QRIS transfer.

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode QR nasional yang dikembangkan Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS memungkinkan pembayaran digital lintas penyedia jasa, baik bank maupun nonbank (e-wallet), cukup dengan satu jenis kode QR.

Diluncurkan pada 17 Agustus 2019 dan diimplementasikan penuh sejak 1 Januari 2020, QRIS hadir sebagai solusi pembayaran yang inklusif dan terintegrasi. Kini, selain digunakan untuk membayar, QRIS juga telah berkembang dengan fitur transfer, tarik tunai, dan setor tunai.

Perbedaan QRIS Bayar dan QRIS Transfer

1. QRIS Bayar (Merchant Payment)
- Umumnya digunakan untuk transaksi jual beli di merchant atau toko.
- Pengguna memindai QR yang ditampilkan oleh merchant.
- Dana akan masuk ke rekening usaha/merchant (bisa individu maupun korporat).
- Cocok digunakan di restoran, retail, parkir, SPBU, dan sebagainya.
- Transaksi ini dikenakan biaya MDR (Merchant Discount Rate) yang ditentukan BI, tergantung kategori usahanya.

2. QRIS Transfer
- Digunakan untuk kirim uang antar individu, bukan untuk transaksi barang/jasa.
- Pengguna memindai QR yang dibuat oleh penerima uang secara personal.
- Dana langsung masuk ke rekening pribadi penerima, seperti halnya transfer biasa.
- Cocok untuk kebutuhan seperti berbagi tagihan, pinjam-meminjam, atau urusan pribadi lainnya.
- Tidak dikenakan MDR, tetapi bisa ada biaya admin dari bank/PJP tergantung nominal dan penyedia jasa.

Mulai Agustus 2023, Bank Indonesia memperluas fungsi QRIS menjadi alat transaksi keuangan yang lebih fleksibel. Selain memungkinkan transaksi transfer antar pengguna, adapun fitur transaksi tarik dan setor tunai tanpa perlu ke ATM konvensional.

QRIS Tarik Tunai
Fitur ini memungkinkan QRIS bisa ditarik tunai. Pengguna dapat melakukan transaksi penarikan dana dengan cara memindai kode QRIS di mesin ATM atau merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk tarik tunai.

Fitur ini memungkinkan pengguna melakukan transaksi setor uang tunai menggunakan kode QRIS. Metode pembayaran yang digunakan adalah push payment, yakni penyetor menunjukkan kode QRIS miliknya ke perangkat pemindai di Mesin Setor Tunai (CDM/ATM) atau merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk setor tunai.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved