• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

2 ASN di Riau Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pembangunan Flyover Simpang SKA

Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 19:46:41 WIB
Cetak
2 ASN di Riau Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pembangunan Flyover Simpang SKA
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.foto: SM News.com

BEDELAU.COM --Dua aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Riau dipanggil Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan jalan layang atau flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru atau Simpang SKA.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama TLD dan S," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dari Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.

Budi menyebut saksi tersebut adala TLD selaku mantan Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TLD merupakan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-PKPP Riau Thomas Larfo Dimeira, sedangkan S adalah Pengawas Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Riau Seprizon.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembangunan jalan layang Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta di lingkungan Pemprov Riau pada tahun anggaran 2018, pada 10 Januari 2025.

Para tersangka tersebut adalah Kepala Bidang Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Riau sekaligus merupakan kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen berinisial YN, konsultan perencana berinisial GR, Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya berinisial TC, Direktur PT Sumbersari Ciptamarga berinisial ES, dan Kepala PT Yodya Karya (Persero) Cabang Pekanbaru berinisial NR.

Dalam perkara itu, diduga telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp60,8 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp159,3 miliar

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Ayah di Bengkalis Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak 2025

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial BS (47), warga.

Hukrim

Oknum Anggota Polri Diduga Bunuh Ibu Kandungnya di Siak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:34:49 WIB

BEDELAU.COM --Seorang oknum anggota Polri berinisial.

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kecelakaan Libatkan Dua Truk dan Motor di Bandar Sei Kijang Pelalawan, Sejumlah Orang Luka-luka
27 Oktober 2026
Pekerja Prioritas Penerima BSU Rp 900.000, Ini Syarat dan Ketentuannya
27 Oktober 2026
Cek Jadwal Pemadaman Listrik Pekanbaru Malam Ini
27 Oktober 2026
Evaluasi TRC Pemko Pekanbaru, 80 Persen Laporan Warga Sudah Ditindaklanjuti
27 Oktober 2026
Capaian PBB dan SPPT di Pekanbaru Melonjak, Realisasi Tembus Rp178,97 miliar
27 Oktober 2026
Ayah di Bengkalis Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak 2025
27 Oktober 2026
Oknum Anggota Polri Diduga Bunuh Ibu Kandungnya di Siak
27 Oktober 2026
Komisi III DPRD Meranti Soroti Pelayanan RSUD, Ambulans Laut hingga Optimalisasi Rumah Sakit Pratama
27 Oktober 2026
Lagi Siapkan Paket Sabu, Pria di Selatpanjang Diciduk Polsek Tebing Tinggi
26 Oktober 2026
DPRD Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Edukasi SMPN 1 Tebing Tinggi, Bahas Tupoksi hingga Penanganan Perundungan
26 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ketua PAC RMRB Kabun Ingatkan Netralitas Panitia Pilkades Giti dan Aliantan
  • 2 Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
  • 3 Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
  • 4 Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
  • 5 DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
  • 6 Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
  • 7 Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved