• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Polsek Cerenti Musnahkan 10 Rakit PETI di Tiga Desa Kuansing

Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 16:32:55 WIB
Cetak
Polsek Cerenti Musnahkan 10 Rakit PETI di Tiga Desa Kuansing
Polsek Cerenti, di bawah jajaran Polres Kuansing, kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Polsek Cerenti, di bawah jajaran Polres Kuantan Singingi, kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.

Dalam operasi penertiban yang digelar pada Kamis (26/6/2025), aparat berhasil memusnahkan 10 unit rakit dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan.

Operasi yang berlangsung sejak pagi hari ini dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Polsek Cerenti, Aipda Tommy Idriansyah, bersama lima personel lainnya: Bripka Ihsan, Brigadir Nofrizal, Bripda Pernando Hasoloan Panjaitan, Bripda Kasius Aprianto Sitanggang, dan Bripda Dede Ramdan.

Penindakan difokuskan pada tiga lokasi yang diketahui menjadi titik aktivitas PETI, yakni Desa Pulau Bayur, Desa Teluk Pauh, dan Desa Pulau Panjang, Kecamatan Cerenti. Saat aparat tiba di lokasi, para pelaku berhasil melarikan diri, namun 10 rakit dompeng yang tengah beroperasi langsung dimusnahkan di tempat.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti, AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa penindakan terhadap PETI akan terus dilakukan secara konsisten.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas penambangan ilegal yang terbukti merusak lingkungan, mencemari sungai, dan mengganggu ketertiban masyarakat. Hari ini, kami buktikan bahwa penegakan hukum bukan sekadar wacana, tetapi tindakan nyata,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, operasi ini merupakan respons langsung atas laporan masyarakat serta pemberitaan media mengenai maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Setelah menerima berbagai informasi dari masyarakat dan media, kami segera turun ke lapangan. Walau para pelaku berhasil melarikan diri, rakit-rakit mereka telah kami musnahkan agar tidak bisa digunakan kembali,” lanjutnya.

Selain penindakan, aparat juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin dan mengingatkan konsekuensi hukum yang menanti.

Operasi berakhir pada pukul 14.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Tindakan tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat kepolisian serius dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah Kuantan Singingi.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved