Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polsek Cerenti Musnahkan 10 Rakit PETI di Tiga Desa Kuansing
BEDELAU.COM --Polsek Cerenti, di bawah jajaran Polres Kuantan Singingi, kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.
Dalam operasi penertiban yang digelar pada Kamis (26/6/2025), aparat berhasil memusnahkan 10 unit rakit dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan.
Operasi yang berlangsung sejak pagi hari ini dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Polsek Cerenti, Aipda Tommy Idriansyah, bersama lima personel lainnya: Bripka Ihsan, Brigadir Nofrizal, Bripda Pernando Hasoloan Panjaitan, Bripda Kasius Aprianto Sitanggang, dan Bripda Dede Ramdan.
Penindakan difokuskan pada tiga lokasi yang diketahui menjadi titik aktivitas PETI, yakni Desa Pulau Bayur, Desa Teluk Pauh, dan Desa Pulau Panjang, Kecamatan Cerenti. Saat aparat tiba di lokasi, para pelaku berhasil melarikan diri, namun 10 rakit dompeng yang tengah beroperasi langsung dimusnahkan di tempat.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti, AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa penindakan terhadap PETI akan terus dilakukan secara konsisten.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas penambangan ilegal yang terbukti merusak lingkungan, mencemari sungai, dan mengganggu ketertiban masyarakat. Hari ini, kami buktikan bahwa penegakan hukum bukan sekadar wacana, tetapi tindakan nyata,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, operasi ini merupakan respons langsung atas laporan masyarakat serta pemberitaan media mengenai maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.
“Setelah menerima berbagai informasi dari masyarakat dan media, kami segera turun ke lapangan. Walau para pelaku berhasil melarikan diri, rakit-rakit mereka telah kami musnahkan agar tidak bisa digunakan kembali,” lanjutnya.
Selain penindakan, aparat juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin dan mengingatkan konsekuensi hukum yang menanti.
Operasi berakhir pada pukul 14.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Tindakan tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat kepolisian serius dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah Kuantan Singingi.
Sumber: Riauaktual.com
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.








