• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dua Cukong Perambah 401 Hektare Hutan TNTN Ditetapkan Tersangka, Kejati Riau Tunggu Berkas Lengkap

Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 17:19:27 WIB
Cetak
Dua Cukong Perambah 401 Hektare Hutan TNTN Ditetapkan Tersangka, Kejati Riau Tunggu Berkas Lengkap
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Upaya penyelamatan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dari praktik perambahan liar terus dilakukan aparat penegak hukum. Dua orang yang diduga sebagai aktor utama atau cukong di balik pembukaan lahan seluas 401 hektare di kawasan tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, setelah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

"Kita sudah menerima SPDP atas dua orang tersangka berinisial NA dan DP. Surat itu tertanggal 24 Juni 2025 dan kami terima keesokan harinya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah, kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai identitas kedua tersangka, Zikrullah tidak membantah bahwa NA merujuk pada Nico Jan Andrio Sianipar dan DP adalah Dedi Purnomo.

Keduanya diduga kuat sebagai cukong yang mengatur perambahan kawasan hutan konservasi untuk dijadikan kebun kelapa sawit.

"Mereka dijerat Pasal 40 dan/atau 40B ayat (1) huruf d dan e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," terang Zikrullah.

Ia menambahkan, Kejati Riau telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui surat P-16 untuk mengikuti perkembangan penyidikan.

"Saat ini kita menunggu pelimpahan berkas tahap I dari penyidik untuk diteliti kelengkapannya," ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai dalang perambahan hutan TNTN.

"Ada, itu 401 hektare," kata Kapolda singkat saat ditemui wartawan di Pekanbaru, pekan lalu.

Sementara Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menyatakan bahwa pihaknya akan merilis secara resmi kronologi dan perkembangan kasus ini. "Nanti akan dirilis oleh Pak Kapolda," ujarnya.

Kasus ini menguak setelah penyidik menemukan areal sawit ilegal di kawasan TNTN yang dijaga pekerja. Lahan tersebut sebelumnya diketahui milik Dedi Yanto, yang juga telah ditangkap.

Dedi memperoleh lahan itu dari Jasman, pemangku adat yang mengklaim memiliki hak ulayat atas sekitar 113.000 hektare kawasan konservasi.

Aktivis lingkungan menyambut baik penegakan hukum terhadap para perambah.

"Penindakan terhadap aktor intelektual sangat penting untuk memutus rantai kejahatan lingkungan di Riau," kata Tommy Fredy Simanungkalit, Ketua Mandala Fondation Nusantara.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved