• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dua Cukong Perambah 401 Hektare Hutan TNTN Ditetapkan Tersangka, Kejati Riau Tunggu Berkas Lengkap

Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 17:19:27 WIB
Cetak
Dua Cukong Perambah 401 Hektare Hutan TNTN Ditetapkan Tersangka, Kejati Riau Tunggu Berkas Lengkap
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Upaya penyelamatan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dari praktik perambahan liar terus dilakukan aparat penegak hukum. Dua orang yang diduga sebagai aktor utama atau cukong di balik pembukaan lahan seluas 401 hektare di kawasan tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, setelah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

"Kita sudah menerima SPDP atas dua orang tersangka berinisial NA dan DP. Surat itu tertanggal 24 Juni 2025 dan kami terima keesokan harinya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah, kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai identitas kedua tersangka, Zikrullah tidak membantah bahwa NA merujuk pada Nico Jan Andrio Sianipar dan DP adalah Dedi Purnomo.

Keduanya diduga kuat sebagai cukong yang mengatur perambahan kawasan hutan konservasi untuk dijadikan kebun kelapa sawit.

"Mereka dijerat Pasal 40 dan/atau 40B ayat (1) huruf d dan e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," terang Zikrullah.

Ia menambahkan, Kejati Riau telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui surat P-16 untuk mengikuti perkembangan penyidikan.

"Saat ini kita menunggu pelimpahan berkas tahap I dari penyidik untuk diteliti kelengkapannya," ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai dalang perambahan hutan TNTN.

"Ada, itu 401 hektare," kata Kapolda singkat saat ditemui wartawan di Pekanbaru, pekan lalu.

Sementara Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menyatakan bahwa pihaknya akan merilis secara resmi kronologi dan perkembangan kasus ini. "Nanti akan dirilis oleh Pak Kapolda," ujarnya.

Kasus ini menguak setelah penyidik menemukan areal sawit ilegal di kawasan TNTN yang dijaga pekerja. Lahan tersebut sebelumnya diketahui milik Dedi Yanto, yang juga telah ditangkap.

Dedi memperoleh lahan itu dari Jasman, pemangku adat yang mengklaim memiliki hak ulayat atas sekitar 113.000 hektare kawasan konservasi.

Aktivis lingkungan menyambut baik penegakan hukum terhadap para perambah.

"Penindakan terhadap aktor intelektual sangat penting untuk memutus rantai kejahatan lingkungan di Riau," kata Tommy Fredy Simanungkalit, Ketua Mandala Fondation Nusantara.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
09 September 2026
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan
  • 4 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 5 Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng
  • 6 Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan
  • 7 Beruang Liar Nongol di Dekat Rumah Warga, BBKSDA Riau Pasang Perangkap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved