• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Polsek Bonai Darusalam Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 17:38:01 WIB
Cetak
Polsek Bonai Darusalam Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

BEDELAU.COM --Polsek Bonai Darussalam mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, berinisial RS (26). Korban sebut saja bunga terperdaya bujuk rayu, sehingga mau melayani nafsu bejat tersangka di sebuah kamar kosong.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi melalui Kapolsek Bonai Darussalam IPDA Abdau Wardiyoso STrK MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur inisial RS. Pelaku dan korban dipergoki orang tua korban.

Mantan Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Rohul itu menceritakan, kejadian persetubuhan anak di bawah umur itu terungkap saat pelaku ketahuan sekamar dengan korban di sebuah rumah kosong di Dusun Jurong Desa Bonai Kabupaten Rohul pada Ahad, 22 Juni 2025 sekira pukul 03.00 dini hari oleh orang tua korban.

Saat ditanyai oleh orang tua korban, pelaku mengaku tidak melakukan apapun kepada anaknya,. Namun orang tua korban tidak percaya dan meminta korban melakukan pemeriksaan ke dokter untuk mengetahui adanya pelecehan seksual terhadap korban.

"Pada saat ditanyai oleh orang tuanya, awalnya tidak mau mengakui kelakuan bejat yang diterimanya dari pelaku. Namun atas dorongan mental dari ibunya, akhirnya korban mau diperiksa ke dokter dan barulah diketahui adanya pelecehan seksual terhadap korban," ungkapnya, Senin (30/6/2025).

Korban akhirnya mengakui telah disetubuhi oleh pelaku. Korban menjelaskan, persetubuhan tersebut dilakukan lantaran termakan bujuk rayu tersangka RS. Atas pengakuan tersebut, orang tua korban merasa tidak terima dan melaporkan pelaku ke Polsek Bonai Darussalam.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Bonai Darussalam dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 27 Juni 2025 beserta barang bukti berupa satu helai baju lengan panjang merek TESSA warna kuning, satu helai celana panjang warna kuning, satu set pakaian dalam, satu mancis elektrik merek Ligther Classic Fashionable warna biru pink, dan satu bungkus rokok merek Milenium Filter warna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved