• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Lima Jaksa Senior Kejati Riau Kawal Kasus Perambahan TNTN

Redaksi

Selasa, 01 Juli 2025 17:39:56 WIB
Cetak
Lima Jaksa Senior Kejati Riau Kawal Kasus Perambahan TNTN
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menurunkan lima jaksa senior untuk mengawal perkembangan penyidikan kasus dugaan perambahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang tengah ditangani oleh Polda Riau.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelaku perusakan lingkungan hidup.

"Sudah ditunjuk tim Jaksa P-16, terdiri dari lima orang jaksa senior. Mereka akan mengikuti dan meneliti proses penyidikan dari awal," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Selasa (1/7/2025).

Penunjukan jaksa tersebut dilakukan setelah Kejati menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polda Riau pada 25 Mei lalu.

Dalam SPDP itu, tercantum dua tersangka utama, yakni Nico Jan Andrio Sianipar dan Dedi Purnomo, yang disebut-sebut sebagai cukong dalam pembukaan lahan seluas 401 hektare di kawasan TNTN.

"Tim Jaksa Penuntut Umum dipimpin oleh Bapak Imam Hidayat, Kasi D Bidang Tindak Pidana Umum," ungkap Zikrullah.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 40 dan/atau Pasal 40B ayat (1) huruf d dan e Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Zikrullah menegaskan, pihaknya masih menunggu pelimpahan tahap I dari penyidik Polda Riau.

"Begitu berkas masuk, tim jaksa akan langsung meneliti kelengkapannya. Kita kawal proses ini agar berjalan sesuai aturan," terangnya.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membenarkan telah mengamankan dua tersangka dalam perkara pembukaan lahan ilegal di kawasan TNTN.

"Ada (yang diamankan), 401 hektare yang dibuka," kata Kapolda saat dikonfirmasi di Pekanbaru.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan memastikan bahwa pihaknya akan menggelar rilis resmi dalam waktu dekat.

"Proses penyidikan berjalan. Nanti akan dirilis langsung oleh Pak Kapolda," singkatnya.

Tak hanya Nico dan Dedi, sebelumnya penyidik juga menangkap seorang tokoh adat bernama Jasman, Batin Muncak Rantau dari Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Jasman disebut menerbitkan surat hibah atas lahan di TNTN yang diklaim sebagai wilayah adat seluas lebih dari 100.000 hektare.

Polisi juga menemukan lahan kelapa sawit ilegal di lokasi perambahan yang dijaga oleh pekerja. Diketahui lahan tersebut milik Dedi Yanto, yang telah ditangkap lebih dulu. Ia mengaku memperoleh dua surat hibah lahan dari Jasman, masing-masing 20 hektare yang dibelinya seharga Rp5 juta.

 

 

 

Sumber: Riaureview.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

Hukrim

Bongkar Jaringan Sabu di Pekanbaru, Polda Riau Amankan 10 Orang

Senin, 15 Desember 2025 - 19:38:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnark.

Hukrim

Rayap Besi Kembali Beraksi, Kursi Depan Kantor Dishub Riau Tinggal Rangka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:22:33 WIB

BEDELAU.COM --- Kembali viral di media sosial, fasil.

Hukrim

Gelapkan 3 Sapi Kurban Rp51 Juta, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:11:51 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial SY alias Ipul .

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Perkuat Pengamanan Warga Usai Ternak Diduga Diserang Harimau
15 Desember 2025
Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana
15 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
15 Desember 2025
Bongkar Jaringan Sabu di Pekanbaru, Polda Riau Amankan 10 Orang
15 Desember 2025
Mahasiswi Fakultas Teknik Unilak Raih Medali Perunggu, Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
15 Desember 2025
Cuaca Ekstrem, Wako Pekanbaru Imbau Warga Tunda Liburan Keluar Kota
15 Desember 2025
Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu
14 Desember 2025
Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban
14 Desember 2025
Kecelakaan Dua Motor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Seorang Pelajar Tewas
14 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved