• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Lima Jaksa Senior Kejati Riau Kawal Kasus Perambahan TNTN

Redaksi

Selasa, 01 Juli 2025 17:39:56 WIB
Cetak
Lima Jaksa Senior Kejati Riau Kawal Kasus Perambahan TNTN
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menurunkan lima jaksa senior untuk mengawal perkembangan penyidikan kasus dugaan perambahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang tengah ditangani oleh Polda Riau.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelaku perusakan lingkungan hidup.

"Sudah ditunjuk tim Jaksa P-16, terdiri dari lima orang jaksa senior. Mereka akan mengikuti dan meneliti proses penyidikan dari awal," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Selasa (1/7/2025).

Penunjukan jaksa tersebut dilakukan setelah Kejati menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polda Riau pada 25 Mei lalu.

Dalam SPDP itu, tercantum dua tersangka utama, yakni Nico Jan Andrio Sianipar dan Dedi Purnomo, yang disebut-sebut sebagai cukong dalam pembukaan lahan seluas 401 hektare di kawasan TNTN.

"Tim Jaksa Penuntut Umum dipimpin oleh Bapak Imam Hidayat, Kasi D Bidang Tindak Pidana Umum," ungkap Zikrullah.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 40 dan/atau Pasal 40B ayat (1) huruf d dan e Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Zikrullah menegaskan, pihaknya masih menunggu pelimpahan tahap I dari penyidik Polda Riau.

"Begitu berkas masuk, tim jaksa akan langsung meneliti kelengkapannya. Kita kawal proses ini agar berjalan sesuai aturan," terangnya.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membenarkan telah mengamankan dua tersangka dalam perkara pembukaan lahan ilegal di kawasan TNTN.

"Ada (yang diamankan), 401 hektare yang dibuka," kata Kapolda saat dikonfirmasi di Pekanbaru.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan memastikan bahwa pihaknya akan menggelar rilis resmi dalam waktu dekat.

"Proses penyidikan berjalan. Nanti akan dirilis langsung oleh Pak Kapolda," singkatnya.

Tak hanya Nico dan Dedi, sebelumnya penyidik juga menangkap seorang tokoh adat bernama Jasman, Batin Muncak Rantau dari Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Jasman disebut menerbitkan surat hibah atas lahan di TNTN yang diklaim sebagai wilayah adat seluas lebih dari 100.000 hektare.

Polisi juga menemukan lahan kelapa sawit ilegal di lokasi perambahan yang dijaga oleh pekerja. Diketahui lahan tersebut milik Dedi Yanto, yang telah ditangkap lebih dulu. Ia mengaku memperoleh dua surat hibah lahan dari Jasman, masing-masing 20 hektare yang dibelinya seharga Rp5 juta.

 

 

 

Sumber: Riaureview.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved