• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Lima Jaksa Senior Kejati Riau Kawal Kasus Perambahan TNTN

Redaksi

Selasa, 01 Juli 2025 17:39:56 WIB
Cetak
Lima Jaksa Senior Kejati Riau Kawal Kasus Perambahan TNTN
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menurunkan lima jaksa senior untuk mengawal perkembangan penyidikan kasus dugaan perambahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang tengah ditangani oleh Polda Riau.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelaku perusakan lingkungan hidup.

"Sudah ditunjuk tim Jaksa P-16, terdiri dari lima orang jaksa senior. Mereka akan mengikuti dan meneliti proses penyidikan dari awal," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Selasa (1/7/2025).

Penunjukan jaksa tersebut dilakukan setelah Kejati menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polda Riau pada 25 Mei lalu.

Dalam SPDP itu, tercantum dua tersangka utama, yakni Nico Jan Andrio Sianipar dan Dedi Purnomo, yang disebut-sebut sebagai cukong dalam pembukaan lahan seluas 401 hektare di kawasan TNTN.

"Tim Jaksa Penuntut Umum dipimpin oleh Bapak Imam Hidayat, Kasi D Bidang Tindak Pidana Umum," ungkap Zikrullah.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 40 dan/atau Pasal 40B ayat (1) huruf d dan e Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Zikrullah menegaskan, pihaknya masih menunggu pelimpahan tahap I dari penyidik Polda Riau.

"Begitu berkas masuk, tim jaksa akan langsung meneliti kelengkapannya. Kita kawal proses ini agar berjalan sesuai aturan," terangnya.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membenarkan telah mengamankan dua tersangka dalam perkara pembukaan lahan ilegal di kawasan TNTN.

"Ada (yang diamankan), 401 hektare yang dibuka," kata Kapolda saat dikonfirmasi di Pekanbaru.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan memastikan bahwa pihaknya akan menggelar rilis resmi dalam waktu dekat.

"Proses penyidikan berjalan. Nanti akan dirilis langsung oleh Pak Kapolda," singkatnya.

Tak hanya Nico dan Dedi, sebelumnya penyidik juga menangkap seorang tokoh adat bernama Jasman, Batin Muncak Rantau dari Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Jasman disebut menerbitkan surat hibah atas lahan di TNTN yang diklaim sebagai wilayah adat seluas lebih dari 100.000 hektare.

Polisi juga menemukan lahan kelapa sawit ilegal di lokasi perambahan yang dijaga oleh pekerja. Diketahui lahan tersebut milik Dedi Yanto, yang telah ditangkap lebih dulu. Ia mengaku memperoleh dua surat hibah lahan dari Jasman, masing-masing 20 hektare yang dibelinya seharga Rp5 juta.

 

 

 

Sumber: Riaureview.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 September 2025 - 17:29:09 WIB

BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.

Hukrim

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Sabtu, 06 September 2025 - 17:24:42 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial AF (20), warga.

Hukrim

Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

Jumat, 05 September 2025 - 19:00:16 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Kamis, 04 September 2025 - 20:04:24 WIB

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.

Hukrim

Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:13:38 WIB

BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.

Hukrim

Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:03:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved