• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Lima Jaksa Senior Kejati Riau Kawal Kasus Perambahan TNTN

Redaksi

Selasa, 01 Juli 2025 17:39:56 WIB
Cetak
Lima Jaksa Senior Kejati Riau Kawal Kasus Perambahan TNTN
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menurunkan lima jaksa senior untuk mengawal perkembangan penyidikan kasus dugaan perambahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang tengah ditangani oleh Polda Riau.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelaku perusakan lingkungan hidup.

"Sudah ditunjuk tim Jaksa P-16, terdiri dari lima orang jaksa senior. Mereka akan mengikuti dan meneliti proses penyidikan dari awal," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Selasa (1/7/2025).

Penunjukan jaksa tersebut dilakukan setelah Kejati menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polda Riau pada 25 Mei lalu.

Dalam SPDP itu, tercantum dua tersangka utama, yakni Nico Jan Andrio Sianipar dan Dedi Purnomo, yang disebut-sebut sebagai cukong dalam pembukaan lahan seluas 401 hektare di kawasan TNTN.

"Tim Jaksa Penuntut Umum dipimpin oleh Bapak Imam Hidayat, Kasi D Bidang Tindak Pidana Umum," ungkap Zikrullah.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 40 dan/atau Pasal 40B ayat (1) huruf d dan e Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Zikrullah menegaskan, pihaknya masih menunggu pelimpahan tahap I dari penyidik Polda Riau.

"Begitu berkas masuk, tim jaksa akan langsung meneliti kelengkapannya. Kita kawal proses ini agar berjalan sesuai aturan," terangnya.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membenarkan telah mengamankan dua tersangka dalam perkara pembukaan lahan ilegal di kawasan TNTN.

"Ada (yang diamankan), 401 hektare yang dibuka," kata Kapolda saat dikonfirmasi di Pekanbaru.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan memastikan bahwa pihaknya akan menggelar rilis resmi dalam waktu dekat.

"Proses penyidikan berjalan. Nanti akan dirilis langsung oleh Pak Kapolda," singkatnya.

Tak hanya Nico dan Dedi, sebelumnya penyidik juga menangkap seorang tokoh adat bernama Jasman, Batin Muncak Rantau dari Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Jasman disebut menerbitkan surat hibah atas lahan di TNTN yang diklaim sebagai wilayah adat seluas lebih dari 100.000 hektare.

Polisi juga menemukan lahan kelapa sawit ilegal di lokasi perambahan yang dijaga oleh pekerja. Diketahui lahan tersebut milik Dedi Yanto, yang telah ditangkap lebih dulu. Ia mengaku memperoleh dua surat hibah lahan dari Jasman, masing-masing 20 hektare yang dibelinya seharga Rp5 juta.

 

 

 

Sumber: Riaureview.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
09 September 2026
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan
  • 4 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 5 Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng
  • 6 Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan
  • 7 Beruang Liar Nongol di Dekat Rumah Warga, BBKSDA Riau Pasang Perangkap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved