• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 850 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 979 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Demi Sabu dan Judi Online, Dua Residivis Bobol Rumah Kakek Penjual Gorengan di Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 02 Juli 2025 19:59:50 WIB
Cetak
Demi Sabu dan Judi Online, Dua Residivis Bobol Rumah Kakek Penjual Gorengan di Pekanbaru
Dua pria residivis kembali berurusan dengan hukum, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Dua pria residivis kembali berurusan dengan hukum setelah nekat membobol rumah seorang kakek penjual gorengan di Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Aksi keduanya bukan sekadar mencuri, tetapi juga memutus mata pencaharian korban yang sehari-hari bergantung pada sepeda motor dan alat dagangnya.

Aksi pencurian itu terjadi subuh hari, Selasa (25/06/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Pebatuan.

Kedua pelaku, Rahmat Supardi (21) dan Zulfikar alias Revil (30), diketahui pernah terlibat kasus penggelapan dan narkoba.

"Pelaku mengambil sepeda motor, dua tabung gas elpiji, dan satu unit mesin air milik korban. Barang-barang itu sangat penting bagi korban untuk berjualan," ungkap Iptu Santo Morlando, Kanit Reskrim Polsek Binawidya saat konferensi pers, Rabu (02/07/2025).

Korban, Pardi (63), mengaku kehilangan barang-barang tersebut membuatnya tak bisa berdagang seperti biasa bersama istrinya.

Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Binawidya pada Jumat (27/06/2025), ketika hendak menjual motor hasil curian di Jalan Air Hitam, Kelurahan Sungai Sibam.

Dari tangan mereka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2015 tanpa pelat nomor.

Iptu Santo mengungkapkan, hasil pencurian digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi online.

"Keduanya mengaku menggunakan uang hasil penjualan barang curian untuk beli sabu dan judi online. Kami juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lainnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Iptu Santo menjelaskan kronologi pencurian. Saat itu, pelaku melihat pintu rumah korban tertutup namun sedikit terbuka.

Merasa ada kesempatan, Rahmat masuk lewat pintu belakang dan mengambil barang-barang milik korban, sementara Zulfikar berjaga di luar.

"Modus mereka tergolong nekat, memanfaatkan situasi lengah. Kami imbau masyarakat lebih waspada, terutama saat malam dan subuh," ujarnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:02:43 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.

Hukrim

Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:03:19 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru Buru Aktor di Balik Gepeng yang Libatkan Anak-anak
24 Oktober 2025
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
24 Oktober 2025
Pembongkaran Tiang Reklame di Pekanbaru Berlanjut, Sasar 200 Titik yang Tak Kantongi Izin
24 Oktober 2025
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
24 Oktober 2025
Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
24 Oktober 2025
Unilak Buka User Education Maba 2025
24 Oktober 2025
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved