• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Demi Sabu dan Judi Online, Dua Residivis Bobol Rumah Kakek Penjual Gorengan di Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 02 Juli 2025 19:59:50 WIB
Cetak
Demi Sabu dan Judi Online, Dua Residivis Bobol Rumah Kakek Penjual Gorengan di Pekanbaru
Dua pria residivis kembali berurusan dengan hukum, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Dua pria residivis kembali berurusan dengan hukum setelah nekat membobol rumah seorang kakek penjual gorengan di Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Aksi keduanya bukan sekadar mencuri, tetapi juga memutus mata pencaharian korban yang sehari-hari bergantung pada sepeda motor dan alat dagangnya.

Aksi pencurian itu terjadi subuh hari, Selasa (25/06/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Pebatuan.

Kedua pelaku, Rahmat Supardi (21) dan Zulfikar alias Revil (30), diketahui pernah terlibat kasus penggelapan dan narkoba.

"Pelaku mengambil sepeda motor, dua tabung gas elpiji, dan satu unit mesin air milik korban. Barang-barang itu sangat penting bagi korban untuk berjualan," ungkap Iptu Santo Morlando, Kanit Reskrim Polsek Binawidya saat konferensi pers, Rabu (02/07/2025).

Korban, Pardi (63), mengaku kehilangan barang-barang tersebut membuatnya tak bisa berdagang seperti biasa bersama istrinya.

Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Binawidya pada Jumat (27/06/2025), ketika hendak menjual motor hasil curian di Jalan Air Hitam, Kelurahan Sungai Sibam.

Dari tangan mereka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2015 tanpa pelat nomor.

Iptu Santo mengungkapkan, hasil pencurian digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi online.

"Keduanya mengaku menggunakan uang hasil penjualan barang curian untuk beli sabu dan judi online. Kami juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lainnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Iptu Santo menjelaskan kronologi pencurian. Saat itu, pelaku melihat pintu rumah korban tertutup namun sedikit terbuka.

Merasa ada kesempatan, Rahmat masuk lewat pintu belakang dan mengambil barang-barang milik korban, sementara Zulfikar berjaga di luar.

"Modus mereka tergolong nekat, memanfaatkan situasi lengah. Kami imbau masyarakat lebih waspada, terutama saat malam dan subuh," ujarnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved