• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Demi Sabu dan Judi Online, Dua Residivis Bobol Rumah Kakek Penjual Gorengan di Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 02 Juli 2025 19:59:50 WIB
Cetak
Demi Sabu dan Judi Online, Dua Residivis Bobol Rumah Kakek Penjual Gorengan di Pekanbaru
Dua pria residivis kembali berurusan dengan hukum, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Dua pria residivis kembali berurusan dengan hukum setelah nekat membobol rumah seorang kakek penjual gorengan di Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Aksi keduanya bukan sekadar mencuri, tetapi juga memutus mata pencaharian korban yang sehari-hari bergantung pada sepeda motor dan alat dagangnya.

Aksi pencurian itu terjadi subuh hari, Selasa (25/06/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Pebatuan.

Kedua pelaku, Rahmat Supardi (21) dan Zulfikar alias Revil (30), diketahui pernah terlibat kasus penggelapan dan narkoba.

"Pelaku mengambil sepeda motor, dua tabung gas elpiji, dan satu unit mesin air milik korban. Barang-barang itu sangat penting bagi korban untuk berjualan," ungkap Iptu Santo Morlando, Kanit Reskrim Polsek Binawidya saat konferensi pers, Rabu (02/07/2025).

Korban, Pardi (63), mengaku kehilangan barang-barang tersebut membuatnya tak bisa berdagang seperti biasa bersama istrinya.

Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Binawidya pada Jumat (27/06/2025), ketika hendak menjual motor hasil curian di Jalan Air Hitam, Kelurahan Sungai Sibam.

Dari tangan mereka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2015 tanpa pelat nomor.

Iptu Santo mengungkapkan, hasil pencurian digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi online.

"Keduanya mengaku menggunakan uang hasil penjualan barang curian untuk beli sabu dan judi online. Kami juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lainnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Iptu Santo menjelaskan kronologi pencurian. Saat itu, pelaku melihat pintu rumah korban tertutup namun sedikit terbuka.

Merasa ada kesempatan, Rahmat masuk lewat pintu belakang dan mengambil barang-barang milik korban, sementara Zulfikar berjaga di luar.

"Modus mereka tergolong nekat, memanfaatkan situasi lengah. Kami imbau masyarakat lebih waspada, terutama saat malam dan subuh," ujarnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 September 2025 - 17:29:09 WIB

BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.

Hukrim

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Sabtu, 06 September 2025 - 17:24:42 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial AF (20), warga.

Hukrim

Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

Jumat, 05 September 2025 - 19:00:16 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Kamis, 04 September 2025 - 20:04:24 WIB

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.

Hukrim

Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:13:38 WIB

BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.

Hukrim

Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:03:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved