• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Bakar Satu Hektare Lahan untuk Kebun, Pria di Inhu Ditangkap Polisi

Redaksi

Jumat, 04 Juli 2025 17:15:50 WIB
Cetak
Bakar Satu Hektare Lahan untuk Kebun, Pria di Inhu Ditangkap Polisi

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) menangkap seorang pelaku pembakaran lahan berinisial RP alias Rikardo (24). Pelaku membakar satu hektare lahan di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku.

Penangkapan RP berawal dari temuan hotspot yang terpantau Dashboard Lancang Kuning (DLK) Polda Riau. Bhabinkamtibmas dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu langsung bergerak ke lokasi.

"Tim mengamankan seorang pria berinisial RP, warga setempat yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran, Jumat (5/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tepatnya di Jalan Denalu, petugas menemukan lahan seluas kurang lebih satu hektare dalam kondisi terbakar dan api masih menyala.

Setelah ditelusuri, lahan tersebut diketahui milik VP yang menyebut kalau lahan dibakar oleh adiknya, RP. Dalam pemeriksaan, RP mengaku sengaja membakar lahan tersebut untuk membuka kebun baru.

"Modusnya, pelaku membakar lima tumpukan semak kering hasil imasan (sisa-sisa tebangan pohon) menggunakan korek api (mancis) yang disetel menyala besar. Setelah api membesar, pelaku meninggalkan lokasi," jelas Misran.

Di lokasi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 bilah parang, 3 batang kayu bekas terbakar, 2 batang bibit kelapa sawit, 1 buah cangkul.

Atas perbuatannya, RP dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 36 angka 17 huruf b jo. Pasal 36 angka 19 poin 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Pasal 108 jo. Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembakaran.

"Pelaku telah diamankan di Mapolres Inhu bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Misran.

Misran kembali mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain membahayakan keselamatan dan merusak lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana.

 

 

 

Sumber: cakap,ah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved