• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Kampar Ditangkap Polisi

Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 20:50:08 WIB
Cetak
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Kampar Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar menangkap MA (52), mantan Kepala Desa Kusau Makmur.

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar menangkap MA (52), mantan Kepala Desa Kusau Makmur, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021, dengan total kerugian negara mencapai Rp 504.767.226,14.

Penangkapan MA dilakukan setelah penyelidikan panjang terkait penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, mewakili Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan S., Selasa (22/7/2025).

"Hasil audit dan penyelidikan menunjukkan bahwa mantan kades ini telah merugikan negara lebih dari Rp 500 juta pada tahun anggaran 2021," ujar AKP Gian.

Selama menjabat sebagai kepala desa periode 2016–2021, MA disebut tidak transparan dalam penggunaan dana desa. Sejumlah kegiatan yang dianggarkan tidak dilaksanakan sesuai rencana.

Bahkan, beberapa tim pelaksana kegiatan mengaku tidak pernah dilibatkan atau bahkan tidak tahu-menahu tentang peran mereka.

"Anggaran dicairkan seluruhnya dari rekening kas desa, tetapi sebagian besar tidak direalisasikan. Uang tersebut justru dikuasai oleh tersangka," tambah Gian.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Tujuan Tertentu oleh Inspektorat Kabupaten Kampar tertanggal 30 April 2025, ditemukan sejumlah penyimpangan sebagai berikut:

• Uang tunai yang tidak dapat dipertanggungjawabkan: Rp 130.725.485,14

• Kegiatan non-fisik yang dibukukan tetapi tidak dilaksanakan: Rp 118.025.000

• Kelebihan pembayaran perjalanan dinas: Rp 9.265.000

• Kelebihan pembayaran program ketahanan pangan: Rp 70.175.600

• PPN, PPh 22, dan PPh 23 yang belum disetor: Rp 16.391.251

• Pajak restoran yang belum disetor ke kas daerah: Rp 2.389.890

• Selisih volume kegiatan fisik pembangunan desa: Rp 157.795.000

• Total kerugian negara/daerah yang ditimbulkan mencapai Rp 504.767.226,14.

Setelah dinyatakan cukup bukti, MA ditangkap di kediamannya dan langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

"Kami tegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan, dan kami akan menindak tegas pelaku korupsi yang merugikan masyarakat desa," tegas AKP Gian.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
09 September 2026
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 2 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 4 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 5 Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan
  • 6 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 7 Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved