• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 839 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 974 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Kampar Ditangkap Polisi

Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 20:50:08 WIB
Cetak
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Kampar Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar menangkap MA (52), mantan Kepala Desa Kusau Makmur.

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar menangkap MA (52), mantan Kepala Desa Kusau Makmur, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021, dengan total kerugian negara mencapai Rp 504.767.226,14.

Penangkapan MA dilakukan setelah penyelidikan panjang terkait penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, mewakili Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan S., Selasa (22/7/2025).

"Hasil audit dan penyelidikan menunjukkan bahwa mantan kades ini telah merugikan negara lebih dari Rp 500 juta pada tahun anggaran 2021," ujar AKP Gian.

Selama menjabat sebagai kepala desa periode 2016–2021, MA disebut tidak transparan dalam penggunaan dana desa. Sejumlah kegiatan yang dianggarkan tidak dilaksanakan sesuai rencana.

Bahkan, beberapa tim pelaksana kegiatan mengaku tidak pernah dilibatkan atau bahkan tidak tahu-menahu tentang peran mereka.

"Anggaran dicairkan seluruhnya dari rekening kas desa, tetapi sebagian besar tidak direalisasikan. Uang tersebut justru dikuasai oleh tersangka," tambah Gian.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Tujuan Tertentu oleh Inspektorat Kabupaten Kampar tertanggal 30 April 2025, ditemukan sejumlah penyimpangan sebagai berikut:

• Uang tunai yang tidak dapat dipertanggungjawabkan: Rp 130.725.485,14

• Kegiatan non-fisik yang dibukukan tetapi tidak dilaksanakan: Rp 118.025.000

• Kelebihan pembayaran perjalanan dinas: Rp 9.265.000

• Kelebihan pembayaran program ketahanan pangan: Rp 70.175.600

• PPN, PPh 22, dan PPh 23 yang belum disetor: Rp 16.391.251

• Pajak restoran yang belum disetor ke kas daerah: Rp 2.389.890

• Selisih volume kegiatan fisik pembangunan desa: Rp 157.795.000

• Total kerugian negara/daerah yang ditimbulkan mencapai Rp 504.767.226,14.

Setelah dinyatakan cukup bukti, MA ditangkap di kediamannya dan langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

"Kami tegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan, dan kami akan menindak tegas pelaku korupsi yang merugikan masyarakat desa," tegas AKP Gian.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

Hukrim

Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:46:53 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.

Hukrim

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44:04 WIB

BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.

Hukrim

Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:40:49 WIB

BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.

Hukrim

Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:15:57 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Direktorat Reserse Narkoba Pold.

Hukrim

Tragis! Dianiaya Pacar, Gadis 17 Tahun di Pekanbaru Tewas

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:07:52 WIB

BEDELAU.COM --Gadis berusia 17 tahun berinisial AQ ditemukan tewas di kamar kosn.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
21 Oktober 2025
Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa
21 Oktober 2025
Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum
21 Oktober 2025
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
20 Oktober 2025
Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak
20 Oktober 2025
DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura
20 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 2 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 3 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 4 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 5 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok
  • 6 Cekcok Soal Tanah Warisan, Adik Tewas Ditikam Kakak di Kampar
  • 7 Keren !!! Tiga Minggu Menjabat Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Ringkus 1 Orang Tersangka Diamankan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved