• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polsek Limapuluh Tangkap Kurir Narkoba Senilai Rp7,5 Miliar

Redaksi

Senin, 04 Agustus 2025 20:25:20 WIB
Cetak
Polsek Limapuluh Tangkap Kurir Narkoba Senilai Rp7,5 Miliar

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Linapuluh berhasil menangkap kurir narkotika jaringan internasional berinisial My alias Idon (25). Dari tangan pelaku disita 6 kilogram sabu dan 6.300 butir pil ekatasi sebagai barang bukti.

Kapolsek Limapuluh Kompol Viola Angreni mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 17.40 WIB, di sebuah rumah petak di Jalan Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.

"Tim melakukan pemantauan, keluar laki-laki mencurigakan dari sebuah rumah petak 4 dan langsung diamankan. Diketahui berinisial My alias Idon," ujar Kompol Viola, saat jumpa wartawan, Senin (4/8/2025).

Selanjutnya, tim yang dipimpin AKP Syafril langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku. Di sana, ditemukan 6 bungkus berisi 6 kg sabu dan 63 bungkus berisi 6.300 butir pil ekstasi berlogo TMT.

Polisi juga menyita 88 lick/papan pil Happy Five swbanyak 800 butir plastik klip, 4 bungkus plastik klip berles merah ukuran sedang yang berisi 179 gram sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 6 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dengan nilai sekitar Rp6 miliar, serta 63 bungkus pil ekstasi berlogo TMT dengan berat total 6,3 kilogram dan perkiraan nilai mencapai Rp1,5 miliar.

Selain itu, ditemukan pula 88.800 butir psikotropika, sejumlah plastik klip, timbangan digital, dan perangkat telekomunikasi.

Kompol Viola menjelaskan bahwa pelaku My berperan sebagai kurir sekaligus penyedia tempat penyimpanan narkotika atas perintah seorang DPO bernama Alwi, yang diduga sebagai pemilik dan pengendali barang.

Dari bisnis ilegal itu, My menerima upah sebesar Rp4-5 juta per kilogram sabu dan Rp2.000 per butir pil ekstasi.

“Modus operandi yang digunakan pelaku yaitu dengan sistem ‘jejak’, sehingga antara pemilik barang, kurir, dan pembeli tidak saling mengenal untuk menghindari penangkapan,” ujar Kompol Viola.

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Sementara, My mengaku telah lebih dua tahun menjadi kurir. Ia mengaku terpaksa menerima pekerjaan itu karena kebutuhan hidup. "Terdesak, kebutuhan ekonomi," ucapnya sambil tertunda.

Namun, apapun alasannya My, dia tetap harus mengikuti jalankan proses hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.*

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved