• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Durhaka!! Anak di Bengkalis Tega Aniaya Ibu Kandung yang Sudah Tua Demi HP

Redaksi

Sabtu, 09 Agustus 2025 01:39:51 WIB
Cetak
Durhaka!! Anak di Bengkalis Tega Aniaya Ibu Kandung yang Sudah Tua Demi HP

BEDELAU.COM --Naudzubillah! Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menggegerkan warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial ZF (38) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, AZ (79), hanya karena ingin menguasai telepon genggam milik korban. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala. 

Kapolsek Mandau Kompol Primadona Chaniago dikonfirmasi membenarkan kejadian yang berlangsung pada Jumat (8/8/25) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban di Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau. 

“Pelaku marah-marah saat diminta mengembalikan handphone oleh korban. Kemudian mendorong korban hingga terjatuh dan kepalanya terbentur kulkas,” ungkapnya, Sabtu (9/8/25). 

Dijelaskan Kompol Primadona, awalnya ZF mengambil handphone milik ibunya. Korban meminta kembali barang tersebut, namun pelaku menolak dan tersulut emosi. Saksi AO yang berada di lokasi mencoba menghubungi keluarganya untuk menenangkan pelaku. Sebelum bantuan datang, ZF kembali memicu pertengkaran dan mendorong korban dengan keras. 

Korban terjatuh, kepala bagian belakangnya membentur kulkas hingga robek dan mengeluarkan darah. Melihat kondisi tersebut, korban segera melapor ke Polsek Mandau. 

Mendapat laporan dan melihat luka korban yang cukup parah, Unit Reskrim Polsek Mandau langsung membawa korban untuk visum di RSUD setempat. Sore harinya, sekitar pukul 18.30 WIB, polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di rumah temannya di Jalan Lakuak, Kelurahan Duri Barat. 

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, dia mengakui perbuatannya,” jelas pihak kepolisian. 

Atas perbuatannya, ZF dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau Pasal 44 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 5 huruf a UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. 

Polisi mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menjauhi tindakan kekerasan, terlebih terhadap anggota keluarga sendiri.**

 

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved