• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Durhaka!! Anak di Bengkalis Tega Aniaya Ibu Kandung yang Sudah Tua Demi HP

Redaksi

Sabtu, 09 Agustus 2025 01:39:51 WIB
Cetak
Durhaka!! Anak di Bengkalis Tega Aniaya Ibu Kandung yang Sudah Tua Demi HP

BEDELAU.COM --Naudzubillah! Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menggegerkan warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial ZF (38) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, AZ (79), hanya karena ingin menguasai telepon genggam milik korban. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala. 

Kapolsek Mandau Kompol Primadona Chaniago dikonfirmasi membenarkan kejadian yang berlangsung pada Jumat (8/8/25) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban di Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau. 

“Pelaku marah-marah saat diminta mengembalikan handphone oleh korban. Kemudian mendorong korban hingga terjatuh dan kepalanya terbentur kulkas,” ungkapnya, Sabtu (9/8/25). 

Dijelaskan Kompol Primadona, awalnya ZF mengambil handphone milik ibunya. Korban meminta kembali barang tersebut, namun pelaku menolak dan tersulut emosi. Saksi AO yang berada di lokasi mencoba menghubungi keluarganya untuk menenangkan pelaku. Sebelum bantuan datang, ZF kembali memicu pertengkaran dan mendorong korban dengan keras. 

Korban terjatuh, kepala bagian belakangnya membentur kulkas hingga robek dan mengeluarkan darah. Melihat kondisi tersebut, korban segera melapor ke Polsek Mandau. 

Mendapat laporan dan melihat luka korban yang cukup parah, Unit Reskrim Polsek Mandau langsung membawa korban untuk visum di RSUD setempat. Sore harinya, sekitar pukul 18.30 WIB, polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di rumah temannya di Jalan Lakuak, Kelurahan Duri Barat. 

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, dia mengakui perbuatannya,” jelas pihak kepolisian. 

Atas perbuatannya, ZF dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau Pasal 44 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 5 huruf a UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. 

Polisi mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menjauhi tindakan kekerasan, terlebih terhadap anggota keluarga sendiri.**

 

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved