• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Sejumlah Aktivis Desak Kejagung Perintahkan JPU Kejari Tebo Tuntut Ketua DPC Demokrat Dihukum Maksimal

Redaksi

Rabu, 14 April 2021 02:09:20 WIB
Cetak
Sejumlah Aktivis Desak Kejagung Perintahkan JPU Kejari Tebo Tuntut Ketua DPC Demokrat Dihukum Maksimal

JAKARTA, BEDELAU.COM --Sejumlah aktivis dan mahasiswa Jambi Jakarta, yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Pemantau Anggaran Negara, berunjuk rasa di depan Gedung Adhyaksa, Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin, 12 April 2021.

Unjuk rasa tersebut terkait kasus yang menyeret nama Wakil Ketua II DPRD Tebo sekaligus dan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tebo yaitu Syamsu Rizal yang saat ini berstatus sebagai terdakwa.

Syamsu Rizal ditetapkan sebagai terdakwa oleh Pengadilan Negeri Tebo atas perkara, seseorang yang memberikan atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan, yang dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin yang dikeluarkan pejabat yang berwenang sebagai mana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 12 huruf (b) Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Koordinator Lapangan yakni Hadi Prabowo menyampaikan bahwa penetapan terdakwa Syamsu Rizal adalah pengembangan kasus, dari penetapan dua orang terdakwa terduga pelaku, pembakaran hutan dan lahan di Desa Suo-suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

“Dua orang terdakwa adalah orang yang bekerja dengan Syamsu Rizal dan orang tersebut juga sudah ditahan hingga putusan pengadilan nanti,” ujar Hadi Prabowo yang juga Sekjen DPP LSM Mappan.

Ia mengatakan Hadi menduga bahwa ini ada hal yang sedikit aneh. Ia mempertanyakan kenapa hal serupa tak dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tebo dan Pengadilan Negeri Tebo terhadap terdakwa Syamsu Rizal.

“Bukankah statusnya sama-sama terdakwa. Bukankah kasus ini adalah kejadian dari satu rangkaian peristiwa. Apa karena Syamsu Rizal pejabat dan Ketua DPC Demokrat. Bukankan semua warga negara di mata hukum itu sama?” ucapnya mempertanyakan.

Dalam aksinya Hadi Prabowo, mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa ini digelar, berangkat dari rasa keprihatinan, demi memperjuangkan kebenaran dan tegaknya hukum yang berkeadilan. “Seharusnya sebagai seorang, wakil rakyat Syamsu Rizal bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, bukan malah sebaliknya,” katanya.

Oleh karena itu, mereka mendesak Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Muda Pengawas agar memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Kejari Tebo untuk menuntut saudara Syamsu Rizal yang menjabat sebagai Ketua DPC Demokrat dan Wakil Ketua II DPRD Tebo.

Selain itu, mereka juga meminta dan mendesak Pengadilan Negeri Tebo segera menahan Saudara Syamsu Rizal ke dalam sel tahanan hingga putusan pengadilan. “Dengan tuntutan yang seadil-adilnya. Kami ingin bukti, bahwa hukum itu bukan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Sumber: wartapos.group


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved