Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Menteri ATR Minta Maaf Usai Sebut Tanah Nganggur Disita, Kini Ngeles Bilang Cuma Candaan
BEDELAU.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta maaf terkait pernyataannya yang viral tentang kebijakan penertiban tanah terlantar. Dalam pernyataan tersebut, ia mengatakan seluruh tanah rakyat milik negara.
"Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman," kata Nusron dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/7/2025).
Nusron menjelaskan, pernyataan itu ia utarakan mengacu pada Pasal 33 Ayat (3) Undang-undang Dasar (UUD) 1945. UU tersebut menyebut bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Ia menekankan, penertiban dilakukan untuk tanah sawah produktif, pekarangan, maupun tanah waris yang dimiliki warga, terutama yang berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) dipastikan aman. Artinya, penertiban ini menyasar pada lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).
"Jadi ini semata-mata menyasar lahan yang statusnya HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektar, tapi dianggurkan, tidak dimanfaatkan, dan tidak produktif. Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai," imbuhnya.
Nusron menambahkan, pernyataan tersebut ia sampaikan dengan maksud bercanda. Ia mengaku tak menyangka pernyataannya menimbulkan persepsi yang keliru. Ke depan, Nusron berkomitmen akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik.
"Namun setelah saya menyaksikan ulang, kami menyadari dan kami mengakui bahwa pernyataan tersebut, candaan sebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan, apalagi disampaikan oleh seorang pejabat publik, sehingga dapat menimbulkan persepsi yang keliru dan liar di masyarakat," ujar dia.
Sumber: SM News.com
Masjid Madinah Japakeh Meriahkan Jum’at Berkah Subuh di Meurah Dua
PIDIE JAYA, BEDELAU.COM – Kegiatan Jum’at.
Jum’at Berkah Subuh Digelar di Masjid Baitul Maghfirah, Santuni Marbot dan Petugas Kebersihan
PIDIE JAYA, BEDELAU.COM – Kegiatan Jum’at.
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Syahrul Aidi: Hak Pengguna Harus Dilindungi
BEDELAU.COM --Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul A.
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
BEDELAU.COM – Kegiatan Jumat Berkah Subuh kembali .
Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
BEDELAU.COM --Perdebatan hukum terkait penetapan ter.
Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto memastikan I.








