Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pemprov Riau Buka Pendaftaran Beasiswa Lanjutan, Simak Persyaratannya

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kembali membuka pendaftaran beasiswa tahap lanjutan bagi penerima Beasiswa Riau Prestasi dan Beasiswa Bidikmisi Bhakti Negeri (Riau Harapan) untuk tahun anggaran 2025. Proses pengajuan berkas dimulai 13 Agustus dan berakhir 3 September 2025, sesuai jadwal masing-masing jenis beasiswa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesra Roni Rakhmat mengatakan, pemberitahuan program ini telah disampaikan ke seluruh perguruan tinggi penerima beasiswa di dalam dan luar Riau.
“Gunakan waktu yang ada ini untuk melengkapi berkas-berkas,” ujarnya saat dihubungi Kamis (14/8/2025).
Roni menegaskan, beasiswa yang dibuka tahun ini hanya untuk kategori lanjutan. Sementara beasiswa untuk mahasiswa baru direncanakan kembali digulirkan pada 2026.
Persyaratan
Berdasarkan pengumuman resmi Biro Kesra bernomor 3881/400.9.7/Kesra/2025, penerima beasiswa lanjutan diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, di antaranya:
1. Surat permohonan kepada Gubernur Riau melalui Kepala Biro Kesra, ditandatangani pemohon.
2. Bukti diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi yang masuk daftar mitra program, baik di dalam provinsi (antara lain Universitas Riau, UIN Suska Riau, UIR, UMRI, Unilak, PCR, Politeknik Negeri Bengkalis) maupun luar provinsi (antara lain UI, UGM, ITB, ITS, UB, IPB, dan Universitas Diponegoro).
4. Surat pernyataan keabsahan data bermaterai Rp10.000.
5. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain, bermaterai Rp10.000 dan diketahui pejabat berwenang di perguruan tinggi.
6. Surat keterangan aktif kuliah (asli) terbaru dari perguruan tinggi.
7. Transkrip nilai terakhir dengan IPK minimal 3,10 untuk S1/D4 (ilmu sosial), 3,00 untuk S1/D4 (ilmu eksakta), 3,25 untuk S2, 3,30 untuk S3, dan 3,15 untuk program profesi/spesialis.
8. Persyaratan tambahan dari perguruan tinggi yang tidak bertentangan dengan aturan.
9. Verifikasi penerimaan dilakukan di perguruan tinggi masing-masing.
10. Hasil verifikasi ditetapkan melalui SK pimpinan perguruan tinggi dan diserahkan ke Biro Kesra paling lambat minggu keempat September 2025.
11. Berkas dapat diantar langsung atau melalui pos ke Subbagian Pendidikan Biro Kesra, Kantor Gubernur Riau, Jl. Jenderal Sudirman No. 460, Pekanbaru, Riau, 28121. Untuk perguruan tinggi luar provinsi, batas akhir pengiriman adalah 15 Agustus 2025.
Pemprov Riau mengingatkan agar mahasiswa memanfaatkan waktu yang tersedia dan memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum batas waktu yang ditentukan. **
Sumber: Goriau.com
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
TOKYO,BEDELAU.COM -- Kamis, 16 Oktober 2025. Tim dos.
Dosen Fakultas Hukum Unilak Laksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat di SMAN 7 Pekanbaru
BEDELAU,COM --Pekanbaru, 11 Juli 2025 – Dosen Fakultas Hukum Universitas Lanca.
Dosen Prodi Magister Ilmu Lingkungan SPS Unilak Lakukan Pengabdian di SMAN 7 Pekanbaru
BEDELAU.COM –Dosen Magister Ilmu Lingkungan Sekola.
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Unilak Bidang Ilmu Hukum Konstitusi
BEDELAU.COM --Dengan suasana tradisi budaya dan nila.
9 Mahasiswa Fadiksi Unilak Magang Internasional di Malaysia
BEDELAU.COM --Rektor Universitas Lancang Kuning Riau.
Manuskrip Perang Siak di Tampilkan Dosen FIB Unilak di Konferensi Internasional di Abu Dhabi
BEDELAU.COM --– Dosen Fakultas Ilmu Budaya Unilak .