• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 690 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 815 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Modus Pinjam Jaminan Handphone di Mandau, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku

Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 17:42:26 WIB
Cetak
Modus Pinjam Jaminan Handphone di Mandau, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku
Tim Opsnal Polres Bengkalis berhasil menangkap satu pelaku berinisial MAA (23) di rumahnya, Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Minggu (17/8/2025).

BEDELAU.COM --Aksi dua pemuda yang nekat merampas handphone dengan modus pinjam jaminan akhirnya terbongkar. Tim Opsnal Polres Bengkalis berhasil menangkap satu pelaku berinisial MAA (23) di rumahnya, Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Minggu (17/8/2025) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel melalui Kanit Pidum Ipda Keinard Akbarkhan mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 23.50 WIB di depan Warung Bakso Mas Agus, Jalan Jenderal Sudirman, Air Jamban, Mandau.

"Saat itu korban bersama saksi tengah berteduh setelah makan bakso. Tiba-tiba dua pria tak dikenal datang dan langsung menghardik korban dengan kata-kata kasar," jelas Ipda Keinard, Senin (18/8/2025).

Korban yang berusaha menjelaskan bahwa mereka hanya berteduh justru mendapat intimidasi. Salah seorang pelaku bahkan mengacungkan obeng ke arah korban. Dengan alasan sebagai jaminan yang bisa diambil kembali setelah mengantar saksi pulang, korban akhirnya menyerahkan satu unit HP OPPO A96 warna biru pearl.

Namun, saat korban kembali untuk mengambil handphone, kedua pelaku sudah kabur dan nomor HP miliknya tak lagi aktif. Merasa dirugikan, korban pun melapor ke pihak kepolisian.

"Berbekal laporan dan informasi masyarakat, tim opsnal bergerak cepat dan berhasil mengamankan MAA. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," tegas Kanit Pidum.

Polisi juga menyita barang bukti berupa HP OPPO A96 dan kaos hitam yang digunakan saat beraksi. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum.

Sementara itu, satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi masih dalam pengejaran. Polisi meminta agar pelaku segera menyerahkan diri.

"Kami menghimbau agar pelaku lain segera menyerahkan diri secara baik-baik. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Ipda Keinard.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

Jumat, 05 September 2025 - 19:00:16 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Kamis, 04 September 2025 - 20:04:24 WIB

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.

Hukrim

Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:13:38 WIB

BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.

Hukrim

Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:03:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.

Hukrim

JPU Tolak Pledoi Risnandar Mahiwa Cs, Minta Hakim Vonis Sesuai Tuntutan

Rabu, 03 September 2025 - 19:29:50 WIB

BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pembe.

Hukrim

Beraksi 18 Kali, Polsek Sukajadi Tangkap Jambret Spesialis Gelang Emas

Rabu, 03 September 2025 - 19:19:37 WIB

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
05 September 2025
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
04 September 2025
Sungai Kuantan Kembali Keruh Bak Teh Susu
04 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved