Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Ditawari Investasi Mobil, Kanit Reskrim Senapelan Bongkar Modus PT AAS
BEDELAU.COM --Polsek Senapelan berhasil membongkar praktik penipuan investasi berkedok penyewaan mobil yang dijalankan PT Assa Auto Service (AAS).
Perusahaan ini diduga menjerat ratusan masyarakat dengan kerugian mencapai Rp40 miliar.
Kasus ini terbongkar berawal dari kecurigaan Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim, yang ditawari skema investasi mobil oleh seorang marketing PT AAS.
Tawaran yang dinilai janggal itu justru menjadi pintu masuk pengungkapan penipuan besar-besaran.
"Marketing menawarkan skema, setiap penyetoran Rp100 juta, investor bisa memakai mobil mewah selama tiga tahun. Setelah kontrak berakhir, dana dikembalikan 75 persen. Namun saat dicek, ternyata mobilnya hanya unit rental dan perusahaan tidak punya izin dari OJK," jelas AKP Abdul Halim, Sabtu (23/8/2025).
Polisi kemudian menerima laporan keributan di kantor PT AAS di Jalan Nenas, Kecamatan Sukajadi.
Sejumlah korban yang merasa dirugikan sempat mengamuk dan menyandera komisaris perusahaan. Aparat langsung mengamankan situasi dan membawa tiga orang pimpinan PT AAS berinisial D, F, dan K.
Kapolsek Senapelan, Kompol Akira Ceria, menegaskan bahwa pihaknya sudah menahan ketiga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami minta korban membuat laporan resmi agar penanganan perkara ini bisa lebih terarah. Saat ini sudah ada empat laporan di Polsek dan puluhan di Polresta Pekanbaru," ungkapnya.
Hingga kini, jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 400 orang dengan kerugian sekitar Rp40 miliar.
Polisi memastikan uang yang dihimpun tidak pernah diputar dalam bisnis investasi, melainkan digunakan untuk membayar sewa mobil rental dan menutupi kewajiban ke korban lain.
"Skemanya jelas hanya gali lubang tutup lubang, tidak ada investasi yang berjalan," tegas AKP Abdul Halim.
Polisi juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban PT AAS.
Selain itu, penyidik tengah menelusuri aset perusahaan dan aliran dana untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk potensi korban di luar Provinsi Riau.
Sumber: Riauaktual.com
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.
Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.
Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu
BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.
Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda
BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.








