• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ditawari Investasi Mobil, Kanit Reskrim Senapelan Bongkar Modus PT AAS

Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 19:13:44 WIB
Cetak
Ditawari Investasi Mobil, Kanit Reskrim Senapelan Bongkar Modus PT AAS
Polsek Senapelan berhasil membongkar praktik penipuan investasi berkedok penyewaan mobil yang dijalankan PT Assa Auto Service.

BEDELAU.COM --Polsek Senapelan berhasil membongkar praktik penipuan investasi berkedok penyewaan mobil yang dijalankan PT Assa Auto Service (AAS). 

Perusahaan ini diduga menjerat ratusan masyarakat dengan kerugian mencapai Rp40 miliar.

Kasus ini terbongkar berawal dari kecurigaan Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim, yang ditawari skema investasi mobil oleh seorang marketing PT AAS.

Tawaran yang dinilai janggal itu justru menjadi pintu masuk pengungkapan penipuan besar-besaran.

"Marketing menawarkan skema, setiap penyetoran Rp100 juta, investor bisa memakai mobil mewah selama tiga tahun. Setelah kontrak berakhir, dana dikembalikan 75 persen. Namun saat dicek, ternyata mobilnya hanya unit rental dan perusahaan tidak punya izin dari OJK," jelas AKP Abdul Halim, Sabtu (23/8/2025).

Polisi kemudian menerima laporan keributan di kantor PT AAS di Jalan Nenas, Kecamatan Sukajadi.

Sejumlah korban yang merasa dirugikan sempat mengamuk dan menyandera komisaris perusahaan. Aparat langsung mengamankan situasi dan membawa tiga orang pimpinan PT AAS berinisial D, F, dan K.

Kapolsek Senapelan, Kompol Akira Ceria, menegaskan bahwa pihaknya sudah menahan ketiga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami minta korban membuat laporan resmi agar penanganan perkara ini bisa lebih terarah. Saat ini sudah ada empat laporan di Polsek dan puluhan di Polresta Pekanbaru," ungkapnya.

Hingga kini, jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 400 orang dengan kerugian sekitar Rp40 miliar.

Polisi memastikan uang yang dihimpun tidak pernah diputar dalam bisnis investasi, melainkan digunakan untuk membayar sewa mobil rental dan menutupi kewajiban ke korban lain.

"Skemanya jelas hanya gali lubang tutup lubang, tidak ada investasi yang berjalan," tegas AKP Abdul Halim.

Polisi juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban PT AAS.

Selain itu, penyidik tengah menelusuri aset perusahaan dan aliran dana untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk potensi korban di luar Provinsi Riau.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Rayap Besi Kembali Beraksi, Kursi Depan Kantor Dishub Riau Tinggal Rangka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:22:33 WIB

BEDELAU.COM --- Kembali viral di media sosial, fasil.

Hukrim

Gelapkan 3 Sapi Kurban Rp51 Juta, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:11:51 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial SY alias Ipul .

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu
14 Desember 2025
Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban
14 Desember 2025
Kecelakaan Dua Motor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Seorang Pelajar Tewas
14 Desember 2025
Dari Dapur Rumahan ke Rak Supermarket: Kisah Sukses Komunitas UMKM Pucuk Rebung Binaan PHR
13 Desember 2025
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
13 Desember 2025
Rayap Besi Kembali Beraksi, Kursi Depan Kantor Dishub Riau Tinggal Rangka
13 Desember 2025
Penataan Simpang Sebidang Arifin Ahmad Pekanbaru Dikebut
13 Desember 2025
Gelapkan 3 Sapi Kurban Rp51 Juta, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
13 Desember 2025
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved