• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ditawari Investasi Mobil, Kanit Reskrim Senapelan Bongkar Modus PT AAS

Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 19:13:44 WIB
Cetak
Ditawari Investasi Mobil, Kanit Reskrim Senapelan Bongkar Modus PT AAS
Polsek Senapelan berhasil membongkar praktik penipuan investasi berkedok penyewaan mobil yang dijalankan PT Assa Auto Service.

BEDELAU.COM --Polsek Senapelan berhasil membongkar praktik penipuan investasi berkedok penyewaan mobil yang dijalankan PT Assa Auto Service (AAS). 

Perusahaan ini diduga menjerat ratusan masyarakat dengan kerugian mencapai Rp40 miliar.

Kasus ini terbongkar berawal dari kecurigaan Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim, yang ditawari skema investasi mobil oleh seorang marketing PT AAS.

Tawaran yang dinilai janggal itu justru menjadi pintu masuk pengungkapan penipuan besar-besaran.

"Marketing menawarkan skema, setiap penyetoran Rp100 juta, investor bisa memakai mobil mewah selama tiga tahun. Setelah kontrak berakhir, dana dikembalikan 75 persen. Namun saat dicek, ternyata mobilnya hanya unit rental dan perusahaan tidak punya izin dari OJK," jelas AKP Abdul Halim, Sabtu (23/8/2025).

Polisi kemudian menerima laporan keributan di kantor PT AAS di Jalan Nenas, Kecamatan Sukajadi.

Sejumlah korban yang merasa dirugikan sempat mengamuk dan menyandera komisaris perusahaan. Aparat langsung mengamankan situasi dan membawa tiga orang pimpinan PT AAS berinisial D, F, dan K.

Kapolsek Senapelan, Kompol Akira Ceria, menegaskan bahwa pihaknya sudah menahan ketiga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami minta korban membuat laporan resmi agar penanganan perkara ini bisa lebih terarah. Saat ini sudah ada empat laporan di Polsek dan puluhan di Polresta Pekanbaru," ungkapnya.

Hingga kini, jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 400 orang dengan kerugian sekitar Rp40 miliar.

Polisi memastikan uang yang dihimpun tidak pernah diputar dalam bisnis investasi, melainkan digunakan untuk membayar sewa mobil rental dan menutupi kewajiban ke korban lain.

"Skemanya jelas hanya gali lubang tutup lubang, tidak ada investasi yang berjalan," tegas AKP Abdul Halim.

Polisi juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban PT AAS.

Selain itu, penyidik tengah menelusuri aset perusahaan dan aliran dana untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk potensi korban di luar Provinsi Riau.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved