• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ditawari Investasi Mobil, Kanit Reskrim Senapelan Bongkar Modus PT AAS

Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 19:13:44 WIB
Cetak
Ditawari Investasi Mobil, Kanit Reskrim Senapelan Bongkar Modus PT AAS
Polsek Senapelan berhasil membongkar praktik penipuan investasi berkedok penyewaan mobil yang dijalankan PT Assa Auto Service.

BEDELAU.COM --Polsek Senapelan berhasil membongkar praktik penipuan investasi berkedok penyewaan mobil yang dijalankan PT Assa Auto Service (AAS). 

Perusahaan ini diduga menjerat ratusan masyarakat dengan kerugian mencapai Rp40 miliar.

Kasus ini terbongkar berawal dari kecurigaan Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim, yang ditawari skema investasi mobil oleh seorang marketing PT AAS.

Tawaran yang dinilai janggal itu justru menjadi pintu masuk pengungkapan penipuan besar-besaran.

"Marketing menawarkan skema, setiap penyetoran Rp100 juta, investor bisa memakai mobil mewah selama tiga tahun. Setelah kontrak berakhir, dana dikembalikan 75 persen. Namun saat dicek, ternyata mobilnya hanya unit rental dan perusahaan tidak punya izin dari OJK," jelas AKP Abdul Halim, Sabtu (23/8/2025).

Polisi kemudian menerima laporan keributan di kantor PT AAS di Jalan Nenas, Kecamatan Sukajadi.

Sejumlah korban yang merasa dirugikan sempat mengamuk dan menyandera komisaris perusahaan. Aparat langsung mengamankan situasi dan membawa tiga orang pimpinan PT AAS berinisial D, F, dan K.

Kapolsek Senapelan, Kompol Akira Ceria, menegaskan bahwa pihaknya sudah menahan ketiga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami minta korban membuat laporan resmi agar penanganan perkara ini bisa lebih terarah. Saat ini sudah ada empat laporan di Polsek dan puluhan di Polresta Pekanbaru," ungkapnya.

Hingga kini, jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 400 orang dengan kerugian sekitar Rp40 miliar.

Polisi memastikan uang yang dihimpun tidak pernah diputar dalam bisnis investasi, melainkan digunakan untuk membayar sewa mobil rental dan menutupi kewajiban ke korban lain.

"Skemanya jelas hanya gali lubang tutup lubang, tidak ada investasi yang berjalan," tegas AKP Abdul Halim.

Polisi juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban PT AAS.

Selain itu, penyidik tengah menelusuri aset perusahaan dan aliran dana untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk potensi korban di luar Provinsi Riau.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved