Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 848 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 978 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Kakorlantas Kini Tak Rekomendasikan Warga Mudik Sebelum 6 Mei
BEDELAU.COM --Kakorlantas Polri Irjen Istiono awalnya memperbolehkan warga mudik sebelum 6 Mei 2021, bahkan akan diperlancar. Usai mendapat kritik, Istiono kini tak lagi merekomendasikan mudik sebelum 6 Mei.
"Pada hakikatnya sebelum tanggal 6 (Mei 2021) tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," kata Istiono kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
Istiono menjelaskan alasan pihaknya kini tak merekomendasikan warga mudik mendahului larangan mudik berlaku. Sebab, pihaknya mengikuti kebijakan pemerintah yang meniadakan mudik lebaran tahun 2012.
"Karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama 5 hari sesuai SE Nomor 13 Satgas COVID-19. Karena kebijakan pemerintah adalah dilarang mudik/mudik ditiadakan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Korlantas Polri menyatakan tidak akan menghalangi warga yang ingin mudik Lebaran 2021. Tapi masyarakat boleh mudik sebelum 6 Mei 2021.
"Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6, ya silakan saja. Kita perlancar," ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono melalui keterangan tertulis, Kamis (15/4).
Istiono menegaskan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei. Menurutnya, pelarangan mudik diberlakukan untuk memutus mata rantai COVID-19.
"Setelah tanggal 6, mudik nggak boleh. Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran COVID-19, ini harus kita antisipasi," jelasnya.
Untuk mengantisipasi warga yang mudik pada 6-17 Mei, Polri telah mendirikan 333 titik penyekatan dari Lampung hingga Bali. Istiono mengatakan jumlah titik penyekatan tahun ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu.
Meski demikian, lanjut Istiono, apabila masih ada masyarakat yang nekat mudik pada 6-17 Mei, kepolisian bakal melakukan penindakan secara humanis. Sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik akan diputar balik.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








