Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar SPPD Fiktif, Mantan Kasatpol PP Bengkalis Ditahan

BEDELAU.COM --Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bengkalis, Hengki Irawan (52), resmi ditahan di Mapolres Bengkalis. Hengki ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun anggaran 2021-2022.
Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menyebutkan, penyidik telah mengantongi bukti kuat, di antaranya dokumen SPPD fiktif, SK jabatan Kasatpol PP Bengkalis, rekening koran BCA atas nama Hengki Irawan, serta hasil penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN).
"Setelah sepekan penahanan, tim penyidik masih melakukan pendalaman dan segera melimpahkan perkara ini ke kejaksaan," ujar Kapolres Bengkalis, Kamis (18/9/2025).
Menurut Kapolres, kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat pada 15 November 2023 terkait dugaan penyelewengan anggaran di Satpol PP Bengkalis. Hasil penyelidikan bersama audit investigasi menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp900 juta.
Namun, berdasarkan audit lanjutan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, kerugian negara akibat praktik korupsi tersebut membengkak hingga Rp1,4 miliar lebih.
"Benar, pelaku sudah kami tahan sembari melengkapi berkas hingga nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan. Penahanan dilakukan sesuai prosedur dan alat bukti yang cukup," tegas Kapolres.
Sumber: Riauaktual.com
Putusan Praperadilan Muflihun Dinilai Janggal, PN Pekanbaru Anulir Penetapan Sendiri
BEDELAU.COM --Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menga.
Warga Kuantan Singingi Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
BEDELAU.COM --- Warga Kecamatan Puc.
Diduga Cabuli Pacarnya Berulang Kali yang Masih di Bawah Umur, Pria di Kampar Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.
Drama Pelarian Mantan Dirut PT SPRH Rohil Berakhir di Pelabuhan Dumai
BEDELAU.COM --Drama pelarian Rahman SE, mantan Direk.
Mantan Kadisdik Rohil Segera Diadili di Kasus Korupsi Proyek SMPN 4 Panipahan
BEDELAU.COM --Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Keb.