Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar SPPD Fiktif, Mantan Kasatpol PP Bengkalis Ditahan
BEDELAU.COM --Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bengkalis, Hengki Irawan (52), resmi ditahan di Mapolres Bengkalis. Hengki ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun anggaran 2021-2022.
Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menyebutkan, penyidik telah mengantongi bukti kuat, di antaranya dokumen SPPD fiktif, SK jabatan Kasatpol PP Bengkalis, rekening koran BCA atas nama Hengki Irawan, serta hasil penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN).
"Setelah sepekan penahanan, tim penyidik masih melakukan pendalaman dan segera melimpahkan perkara ini ke kejaksaan," ujar Kapolres Bengkalis, Kamis (18/9/2025).
Menurut Kapolres, kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat pada 15 November 2023 terkait dugaan penyelewengan anggaran di Satpol PP Bengkalis. Hasil penyelidikan bersama audit investigasi menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp900 juta.
Namun, berdasarkan audit lanjutan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, kerugian negara akibat praktik korupsi tersebut membengkak hingga Rp1,4 miliar lebih.
"Benar, pelaku sudah kami tahan sembari melengkapi berkas hingga nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan. Penahanan dilakukan sesuai prosedur dan alat bukti yang cukup," tegas Kapolres.
Sumber: Riauaktual.com
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.
Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil
BEDELAU.COM --Polda Riau kembali berhasil bongkar pr.
Diduga Usai Duel dengan Teman, Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal
BEDELAU.COM --Seorang siswa SMK berinisial MF (17) d.
Bikin Situs Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026, Dua Pria Ditangkap di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskri.








