• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Inilah 9 Perusahaan HTI yang Lahannya Justru Jadi Kebun Sawit di TNTN

Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 18:57:16 WIB
Cetak
Inilah 9 Perusahaan HTI yang Lahannya Justru Jadi Kebun Sawit di TNTN
Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Foto: Dok SM News

BEDELAU.COM --Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap sembilan perusahaan besar yang diduga merambah kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau.

Satgas menegaskan, perusahaan yang terbukti menyalahgunakan izin akan dikenai sanksi.

Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto, menyatakan bahwa dari 83.068 hektare kawasan TNTN, sekitar 65.939 hektare atau 79,38 persen telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.

“Ada perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang seharusnya ditanami pohon keras, tetapi justru ditanami sawit. Itu yang akan kami berikan sanksi,” kata Dody di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (19/9/2025).

Sembilan perusahaan yang disebut merambah TNTN itu antara lain PT RAPP (estate Ukui dan Basarah) dengan luasan 3.665,28 hektare, PT Arara Abadi distrik Nilo (569,72 ha), PT Nusa Prima Manunggal (196,50 ha), PT Nusa Wana Raya (7.205,06 ha), PT Nusantara Sentosa Raya atau PT Siak Raya Timber (4.182,28 ha), PT Rimba Lazuardi (1.651,78 ha), PT Rimba Peranap Indah (4.157,17 ha), dan PT Wanangraha Bimalestari (313,48 ha)

Selain perusahaan, Satgas juga mencatat adanya aktivitas perambahan oleh masyarakat. Hingga kini, lebih dari 7.150 hektare lahan di TNTN mengalami deforestasi.

Sebagian di antaranya diserahkan kembali kepada negara secara sukarela oleh kelompok tani maupun warga perorangan.

Dody menjelaskan, hasil verifikasi awal menunjukkan terdapat sekitar 5.700 hingga 7.000 kepala keluarga (KK) yang bermukim dan mengelola kebun di dalam kawasan TNTN.

“Subjek hukum persoalan ini ada di dalam kawasan dengan konsesi 81.980 hektare. Itu yang menjadi prioritas kami, baik terkait masyarakat maupun kebunnya. Kami akan mencari lahan pengganti dan memberikan solusi terbaik,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah tidak akan meninggalkan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada kebun sawit berskala terbatas.

“Intinya, petani sawit yang hanya memiliki 2 sampai 5 hektare tetap bisa hidup. Negara hadir untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Dody menegaskan.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved