Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Inilah 9 Perusahaan HTI yang Lahannya Justru Jadi Kebun Sawit di TNTN
BEDELAU.COM --Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap sembilan perusahaan besar yang diduga merambah kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau.
Satgas menegaskan, perusahaan yang terbukti menyalahgunakan izin akan dikenai sanksi.
Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto, menyatakan bahwa dari 83.068 hektare kawasan TNTN, sekitar 65.939 hektare atau 79,38 persen telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.
“Ada perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang seharusnya ditanami pohon keras, tetapi justru ditanami sawit. Itu yang akan kami berikan sanksi,” kata Dody di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (19/9/2025).
Sembilan perusahaan yang disebut merambah TNTN itu antara lain PT RAPP (estate Ukui dan Basarah) dengan luasan 3.665,28 hektare, PT Arara Abadi distrik Nilo (569,72 ha), PT Nusa Prima Manunggal (196,50 ha), PT Nusa Wana Raya (7.205,06 ha), PT Nusantara Sentosa Raya atau PT Siak Raya Timber (4.182,28 ha), PT Rimba Lazuardi (1.651,78 ha), PT Rimba Peranap Indah (4.157,17 ha), dan PT Wanangraha Bimalestari (313,48 ha)
Selain perusahaan, Satgas juga mencatat adanya aktivitas perambahan oleh masyarakat. Hingga kini, lebih dari 7.150 hektare lahan di TNTN mengalami deforestasi.
Sebagian di antaranya diserahkan kembali kepada negara secara sukarela oleh kelompok tani maupun warga perorangan.
Dody menjelaskan, hasil verifikasi awal menunjukkan terdapat sekitar 5.700 hingga 7.000 kepala keluarga (KK) yang bermukim dan mengelola kebun di dalam kawasan TNTN.
“Subjek hukum persoalan ini ada di dalam kawasan dengan konsesi 81.980 hektare. Itu yang menjadi prioritas kami, baik terkait masyarakat maupun kebunnya. Kami akan mencari lahan pengganti dan memberikan solusi terbaik,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah tidak akan meninggalkan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada kebun sawit berskala terbatas.
“Intinya, petani sawit yang hanya memiliki 2 sampai 5 hektare tetap bisa hidup. Negara hadir untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Dody menegaskan.
Sumber: SM News.com
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.








