• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Inilah 9 Perusahaan HTI yang Lahannya Justru Jadi Kebun Sawit di TNTN

Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 18:57:16 WIB
Cetak
Inilah 9 Perusahaan HTI yang Lahannya Justru Jadi Kebun Sawit di TNTN
Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Foto: Dok SM News

BEDELAU.COM --Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap sembilan perusahaan besar yang diduga merambah kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau.

Satgas menegaskan, perusahaan yang terbukti menyalahgunakan izin akan dikenai sanksi.

Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto, menyatakan bahwa dari 83.068 hektare kawasan TNTN, sekitar 65.939 hektare atau 79,38 persen telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.

“Ada perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang seharusnya ditanami pohon keras, tetapi justru ditanami sawit. Itu yang akan kami berikan sanksi,” kata Dody di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (19/9/2025).

Sembilan perusahaan yang disebut merambah TNTN itu antara lain PT RAPP (estate Ukui dan Basarah) dengan luasan 3.665,28 hektare, PT Arara Abadi distrik Nilo (569,72 ha), PT Nusa Prima Manunggal (196,50 ha), PT Nusa Wana Raya (7.205,06 ha), PT Nusantara Sentosa Raya atau PT Siak Raya Timber (4.182,28 ha), PT Rimba Lazuardi (1.651,78 ha), PT Rimba Peranap Indah (4.157,17 ha), dan PT Wanangraha Bimalestari (313,48 ha)

Selain perusahaan, Satgas juga mencatat adanya aktivitas perambahan oleh masyarakat. Hingga kini, lebih dari 7.150 hektare lahan di TNTN mengalami deforestasi.

Sebagian di antaranya diserahkan kembali kepada negara secara sukarela oleh kelompok tani maupun warga perorangan.

Dody menjelaskan, hasil verifikasi awal menunjukkan terdapat sekitar 5.700 hingga 7.000 kepala keluarga (KK) yang bermukim dan mengelola kebun di dalam kawasan TNTN.

“Subjek hukum persoalan ini ada di dalam kawasan dengan konsesi 81.980 hektare. Itu yang menjadi prioritas kami, baik terkait masyarakat maupun kebunnya. Kami akan mencari lahan pengganti dan memberikan solusi terbaik,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah tidak akan meninggalkan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada kebun sawit berskala terbatas.

“Intinya, petani sawit yang hanya memiliki 2 sampai 5 hektare tetap bisa hidup. Negara hadir untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Dody menegaskan.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved