Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
2 Pria di Pangkalan Kerinci Pelalawan Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu
BEDELAU.COM --Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan mengungkap dan menangkap dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Maharaja Indra Gang Sulung, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (25/9) lalu sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolres Pelalawan AKBP John Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyani Hanafi, S.T.K., S.I.K., M.H mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Senin (22/9) tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, kami melakukan penggerebekan dan mengamankan dua orang tersangka serta sejumlah barang bukti,” ujar Tatit, Sabtu (27/9).
Dua tersangka yang diamankan masing-masing yakni MR alias Ojak (31) dan KWWS alias Kepri (32). Dari penggeledahan di rumah kontrakan, petugas menyita tiga paket sabu dengan berat kotor sekitar 23,86 gram, satu tas pinggang warna hitam, serta dua unit ponsel merek Oppo dan Vivo.
Muhammad Rojak mengaku tas selempang yang berisi narkotika tersebut miliknya. “Barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kita masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini," tegas Kapolsek. **
Sumber: Riauterkini.com
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .








