• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Tikam Istri Usai Tandatangani Surat Cerai, Warga Rohil Diamankan Polisi

Redaksi

Rabu, 01 Oktober 2025 19:46:54 WIB
Cetak
Tikam Istri Usai Tandatangani Surat Cerai, Warga Rohil Diamankan Polisi

BEDELAU.COM --- Erni Erviana (36) warga Jalan Parit Alai, Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tak pernah menyangka akan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya sendiri.

Ia ditikam berkali-kali oleh sang suami usai menandatangani surat perceraian.

Kapolsek TPTM IPDA Bonni Ferdy Sagala SH, MH saat dikonfirmasi, Rabu (01/10/2025) menerangkan, pelaku Suratman alias Sures telah berhasil diamankan team Opsnal unit Reskrim Polsek TPTM.

IPDA Bonni menerangkan, penganiayaan berat itu bermula pada hari Senin tanggal 29 September 2025 sekira pukul 19.00 WIB korban sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Paret Alai Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.

Saat itu kata Kapolsek, pelaku yang merupakan suami korban datang meminta korban menandatangani surat cerai. Namun, saat itu korban mengatakan tidak ada pena.

Lalu sang suami pulang ke rumah yang tidak jauh dari rumah orang tua korban. Kemudian dia kembali dan korban pun menandatangani surat perceraian tersebut.

Setelah menandatangani surat perceraian, pelaku menanyakan korban mau ke mana. Kemudian korban menjawab, mau kerja, kalau abang mau pergi pamitan sama anak-anak.

Mendengar hal itu, pelaku langsung mengeluarkan sebilah Badik (pisau) dan menikam pada bagian perut korban sebanyak tiga kali, namun tidak tembus hanya mengeluarkan darah. Kemudian pelaku kembali menikam korban pada bagian leher sebanyak dua kali dan korban berusaha menahan dengan mengunakan tangan sebelah kiri.

Kemudian, pelaku mencekik leher korban. Korban kemudian menyelamatkan diri menuju jalan dan ditolong oleh masyarakat setempat. Sementara pelaku langsung melarikan diri.

"Akibat dari penikaman itu, korban dilarikan oleh masyarakat ke Puskesmas dan korban mengalami luka pada bagian perut, leher dan tangan sebelah kiri. Pada bagian leher mendapat 5 jahitan sedangkan pada bagian lengan sebelah kiri mendapat 3 jahitan. Akibat dari kejadian itu korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Tanah putih Tanjung Melawan guna proses lebih lanjut," ungkap IPDA Bonni.

Usai menerima laporan, lanjut Kapolsek, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan tim untuk melakukan pengungkapan terhadap pelaku. Berbekal dari Informasi korban yang selamat beserta keluarga yang ditemui oleh tim Opsnal di Puskesmas Rimba Melintang. Tim Opsnal kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku yang sebelumnya melarikan diri setelah sempat diamankan oleh warga.

Dari hasil penyelidikan tim opsnal melalui nomor handphone yang digunakan oleh pelaku menunjukan bahwa pelaku berada di Kecamatan Rimba Melintang. Namun saat dilakukan pencarian, tim belum berhasil menemukan pelaku.

Selanjutnya, tim opsnal berinisiatif mencoba menghubungi pelaku menggunakan handphone dan ternyata diangkat oleh pelaku. Kemudian Kanit Reskrim dan tim opsnal berbicara kepada pelaku dan meminta agar pelaku menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya. 

"Setelah diberikan pemahaman kepada pelaku selanjutnya pelaku bersedia menyerahkan diri dan meminta agar team Opsnal menjemput pelaku di Jalan sukatani Kecamatan Rimba Melintang tepatnya di kebun sawit milik warga," terang Bonni. 

Setelah bertemu, tim Opsnal langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan, setelah dilakukan Interogasi pelaku mengakui telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya dengan menggunakan pisau.

Selanjutnya, tim opsnal langsung melakukan pengembangan terhadap barang bukti dan berhasil menyita barang bukti berupa sebilah pisau atau badik di rumah pelaku. Selanjutnya tim opsnal membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan guna Proses Lebih Lanjut.

"Pelaku disangkakan Pasal 44 Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang KDRT," pungkas IPDA Bonni.

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

Hukrim

KPK Dalami Kasus Korupsi Flyover SKA Pekanbaru, 4 Saksi Diperiksa

Selasa, 21 April 2026 - 17:55:58 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

Hukrim

Berujung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT

Senin, 20 April 2026 - 12:00:00 WIB

KEPULAUN MERANTI, BEDELAU.COM--Aparat kepolisian dar.

Hukrim

Gelapkan Sepeda Motor Kenalan, Wanita Cantik di Bengkalis Dipolisikan

Ahad, 19 April 2026 - 18:36:12 WIB

BEDELAU,COM --– Aksi penggelapan sepeda motor deng.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
23 April 2026
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
23 April 2026
Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong
22 April 2026
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
22 April 2026
Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya
22 April 2026
Sudah Makan Korban, Disdik Pekanbaru Minta Peran Orang Tua Siswa Awasi Penggunaan Gadget
22 April 2026
Polda Riau Sita 41 Ton BBM Bersubsidi, 39 Tersangka Diamankan
22 April 2026
Bengkel Gratis Brimob Diserbu Ojol di Pekanbaru, Servis-Oli Tanpa Biaya
22 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved