• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Tikam Istri Usai Tandatangani Surat Cerai, Warga Rohil Diamankan Polisi

Redaksi

Rabu, 01 Oktober 2025 19:46:54 WIB
Cetak
Tikam Istri Usai Tandatangani Surat Cerai, Warga Rohil Diamankan Polisi

BEDELAU.COM --- Erni Erviana (36) warga Jalan Parit Alai, Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tak pernah menyangka akan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya sendiri.

Ia ditikam berkali-kali oleh sang suami usai menandatangani surat perceraian.

Kapolsek TPTM IPDA Bonni Ferdy Sagala SH, MH saat dikonfirmasi, Rabu (01/10/2025) menerangkan, pelaku Suratman alias Sures telah berhasil diamankan team Opsnal unit Reskrim Polsek TPTM.

IPDA Bonni menerangkan, penganiayaan berat itu bermula pada hari Senin tanggal 29 September 2025 sekira pukul 19.00 WIB korban sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Paret Alai Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.

Saat itu kata Kapolsek, pelaku yang merupakan suami korban datang meminta korban menandatangani surat cerai. Namun, saat itu korban mengatakan tidak ada pena.

Lalu sang suami pulang ke rumah yang tidak jauh dari rumah orang tua korban. Kemudian dia kembali dan korban pun menandatangani surat perceraian tersebut.

Setelah menandatangani surat perceraian, pelaku menanyakan korban mau ke mana. Kemudian korban menjawab, mau kerja, kalau abang mau pergi pamitan sama anak-anak.

Mendengar hal itu, pelaku langsung mengeluarkan sebilah Badik (pisau) dan menikam pada bagian perut korban sebanyak tiga kali, namun tidak tembus hanya mengeluarkan darah. Kemudian pelaku kembali menikam korban pada bagian leher sebanyak dua kali dan korban berusaha menahan dengan mengunakan tangan sebelah kiri.

Kemudian, pelaku mencekik leher korban. Korban kemudian menyelamatkan diri menuju jalan dan ditolong oleh masyarakat setempat. Sementara pelaku langsung melarikan diri.

"Akibat dari penikaman itu, korban dilarikan oleh masyarakat ke Puskesmas dan korban mengalami luka pada bagian perut, leher dan tangan sebelah kiri. Pada bagian leher mendapat 5 jahitan sedangkan pada bagian lengan sebelah kiri mendapat 3 jahitan. Akibat dari kejadian itu korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Tanah putih Tanjung Melawan guna proses lebih lanjut," ungkap IPDA Bonni.

Usai menerima laporan, lanjut Kapolsek, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan tim untuk melakukan pengungkapan terhadap pelaku. Berbekal dari Informasi korban yang selamat beserta keluarga yang ditemui oleh tim Opsnal di Puskesmas Rimba Melintang. Tim Opsnal kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku yang sebelumnya melarikan diri setelah sempat diamankan oleh warga.

Dari hasil penyelidikan tim opsnal melalui nomor handphone yang digunakan oleh pelaku menunjukan bahwa pelaku berada di Kecamatan Rimba Melintang. Namun saat dilakukan pencarian, tim belum berhasil menemukan pelaku.

Selanjutnya, tim opsnal berinisiatif mencoba menghubungi pelaku menggunakan handphone dan ternyata diangkat oleh pelaku. Kemudian Kanit Reskrim dan tim opsnal berbicara kepada pelaku dan meminta agar pelaku menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya. 

"Setelah diberikan pemahaman kepada pelaku selanjutnya pelaku bersedia menyerahkan diri dan meminta agar team Opsnal menjemput pelaku di Jalan sukatani Kecamatan Rimba Melintang tepatnya di kebun sawit milik warga," terang Bonni. 

Setelah bertemu, tim Opsnal langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan, setelah dilakukan Interogasi pelaku mengakui telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya dengan menggunakan pisau.

Selanjutnya, tim opsnal langsung melakukan pengembangan terhadap barang bukti dan berhasil menyita barang bukti berupa sebilah pisau atau badik di rumah pelaku. Selanjutnya tim opsnal membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan guna Proses Lebih Lanjut.

"Pelaku disangkakan Pasal 44 Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang KDRT," pungkas IPDA Bonni.

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved