• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 846 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 978 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau

Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 18:02:43 WIB
Cetak
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
Pungutan retribusi dilakukan oleh Koperasi Karyawan Dinas Perhubungan tanpa dokumen kerja sama resmi maupun dasar hukum yang jelas, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan retribusi pelabuhan penyeberangan RoRo, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (24/10/2025).

Laporan itu disampaikan oleh Masyarakat Peduli Transparansi Publik (MPTP) yang menilai sistem pengelolaan dana retribusi penyeberangan RoRo Air Putih-Sungai Selari selama ini tidak transparan dan diduga sarat penyimpangan.

"Ini bukan sekadar persoalan pelayanan publik, tapi juga ada indikasi kuat pelanggaran terhadap UU Tipikor dan UU Keterbukaan Informasi Publik," tegas Syahrul, perwakilan MPTP usai menyerahkan laporan ke Kejati Riau.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya kejanggalan dalam realisasi pendapatan retribusi kepelabuhanan Bengkalis yang mencapai Rp6,13 miliar.

BPK menyoroti praktik pemungutan retribusi yang dilakukan oleh Koperasi Karyawan Dishub tanpa dasar hukum atau perjanjian kerja sama resmi.

Lebih parahnya, hasil retribusi tidak langsung disetorkan ke kas daerah, melainkan disimpan di brankas koperasi dengan jeda penyetoran hingga 28 hari.

"Kami melampirkan bukti LHP BPK dan dokumen pendukung dalam laporan ke Kejati. Pengelolaan RoRo Bengkalis harus transparan dan bebas dari praktik korupsi," kata Syahrul.

MPTP menilai pola pengelolaan tersebut berpotensi melanggar Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal itu menyebut, setiap pejabat yang menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi atau pihak lain bisa dipidana hingga 20 tahun penjara.

Selain itu, MPTP juga menyinggung pelanggaran terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) karena Dishub Bengkalis tidak pernah mempublikasikan laporan penggunaan dana retribusi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 9 ayat (1) UU KIP.

"Retribusi berasal dari uang masyarakat. Ketika pengelolaannya ditutup-tutupi, itu bentuk pelanggaran hak publik untuk tahu," ujarnya.

MPTP berharap laporan ini segera ditindaklanjuti secara transparan oleh Kejati Riau di bawah kepemimpinan Sutikno, jaksa senior yang baru dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Kepala Kejati Riau, Kamis (23/10/2025) lalu.

Sutikno sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung RI, dan dikenal berpengalaman dalam menangani kasus-kasus korupsi besar.

"Tugas berat menanti Kajati baru. Temuan BPK dan rekomendasi Ombudsman sudah cukup kuat. Publik menunggu langkah nyata Kejati Riau menegakkan hukum tanpa pandang bulu," tegas Syahrul.

Syahrul menambahkan, pengelolaan penyeberangan RoRo Air Putih-Sungai Selari bukan hanya soal antrean kendaraan dan kapal, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.

"Kalau terbukti ada penyimpangan, Kejati Riau wajib menjerat pihak-pihak yang terlibat sesuai UU Tipikor dan memastikan setiap rupiah retribusi masuk ke kas daerah," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:03:19 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

Hukrim

Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:46:53 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru Buru Aktor di Balik Gepeng yang Libatkan Anak-anak
24 Oktober 2025
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
24 Oktober 2025
Pembongkaran Tiang Reklame di Pekanbaru Berlanjut, Sasar 200 Titik yang Tak Kantongi Izin
24 Oktober 2025
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
24 Oktober 2025
Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
24 Oktober 2025
Unilak Buka User Education Maba 2025
24 Oktober 2025
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 3 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 4 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 5 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 6 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 7 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved