• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau

Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 18:02:43 WIB
Cetak
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
Pungutan retribusi dilakukan oleh Koperasi Karyawan Dinas Perhubungan tanpa dokumen kerja sama resmi maupun dasar hukum yang jelas, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan retribusi pelabuhan penyeberangan RoRo, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (24/10/2025).

Laporan itu disampaikan oleh Masyarakat Peduli Transparansi Publik (MPTP) yang menilai sistem pengelolaan dana retribusi penyeberangan RoRo Air Putih-Sungai Selari selama ini tidak transparan dan diduga sarat penyimpangan.

"Ini bukan sekadar persoalan pelayanan publik, tapi juga ada indikasi kuat pelanggaran terhadap UU Tipikor dan UU Keterbukaan Informasi Publik," tegas Syahrul, perwakilan MPTP usai menyerahkan laporan ke Kejati Riau.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya kejanggalan dalam realisasi pendapatan retribusi kepelabuhanan Bengkalis yang mencapai Rp6,13 miliar.

BPK menyoroti praktik pemungutan retribusi yang dilakukan oleh Koperasi Karyawan Dishub tanpa dasar hukum atau perjanjian kerja sama resmi.

Lebih parahnya, hasil retribusi tidak langsung disetorkan ke kas daerah, melainkan disimpan di brankas koperasi dengan jeda penyetoran hingga 28 hari.

"Kami melampirkan bukti LHP BPK dan dokumen pendukung dalam laporan ke Kejati. Pengelolaan RoRo Bengkalis harus transparan dan bebas dari praktik korupsi," kata Syahrul.

MPTP menilai pola pengelolaan tersebut berpotensi melanggar Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal itu menyebut, setiap pejabat yang menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi atau pihak lain bisa dipidana hingga 20 tahun penjara.

Selain itu, MPTP juga menyinggung pelanggaran terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) karena Dishub Bengkalis tidak pernah mempublikasikan laporan penggunaan dana retribusi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 9 ayat (1) UU KIP.

"Retribusi berasal dari uang masyarakat. Ketika pengelolaannya ditutup-tutupi, itu bentuk pelanggaran hak publik untuk tahu," ujarnya.

MPTP berharap laporan ini segera ditindaklanjuti secara transparan oleh Kejati Riau di bawah kepemimpinan Sutikno, jaksa senior yang baru dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Kepala Kejati Riau, Kamis (23/10/2025) lalu.

Sutikno sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung RI, dan dikenal berpengalaman dalam menangani kasus-kasus korupsi besar.

"Tugas berat menanti Kajati baru. Temuan BPK dan rekomendasi Ombudsman sudah cukup kuat. Publik menunggu langkah nyata Kejati Riau menegakkan hukum tanpa pandang bulu," tegas Syahrul.

Syahrul menambahkan, pengelolaan penyeberangan RoRo Air Putih-Sungai Selari bukan hanya soal antrean kendaraan dan kapal, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.

"Kalau terbukti ada penyimpangan, Kejati Riau wajib menjerat pihak-pihak yang terlibat sesuai UU Tipikor dan memastikan setiap rupiah retribusi masuk ke kas daerah," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved