• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Dinilai Anggotanya Bodong, Kelompok Tani Desa Lubuk Besar Minta PN Tembilahan Tidak Eksekusi

Redaksi

Ahad, 02 November 2025 22:38:27 WIB
Cetak
Dinilai Anggotanya Bodong, Kelompok Tani Desa Lubuk Besar  Minta PN Tembilahan Tidak Eksekusi

BEDELAU.COM --Masyarakat pemilik kebun sawit yang berlokasi di Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir,  meminta Pengadilan Negeri Tembilahan untuk , menunda eksekusi atas lahan seluas 240 ha yang saat ini masih menjadi sengketa, dan proses kasus pidananya masih berlangsung.

Mereka menilai, eksekusi lahan tersebut meski sudah mendapat putusan final, tidak dapat dieksekusi karena banyak keganjilan dan dalam bunyi putusan hakim. Salah satunya adalah Masyarakat pemilik kebun yang mengastasnamakan kelompok tani dinilai bodong alias dipalsukan.

“Saat ini,  atas dugaan  yang mengatasnamakan Kelompok Tani Kumpai Jaya I 2 dan 3 yang mereka kantongi dan dimenangkan oleh Pengadilan Negeri Tembilahan dalam sidang beberapa bulan yang lalu, diduga anggotanya mengada-ngada, sebab banyak warga yang mengaku tidak pernah menjadi anggota Kelompok Tani tapi namanya tertera didaftar tersebut,” Kata Muslim salah satu pemilik kebun

Bahkan Muslim juga menambahkan bahwa terkait dengan Kelompok Tani diduga bodong, juga sudah dilaporkan di Polda Riau dan hingga saat ini masih ditangani oleh penyidik sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/72/II/2025/SPKT/POLDA RIAU Tertanggal 08 Pebruari 2025. Dan hingga berita ditulis  sudah ada beberapa pengurusnya sudah dipanggil termasuk para pihak terkait dari Pemerintahan setempat yang menjabat pada saat itu.

“Kelompok Tani Kumpai Jaya II yang diduga banyak dipalsukan datanya, hingga  saat ini kasusnya masih bergulir di Polda Riau, sudah ada beberapa pengurusnya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik,”Tegas Muslim atas nama pelapor dalam kasus ini.

Masih kata Muslim, terkait pejabat yang sudah dimintai keterangan oleh Penyidik Polda Riau  antara Said Ismail yang pada saat itu menjabat sebagai Camat Keritang. Bahkan yang sangat mengejutkan dari keterangan pihak Dinas Pertanian Holtikultura Kabupaten Inhil menyebutkan untuk Kelompok Tani Kumpe Jaya 1 2 dan 3 ternyata tidak terdaftar di Kantor tersebut.

Oleh sebab itu, Muslim meminta kepada Pihak Pengadilan Negeri Tembilahan untuk tidak melakukan ekskusi,  karena kasus pidanya masih diproses. Kita tunggu sampai tuntas apa keputusannya dari penyidik Polda Riau, tegas Muslim.Edy.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved