• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Dinilai Anggotanya Bodong, Kelompok Tani Desa Lubuk Besar Minta PN Tembilahan Tidak Eksekusi

Redaksi

Ahad, 02 November 2025 22:38:27 WIB
Cetak
Dinilai Anggotanya Bodong, Kelompok Tani Desa Lubuk Besar  Minta PN Tembilahan Tidak Eksekusi

BEDELAU.COM --Masyarakat pemilik kebun sawit yang berlokasi di Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir,  meminta Pengadilan Negeri Tembilahan untuk , menunda eksekusi atas lahan seluas 240 ha yang saat ini masih menjadi sengketa, dan proses kasus pidananya masih berlangsung.

Mereka menilai, eksekusi lahan tersebut meski sudah mendapat putusan final, tidak dapat dieksekusi karena banyak keganjilan dan dalam bunyi putusan hakim. Salah satunya adalah Masyarakat pemilik kebun yang mengastasnamakan kelompok tani dinilai bodong alias dipalsukan.

“Saat ini,  atas dugaan  yang mengatasnamakan Kelompok Tani Kumpai Jaya I 2 dan 3 yang mereka kantongi dan dimenangkan oleh Pengadilan Negeri Tembilahan dalam sidang beberapa bulan yang lalu, diduga anggotanya mengada-ngada, sebab banyak warga yang mengaku tidak pernah menjadi anggota Kelompok Tani tapi namanya tertera didaftar tersebut,” Kata Muslim salah satu pemilik kebun

Bahkan Muslim juga menambahkan bahwa terkait dengan Kelompok Tani diduga bodong, juga sudah dilaporkan di Polda Riau dan hingga saat ini masih ditangani oleh penyidik sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/72/II/2025/SPKT/POLDA RIAU Tertanggal 08 Pebruari 2025. Dan hingga berita ditulis  sudah ada beberapa pengurusnya sudah dipanggil termasuk para pihak terkait dari Pemerintahan setempat yang menjabat pada saat itu.

“Kelompok Tani Kumpai Jaya II yang diduga banyak dipalsukan datanya, hingga  saat ini kasusnya masih bergulir di Polda Riau, sudah ada beberapa pengurusnya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik,”Tegas Muslim atas nama pelapor dalam kasus ini.

Masih kata Muslim, terkait pejabat yang sudah dimintai keterangan oleh Penyidik Polda Riau  antara Said Ismail yang pada saat itu menjabat sebagai Camat Keritang. Bahkan yang sangat mengejutkan dari keterangan pihak Dinas Pertanian Holtikultura Kabupaten Inhil menyebutkan untuk Kelompok Tani Kumpe Jaya 1 2 dan 3 ternyata tidak terdaftar di Kantor tersebut.

Oleh sebab itu, Muslim meminta kepada Pihak Pengadilan Negeri Tembilahan untuk tidak melakukan ekskusi,  karena kasus pidanya masih diproses. Kita tunggu sampai tuntas apa keputusannya dari penyidik Polda Riau, tegas Muslim.Edy.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved