Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Diduga Malapraktik Sunat di Pelalawan, Bidan EV Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Bidan desa berinisial EV (29) ditahan Satreskrim Polres Pelalawan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan malapraktik sunat.
Bidan EV diduga melakukan malapraktik yang berujung terpotongnya kepala kemaluan seorang bocah SD. EV ditahan setelah memenuhi panggilan kedua penyidik.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Eka Yoga Pranata membenarkan penahanan tersebut.
"Setelah memenuhi panggilan kedua sebagai tersangka, EV langsung kami tahan dan ditempatkan di sel Rutan Polres Pelalawan," katanya, Sabtu (22/11/2025).
EV dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka berat hingga UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara.
Kasus ini terjadi pada Juni 2025 di Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti. Korban, bocah berinisial AS (9), mengalami cedera parah usai disunat oleh EV.
Tak hanya luka, bagian kepala kemaluan korban terpotong, sehingga harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Pihak keluarga sempat mencoba menyelesaikan persoalan melalui mediasi, namun upaya tersebut tidak menemukan titik temu.
Penyidik turut meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk keluarga AS, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Kesehatan Pelalawan, Kepala Puskesmas, serta ahli medis.
"EV sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pertama, namun datang pada panggilan kedua. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik langsung melakukan penahanan," jelas Kasat Reskrim.
Sumber: Riauaktual.com
Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Di.
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
BEDELAU.COM --Tim gabungan menggelar patroli skala b.
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --- Anggota DPRD Pelala.
Diduga Tipu Warga Pekanbaru, Polisi Tangkap Dua Kolektor Leasing
BEDELAU.COM --Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbar.
Polres Pelalawan Tetapkan Oknum Anggota DPRD dari Golkar Tersangka Penggunaan Ijazah Orang Lain
BEDELAU.COM --Setelah melakukan penyelidikan cukup p.
Pelaku Tabrak Lari Pekerja Marka Jalan di Pekanbaru Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Setelah sempat kabur, pengemudi mobil .








