Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Diduga Malapraktik Sunat di Pelalawan, Bidan EV Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Bidan desa berinisial EV (29) ditahan Satreskrim Polres Pelalawan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan malapraktik sunat.
Bidan EV diduga melakukan malapraktik yang berujung terpotongnya kepala kemaluan seorang bocah SD. EV ditahan setelah memenuhi panggilan kedua penyidik.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Eka Yoga Pranata membenarkan penahanan tersebut.
"Setelah memenuhi panggilan kedua sebagai tersangka, EV langsung kami tahan dan ditempatkan di sel Rutan Polres Pelalawan," katanya, Sabtu (22/11/2025).
EV dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka berat hingga UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara.
Kasus ini terjadi pada Juni 2025 di Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti. Korban, bocah berinisial AS (9), mengalami cedera parah usai disunat oleh EV.
Tak hanya luka, bagian kepala kemaluan korban terpotong, sehingga harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Pihak keluarga sempat mencoba menyelesaikan persoalan melalui mediasi, namun upaya tersebut tidak menemukan titik temu.
Penyidik turut meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk keluarga AS, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Kesehatan Pelalawan, Kepala Puskesmas, serta ahli medis.
"EV sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pertama, namun datang pada panggilan kedua. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik langsung melakukan penahanan," jelas Kasat Reskrim.
Sumber: Riauaktual.com
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.
Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil
BEDELAU.COM --Polda Riau kembali berhasil bongkar pr.
Diduga Usai Duel dengan Teman, Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal
BEDELAU.COM --Seorang siswa SMK berinisial MF (17) d.
Bikin Situs Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026, Dua Pria Ditangkap di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskri.








