• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau 'Masuk Angin'? Kasus Ijazah Ketua DPRD Siak Resmi Diadukan ke Bareskrim

Redaksi

Selasa, 25 November 2025 14:36:19 WIB
Cetak
Polda Riau 'Masuk Angin'? Kasus Ijazah Ketua DPRD Siak Resmi Diadukan ke Bareskrim
Foto Ilustrasi

JAKARTA – Penanganan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, memasuki babak baru. Dinilai jalan ditempat dan tanpa kejelasan selama satu tahun penuh sepanjang 2025, Forum Transparansi 08 Astacita akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan penyidik Polda Riau ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan ini dilayangkan langsung oleh Ketua Forum Transparansi 08 Astacita, Rifky Rizal Zaman, S.H., yang menilai adanya indikasi ketidakprofesionalan dan pembiaran (undue delay) dalam penanganan perkara yang seharusnya menjadi atensi publik tersebut.

"Kami melihat ada keanehan yang sangat mencolok. Sejak bukti baru (novum) diserahkan LSM Perkara pada November 2024, Polda Riau seolah membisu. Tidak ada gelar perkara, tidak ada penetapan tersangka, dan tidak ada SP2HP yang jelas. Kasus ini seperti 'mati suri' di meja penyidik," tegas Rifky Rizal Zaman dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).

Rifky menyoroti bahwa novum yang diajukan akhir tahun lalu bukanlah bukti sembarangan. Bukti tersebut diklaim memuat surat keterangan dari otoritas pendidikan (Kopertis/Dikti) yang menyatakan status ketidakaktifan kampus terkait sejak 2015. Namun, hingga November 2025, Indra Gunawan masih melenggang bebas menjalankan aktivitas politiknya tanpa hambatan hukum.

Minta Bareskrim "Take Over" Kasus

Dalam laporannya ke Bareskrim Polri, Forum Transparansi 08 Astacita membawa tiga tuntutan utama. Pertama, meminta Mabes Polri mengambil alih (take over) penanganan kasus ini dari Polda Riau demi objektivitas. Kedua, mendesak dilakukannya Gelar Perkara Khusus yang transparan. Ketiga, meminta Divisi Propam dan Wassidik untuk mengaudit kinerja penyidik Polda Riau terkait kemacetan kasus ini.

"Hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami menduga ada keengganan psikologis atau intervensi karena Terlapor adalah pejabat publik. Oleh karena itu, kami minta Bareskrim turun tangan. Ini ujian bagi slogan PRESISI Polri di era pemerintahan baru," tambah Rifky dengan nada tajam.

Forum Transparansi 08 Astacita memberikan tenggat waktu bagi Bareskrim Polri untuk merespons laporan ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada atensi, Rifky menegaskan pihaknya siap membawa isu ini ke Kompolnas hingga Ombudsman RI demi tegaknya kepastian hukum di Bumi Lancang Kuning.

"Kami tidak ada urusan dengan politik praktis. Tidak ada kepentingan apapun, Fokus kami murni pada penegakan hukum. Jika ijazah itu sah, umumkan. Jika palsu, tangkap. Jangan digantung selama setahun tanpa kepastian yang justru merusak citra kepolisian," tutup Rifky.

Kasus dugaan ijazah palsu ini sebelumnya sempat dihentikan pada 2021, namun kembali mencuat setelah munculnya bukti baru paska pelantikan Ketua DPRD Siak periode 2024-2029. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Riau belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ke Bareskrim tersebut. (Arf21)


 Editor : Arf21

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Siap Hadiri Upacara Hari Santri, Meranti Diusulkan Jadi Tuan Rumah Hari Santri Riau 2027
25 Oktober 2026
Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
24 Oktober 2026
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
  • 3 Harga Cabai Pekanbaru Bikin Geleng Kepala
  • 4 Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
  • 5 Puluhan Triliun Denda Sawit Dalam Kawasan Hutan Mengalir ke Pusat, Daerah Penghasil Gigit Jari?
  • 6 IHSG dan Rupiah Hancur! Airlangga Tagih Bukti Reformasi BEI di Tengah Ancaman MSCI
  • 7 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved