• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 972 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau 'Masuk Angin'? Kasus Ijazah Ketua DPRD Siak Resmi Diadukan ke Bareskrim

Redaksi

Selasa, 25 November 2025 14:36:19 WIB
Cetak
Polda Riau 'Masuk Angin'? Kasus Ijazah Ketua DPRD Siak Resmi Diadukan ke Bareskrim
Foto Ilustrasi

JAKARTA – Penanganan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, memasuki babak baru. Dinilai jalan ditempat dan tanpa kejelasan selama satu tahun penuh sepanjang 2025, Forum Transparansi 08 Astacita akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan penyidik Polda Riau ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan ini dilayangkan langsung oleh Ketua Forum Transparansi 08 Astacita, Rifky Rizal Zaman, S.H., yang menilai adanya indikasi ketidakprofesionalan dan pembiaran (undue delay) dalam penanganan perkara yang seharusnya menjadi atensi publik tersebut.

"Kami melihat ada keanehan yang sangat mencolok. Sejak bukti baru (novum) diserahkan LSM Perkara pada November 2024, Polda Riau seolah membisu. Tidak ada gelar perkara, tidak ada penetapan tersangka, dan tidak ada SP2HP yang jelas. Kasus ini seperti 'mati suri' di meja penyidik," tegas Rifky Rizal Zaman dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).

Rifky menyoroti bahwa novum yang diajukan akhir tahun lalu bukanlah bukti sembarangan. Bukti tersebut diklaim memuat surat keterangan dari otoritas pendidikan (Kopertis/Dikti) yang menyatakan status ketidakaktifan kampus terkait sejak 2015. Namun, hingga November 2025, Indra Gunawan masih melenggang bebas menjalankan aktivitas politiknya tanpa hambatan hukum.

Minta Bareskrim "Take Over" Kasus

Dalam laporannya ke Bareskrim Polri, Forum Transparansi 08 Astacita membawa tiga tuntutan utama. Pertama, meminta Mabes Polri mengambil alih (take over) penanganan kasus ini dari Polda Riau demi objektivitas. Kedua, mendesak dilakukannya Gelar Perkara Khusus yang transparan. Ketiga, meminta Divisi Propam dan Wassidik untuk mengaudit kinerja penyidik Polda Riau terkait kemacetan kasus ini.

"Hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami menduga ada keengganan psikologis atau intervensi karena Terlapor adalah pejabat publik. Oleh karena itu, kami minta Bareskrim turun tangan. Ini ujian bagi slogan PRESISI Polri di era pemerintahan baru," tambah Rifky dengan nada tajam.

Forum Transparansi 08 Astacita memberikan tenggat waktu bagi Bareskrim Polri untuk merespons laporan ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada atensi, Rifky menegaskan pihaknya siap membawa isu ini ke Kompolnas hingga Ombudsman RI demi tegaknya kepastian hukum di Bumi Lancang Kuning.

"Kami tidak ada urusan dengan politik praktis. Tidak ada kepentingan apapun, Fokus kami murni pada penegakan hukum. Jika ijazah itu sah, umumkan. Jika palsu, tangkap. Jangan digantung selama setahun tanpa kepastian yang justru merusak citra kepolisian," tutup Rifky.

Kasus dugaan ijazah palsu ini sebelumnya sempat dihentikan pada 2021, namun kembali mencuat setelah munculnya bukti baru paska pelantikan Ketua DPRD Siak periode 2024-2029. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Riau belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ke Bareskrim tersebut. (Arf21)


 Editor : Arf21

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Rugikan Negara Rp9,95 M, Kejari Siak Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Kredit Tani

Kamis, 27 November 2025 - 19:42:34 WIB

BEDELAU.COM --– Kejaksaan Negeri Siak menetapkan l.

Hukrim

Napi Kendalikan 117 Kg Sabu dari Dalam Lapas, Dua Kurir Ditangkap Polda Riau

Kamis, 27 November 2025 - 19:16:59 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

Hukrim

Kejaksaan Negeri Siak Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Kelompok Tani

Kamis, 27 November 2025 - 13:00:00 WIB

SIAK, BEDELAU.COM--Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak resmi menetapkan lima orang se.

Hukrim

Pickup Tabrak Truk Box di Pekanbaru, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Rabu, 26 November 2025 - 18:38:29 WIB

BEDELAU.COM --Dua orang mengalami luka-luka dalam ke.

Hukrim

Empat Terdakwa Korupsi Proyek Politeknik Dumai Dituntut hingga 9,5 Tahun Penjara

Selasa, 25 November 2025 - 15:52:22 WIB

BEDELAU.COM --Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pr.

Hukrim

Disebut Minta Anggaran Pendampingan Hukum OPD, Ini Kata Kejari Inhu

Selasa, 25 November 2025 - 15:49:47 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Mendadak Menkeu Purbaya Geram Ancam Bekukan Bea Cukai, Ini Penyebabnya
28 November 2025
Waspada Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Riau
28 November 2025
Buruan Ada 2.437 Lowongan Kerja Tersedia di Riau Job Fair 2025, Ini Cara Daftarnya
28 November 2025
Tinggi Peminat, Jumlah Pendaftar Beasiswa Pemko Pekanbaru Tembus 14.237 Orang
28 November 2025
Dampak Bencana di Sumbar dan Sumut, Harga Cabai di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu per Kg
28 November 2025
Dua Truk Tabrakan di Lintas Timur Pelalawan, Dua Orang Luka-luka
27 November 2025
Rugikan Negara Rp9,95 M, Kejari Siak Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Kredit Tani
27 November 2025
Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet
27 November 2025
Galodo Hantam Jembatan Kembar Silaiang Padang Panjang, Akses Jalan Terputus Total
27 November 2025
Napi Kendalikan 117 Kg Sabu dari Dalam Lapas, Dua Kurir Ditangkap Polda Riau
27 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Mewakili Keluarga, Sekdes Tanjung Leban Serahkan Bantuan ke SMKN 1 Bandar Laksamana
  • 2 Aksi Cepat Penataan Kabel Dimulai Besok, Pemko Pekanbaru Panggil APJATEL
  • 3 HIMAPROBIO UNRI Sukses Gelar Biology Blood Donor, 50 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan
  • 4 Buka STQ Tebingtinggi Barat, Bupati Asmar: Bukan Hanya Perlombaan Tapi Syiar Al-Qur'an
  • 5 Polsek Sungai Apit Bongkar Jaringan Peredaran Shabu, Empat Pelaku Ditangkap
  • 6 Di Ambang Batas antara Edukasi dan Eksposisi
  • 7 “Abdul” Tidak Lagi “Wahid”

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved