• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pengirim PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap, Janjikan Upah 100 Ringgit

Redaksi

Senin, 08 Desember 2025 18:37:42 WIB
Cetak
Pengirim PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap, Janjikan Upah 100 Ringgit

BEDELAU.COM --Upaya pengiriman lima pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Polres Kepulauan Meranti.

Para korban diamankan saat hendak diberangkatkan dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (5/12/2025).

Selain lima calon pekerja, petugas juga mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat menjadi pihak yang mengirimkan sekaligus memfasilitasi keberangkatan mereka tanpa dokumen resmi.

Kepala BP3MI Riau, Wahyu Fanny Kurniawan, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula pada 1 Desember 2025. Saat itu, BP3MI Riau menerima laporan telepon dari salah satu korban bernama Awaludin.

Ia menjelaskan bahwa dirinya dan empat korban lainnya Fadli, Surya Hafandi, Riyansah, dan Supandi ditawari pekerjaan sebagai tukang bangunan oleh seorang kenalan bernama Roma. 

Mereka dijanjikan pekerjaan di Malaysia dengan upah harian 100 ringgit Malaysia di bawah seorang majikan bernama Bu Antik. Namun setelah diberangkatkan pada November 2025 dan bekerja di sana, kelima korban tidak pernah menerima upah yang dijanjikan.

Total kerugian yang dialami mencapai Rp22 juta, terdiri atas gaji yang tidak dibayarkan selama 10 hari bagi tiga korban dan 25 hari bagi satu korban lainnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, BP3MI Riau melalui Tim Pencegahan melakukan komunikasi persuasif dengan tersangka pada 3–4 Desember 2025 agar bersedia bertemu para korban dalam upaya penyelesaian secara restorative justice.

Pertemuan kemudian digelar pada 5 Desember di ruang Tipiter Polres Kepulauan Meranti, menghadirkan para korban dan tersangka. Namun mediasi tidak menemukan titik temu. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa ia mencarikan pekerjaan sekaligus memfasilitasi keberangkatan para korban ke Malaysia tanpa dokumen resmi. Petugas juga menemukan sebuah catatan berisi daftar nama orang-orang yang sebelumnya telah ia kirimkan dengan cara yang sama. 

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka telah melakukan praktik perekrutan nonprosedural secara berulang. Tersangka, Roma Rianto, kini ditahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kepulauan Meranti.

“Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dari kerentanan masyarakat,” tegas Wahyu, Senin (8/12/2025).

Ia menekankan bahwa pengiriman PMI secara ilegal merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus dihentikan. BP3MI Riau bersama aparat penegak hukum akan terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun pemberangkatan nonprosedural.

Fanny juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.

Ia menegaskan pentingnya keberangkatan melalui perusahaan penempatan berizin serta koordinasi dengan BP3MI untuk menjamin perlindungan pekerja.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Mayat Kelima Kembali Ditemukan Nelayan Panipahan Rohil, Warga Bertanya Siapa dan dari Mana Mereka

Senin, 08 Desember 2025 - 18:47:23 WIB

BEDELAU.COM --– Laut Panipahan ke.

Hukrim

Bawa 10 Kubik Kayu Ilegal, Dua Pria Ditangkap Polisi di Rohul

Ahad, 07 Desember 2025 - 21:35:37 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau membekuk dua pria yang didu.

Hukrim

Polisi Bongkar Sindikat Pelangsir Pertalite dari Rohul ke Padang Lawas

Ahad, 07 Desember 2025 - 21:21:52 WIB

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hulu mengungkap praktik p.

Hukrim

Upaya Hukum Kemen PUPR Kandas, MA: Dokumen Proyek IPAL Bukan Rahasia!

Jumat, 05 Desember 2025 - 17:45:11 WIB

BEDELAU.COM --Upaya hukum Kementerian Pekerjaan Umum.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa
09 Desember 2025
Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban
09 Desember 2025
Sebagai Bentuk Solidaritas, SMKN 1 Bandar Laksamana Galang Dana Bantu Korban Bencana Alam
09 Desember 2025
Mayat Kelima Kembali Ditemukan Nelayan Panipahan Rohil, Warga Bertanya Siapa dan dari Mana Mereka
08 Desember 2025
Mengenal Metode Miyawaki, Jurus Jepang Menghutankan Lahan Dalam Hitungan Tahun
08 Desember 2025
Pengirim PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap, Janjikan Upah 100 Ringgit
08 Desember 2025
Menyusul Siak, Sudah Tiga Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Bencana Alam
08 Desember 2025
Dispar Riau Terbitkan Surat Edaran Keselamatan Jelang Libur Nataru
08 Desember 2025
Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Begini Imbauan Wali Kota
08 Desember 2025
Anak Tukang Jahit Baju Berasal Dari Kampung Lulus Seleksi TNI AD
08 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Anak Tukang Jahit Baju Berasal Dari Kampung Lulus Seleksi TNI AD
  • 2 Viral! Pengendara Akui Ditilang dan Dimintai Rp1,7 Juta oleh Oknum Polisi
  • 3 Galodo Hantam Jembatan Kembar Silaiang Padang Panjang, Akses Jalan Terputus Total
  • 4 Mewakili Keluarga, Sekdes Tanjung Leban Serahkan Bantuan ke SMKN 1 Bandar Laksamana
  • 5 Pemkab dan DPRD Meranti Resmi Sepakati dan Teken KUA-PPAS APBD 2026, Rp 1.1 Triliun Lebih
  • 6 Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Bencana di Desa Maini
  • 7 Pemkab Meranti dan DPRD Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved