• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pengirim PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap, Janjikan Upah 100 Ringgit

Redaksi

Senin, 08 Desember 2025 18:37:42 WIB
Cetak
Pengirim PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap, Janjikan Upah 100 Ringgit

BEDELAU.COM --Upaya pengiriman lima pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Polres Kepulauan Meranti.

Para korban diamankan saat hendak diberangkatkan dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (5/12/2025).

Selain lima calon pekerja, petugas juga mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat menjadi pihak yang mengirimkan sekaligus memfasilitasi keberangkatan mereka tanpa dokumen resmi.

Kepala BP3MI Riau, Wahyu Fanny Kurniawan, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula pada 1 Desember 2025. Saat itu, BP3MI Riau menerima laporan telepon dari salah satu korban bernama Awaludin.

Ia menjelaskan bahwa dirinya dan empat korban lainnya Fadli, Surya Hafandi, Riyansah, dan Supandi ditawari pekerjaan sebagai tukang bangunan oleh seorang kenalan bernama Roma. 

Mereka dijanjikan pekerjaan di Malaysia dengan upah harian 100 ringgit Malaysia di bawah seorang majikan bernama Bu Antik. Namun setelah diberangkatkan pada November 2025 dan bekerja di sana, kelima korban tidak pernah menerima upah yang dijanjikan.

Total kerugian yang dialami mencapai Rp22 juta, terdiri atas gaji yang tidak dibayarkan selama 10 hari bagi tiga korban dan 25 hari bagi satu korban lainnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, BP3MI Riau melalui Tim Pencegahan melakukan komunikasi persuasif dengan tersangka pada 3–4 Desember 2025 agar bersedia bertemu para korban dalam upaya penyelesaian secara restorative justice.

Pertemuan kemudian digelar pada 5 Desember di ruang Tipiter Polres Kepulauan Meranti, menghadirkan para korban dan tersangka. Namun mediasi tidak menemukan titik temu. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa ia mencarikan pekerjaan sekaligus memfasilitasi keberangkatan para korban ke Malaysia tanpa dokumen resmi. Petugas juga menemukan sebuah catatan berisi daftar nama orang-orang yang sebelumnya telah ia kirimkan dengan cara yang sama. 

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka telah melakukan praktik perekrutan nonprosedural secara berulang. Tersangka, Roma Rianto, kini ditahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kepulauan Meranti.

“Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dari kerentanan masyarakat,” tegas Wahyu, Senin (8/12/2025).

Ia menekankan bahwa pengiriman PMI secara ilegal merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus dihentikan. BP3MI Riau bersama aparat penegak hukum akan terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun pemberangkatan nonprosedural.

Fanny juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.

Ia menegaskan pentingnya keberangkatan melalui perusahaan penempatan berizin serta koordinasi dengan BP3MI untuk menjamin perlindungan pekerja.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
09 September 2026
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan
  • 5 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 6 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 7 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved