Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban
BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di gerai BRILink Eka Fitri Ponsel, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (8/12/2025) sekitar pukul 15.42 WIB.
Pelaku berhasil diamankan setelah aksi dramatis kejar-kejaran antara korban dan pelaku yang berakhir dengan kecelakaan tunggal.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi Riauaktual.com, Selasa (9/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan berkat keberanian korban dan bantuan warga sekitar.
Kejadian bermula saat korban, E (20), berada di ruang belakang untuk mengambil minum. Tiba-tiba ia mendengar suara laci penyimpanan uang ditutup.
Karena curiga, korban langsung menuju ruang depan dan mendapati seorang pria sedang mengambil uang dari laci BRILink.
Ketika korban mencoba mengambil kembali uang tersebut, pelaku justru memukul bibir korban dan kabur menggunakan sepeda motor berwarna putih tanpa plat nomor.
"Merasa tak terima, korban langsung mengejar dan berhasil meloncat ke bagian belakang motor pelaku," jelas Kapolsek.
Pelarian itu berlangsung sekitar 250 meter sebelum motor oleng dan keduanya terjatuh. Usai terjatuh, pelaku kembali memukul dada korban untuk mencoba kabur.
Namun warga Desa Petai yang melihat kejadian tersebut langsung bergerak cepat mengamankan pelaku hingga polisi tiba.
Pelaku diketahui berinisial MS (45), warga Desa Tambusai Barat, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
"Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 2.834.000, motor warna putih tanpa plat, satu kunci motor, dan satu celana panjang warna coklat," ungkapnya.
Kapolsek menyampaikan apresiasi atas respons cepat warga yang membantu menangkap pelaku.
"Kasus ini akan diproses sesuai hukum. Pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Polres Kuansing, tegasnya, berkomitmen memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Singingi Hilir untuk penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek.
Sumber: Riauaktual.com
Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa
BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.
Mayat Kelima Kembali Ditemukan Nelayan Panipahan Rohil, Warga Bertanya Siapa dan dari Mana Mereka
BEDELAU.COM --– Laut Panipahan ke.
Pengirim PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap, Janjikan Upah 100 Ringgit
BEDELAU.COM --Upaya pengiriman lima pekerja migran I.
Bawa 10 Kubik Kayu Ilegal, Dua Pria Ditangkap Polisi di Rohul
BEDELAU.COM --Polda Riau membekuk dua pria yang didu.
Polisi Bongkar Sindikat Pelangsir Pertalite dari Rohul ke Padang Lawas
BEDELAU.COM --Polres Rokan Hulu mengungkap praktik p.
Upaya Hukum Kemen PUPR Kandas, MA: Dokumen Proyek IPAL Bukan Rahasia!
BEDELAU.COM --Upaya hukum Kementerian Pekerjaan Umum.








